29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Atasi Banjir di Kota Medan, Pemprovsu, Pemko, BWSS II, Harus Kerja Sama

BANJIR: Warga melintasi genangan air akibat banjir di kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Brigjen Katamso, Medan, beberapawaktu lalu. Untuk mengatasi banjir di Kota Medan, Pemko Medan, Pemprovsu dan BWSS II diminta untuk bekerja sama.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Sumut yang mengawasi tentang pekerjaan umum, pemetaan, penataan dan pengawasan wilayah serta lingkungan hidup, meminta pihak Pemprov Sumut dan Pemko Medan untuk berkoordinasi dengan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II dalam meng-atasi masalah banjir di Kota Medan.

“Pemprov Sumut dan Pemko Medan harus berkoordinasi dengan pihak BWSS II untuk menyelesaikan masalah banjir di Kota Medan. Tidak bisa bekerja sendiri, atau hanya Pemprov Sumut dengan Pemko Medan tapi harus bersama-sama dalam menanggulangi masalah banjir di kota Medan ini,” ujar anggota komisi D DPRD Sumut sekaligus Ketua Fraksi PDIP, Baskami Ginting kepada Sumut Pos, Rabu (22/5).

Seperti yang dikatakan oleh Baskami sebelumnya, pihaknya siap untuk memanggil pihak BWSS II untuk duduk bersama dengan pihaknya dan Pemprov Sumut serta Pemko Medan dalam membahas masalah ini.

“Kemarin itu kan katanya Pak Gubernur mengalami kesulitan dalam berkoordinasi dengan pihak BWSS. Nah, sekarang katanya akan bekerja sama dengan Pemko Medan. Itu baik, tapi saya pikir tidak melibatkan BWSS juga tidak benar. Harus berkoordinasi semuanya, kan saling membutuhkan,” terangnya.

Sebelumnya pihak BWSS II menyebutkan bahwa proses pekerjaan fisik untuk normalisasi sungai di Medan baru dapat dilakukan paling cepat pada tahun 2023. Sebab, masyarakat yang bermukim di daerah aliran sungai (DAS) harus terlebih dahulu direlokasi ke rumah susun atau rusun. Sedangkan, untuk rusun yang akan dijadikan sebagai tempat relokasi masyarakat DAS masih dicari hingga saat ini. Usai relokasi, barulah pihaknya menyebutkan desain berikutnya berupa perencanaannya.

Secara teknis untuk BWSS, Gubsu Edy ingin penyelesaian administrasi harus sudah terjadwal dalam tujuh bulan ke depan di sisa 2019 ini. Apalagi dari postur anggaran, Edy menyebut sesuai penyampaian Kepala BWSS II, Roy Pardede saat rakor sebelumnya tersedia Rp1,9 triliun. Dalam dua tahun diharapkan proyek tersebut bisa selesai dengan anggaran Rp1,3 Triliun yang akan dianggarkan dalam 2 tahun.

Untuk itu, kata Baskami, pentingnya koordinasi dalam realisasi rencana ini. Hal itu disebabkan bahwa pihak Pemko Medan dan Pemprov Sumut bukan hanya akan berurusan dengan BWSS melainkan dengan banyak pihak lainnya untuk dapat mewujudkan normalisasi sungai yang bertujuan untuk mengatasi banjir di kota Medan. (mag-1/ila)

BANJIR: Warga melintasi genangan air akibat banjir di kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Brigjen Katamso, Medan, beberapawaktu lalu. Untuk mengatasi banjir di Kota Medan, Pemko Medan, Pemprovsu dan BWSS II diminta untuk bekerja sama.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Sumut yang mengawasi tentang pekerjaan umum, pemetaan, penataan dan pengawasan wilayah serta lingkungan hidup, meminta pihak Pemprov Sumut dan Pemko Medan untuk berkoordinasi dengan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II dalam meng-atasi masalah banjir di Kota Medan.

“Pemprov Sumut dan Pemko Medan harus berkoordinasi dengan pihak BWSS II untuk menyelesaikan masalah banjir di Kota Medan. Tidak bisa bekerja sendiri, atau hanya Pemprov Sumut dengan Pemko Medan tapi harus bersama-sama dalam menanggulangi masalah banjir di kota Medan ini,” ujar anggota komisi D DPRD Sumut sekaligus Ketua Fraksi PDIP, Baskami Ginting kepada Sumut Pos, Rabu (22/5).

Seperti yang dikatakan oleh Baskami sebelumnya, pihaknya siap untuk memanggil pihak BWSS II untuk duduk bersama dengan pihaknya dan Pemprov Sumut serta Pemko Medan dalam membahas masalah ini.

“Kemarin itu kan katanya Pak Gubernur mengalami kesulitan dalam berkoordinasi dengan pihak BWSS. Nah, sekarang katanya akan bekerja sama dengan Pemko Medan. Itu baik, tapi saya pikir tidak melibatkan BWSS juga tidak benar. Harus berkoordinasi semuanya, kan saling membutuhkan,” terangnya.

Sebelumnya pihak BWSS II menyebutkan bahwa proses pekerjaan fisik untuk normalisasi sungai di Medan baru dapat dilakukan paling cepat pada tahun 2023. Sebab, masyarakat yang bermukim di daerah aliran sungai (DAS) harus terlebih dahulu direlokasi ke rumah susun atau rusun. Sedangkan, untuk rusun yang akan dijadikan sebagai tempat relokasi masyarakat DAS masih dicari hingga saat ini. Usai relokasi, barulah pihaknya menyebutkan desain berikutnya berupa perencanaannya.

Secara teknis untuk BWSS, Gubsu Edy ingin penyelesaian administrasi harus sudah terjadwal dalam tujuh bulan ke depan di sisa 2019 ini. Apalagi dari postur anggaran, Edy menyebut sesuai penyampaian Kepala BWSS II, Roy Pardede saat rakor sebelumnya tersedia Rp1,9 triliun. Dalam dua tahun diharapkan proyek tersebut bisa selesai dengan anggaran Rp1,3 Triliun yang akan dianggarkan dalam 2 tahun.

Untuk itu, kata Baskami, pentingnya koordinasi dalam realisasi rencana ini. Hal itu disebabkan bahwa pihak Pemko Medan dan Pemprov Sumut bukan hanya akan berurusan dengan BWSS melainkan dengan banyak pihak lainnya untuk dapat mewujudkan normalisasi sungai yang bertujuan untuk mengatasi banjir di kota Medan. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/