MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan penarik becak motor (Betor) yang tergabung dalam Solidaritas Angkutan Transportasi Umum (SATU)–Betor menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (23/5).
Mereka menuntut pemerintah Provinsi Sumatera Utara tegas menjalankan rekomendasi Komisi A DPRD Sumut, terkait penghentian operasional transportasi berbasis online sementara.
Kordinator SATU, Johan Merdeka mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRDSU dengan SATU, perwakilan perusahaan aplikasi, Dinas Perhubungan Sumut, awal April lalu. Dalam rekomendasi tersebut, perusahaan transportasi berbasis aplikasi tersebut diminta berhenti beroperasi sembari menunggu peraturan yang tengah dibahas.
“SATU menyatakan sikap pertahankan dan lestarikan bettor sebagai ikon wisata Kota Medan yang mulai tersingkir keberadaannya. Tutup dan hentikan angkutan transportasi berbasis online sekarang juga. Kepolisian dan Dishub harus melakukan tindakan tegas terhadap angkutan berbasis online berdasarkan hasil RDP di DPRD Sumut, 5 April 2017 lalu,”teriak Johan saat berorasi.
Johan meminta agar Ketua DPRD Medan dan DPRD Sumut agar melakukan fungsi kerja sebagai pengawas terhadap angkutan berbasis online, serta mempermudah seluruh pengurusan speksi atau plat dan surat-surat lainnya. Pemerintah juga diminta memberikan kebebasan operasional betor sebagai ikon wisata tanpa ada larangan masuk ke inti kota.
Puluhan pengemudi betor sempat bersitegang dengan anggota DPRD Sumut yang menerima aspirasi. Tanggapan yang diberikan Ramses Simbolon di depan gedung dinilai hanya retorika. Puluhan pengemudi betor meminta dengan tegas rekomendasi Komisi A dijalankan hari itu juga.
“Kita akan buatkan kembali surat rekomendasi itu dan ditandatangani Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman. Kita sudah berkoordinasi dengan beliau dan ia bersedia menandatanganinya. Surat itu akan kita keluarkan hari ini juga,” tegas Ramses.
Perwakilan peserta aksi juga diterima Ketua Komisi C, Ebenezer dan anggota Komisi A Ramses Simbolon di ruang Bamus untuk menyampaikan keluhan serta menunggu surat hasil rekomendasi tersebut dikeluarkan. Peserta aksi menunggu hingga sekitar pukul 15.00 WIB sebelum akhirnya membubarkan diri. Surat tersebut beserta lampiran hasil RPD awal April lalu, disampaikan ke Dinas Perhubungan Sumut, Dinas Kominfo dan Gubernur untuk ditindaklanjuti.(dik/ila)