32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kisruh PSMS, Poldasu Jadwalkan Panggilan Kedua Saksi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap saksi, terkait kasus kekisruhan dualisme yang terjadi di tubuh Persatuan Sepakbola Medan Sekitarnya (PSMS), Kamis (23/6). Hal itu dibenarkan Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada Sumut Pos di Medan.

“Sesuai jadwal siang hari ini (Kamis,red) akan dilakukan pemeriksaan. Penyidik sebelummya telah koordinasi, saat ini penyidik menunggu untuk mengambil keterangan,” ujar Tatan saat dikonfirmasi, Kamis (23/6) pagi.

Namun, Tatan enggan memberitahukan siapa saja yang dipanggil untuk diperiksa tersebut, apakah dari pihak pelapor atau terlapor. Sesuai amatan, hingga Kamis sore, pihak terlapor maupun pelapor yang terlibat dalam dualisme di manajemen PSMS tersebut tidak hadir.

Sebelumnya, Kekisruhan yang terjadi di manajemen Persatuan Sepakbola Medan Sekitarnya (PSMS) berbuntut panjang hingga ke jalur hukum.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kabid Humas Polda Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi. Kepada Sumut Pos di Medan, Senin (13/6), dia menuturkan, bahwa pengurus PSMS, atas nama Direktur Hukum PSMS, Bambang Abimanyu telah melaporkan Pengurus PSMS, atas nama JR dan FH.

Laporan tersebut, lanjutnya, terkait dugaan tindak pidana keterangan palsu dan pemalsuan surat. “Iya benar, Bambang Abimanyu telah membuat laporan ke Mapolda Sumut, dengan korban Arifuddin Maulana. Terlapor FH dan JR, mereka sudah diundang sebagai saksi, pada Jumat (10/6), tapi berhalangan hadir,” ujar Hadi.

Diketahui, kekisruhan hingga berujung ke jalur hukum ini, merupakan buntut dualisme PSMS dari konflik Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pembentukan manajemen baru PSMS beberapa waktu lalu. Dampaknya, hingga merembet ke arena Kongres PSSI 2022 di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, pada Senin, (30/5) lalu.

Pengurus kedua kubu bertolak ke Bandung untuk mengikuti Kongres PSSI. Namun, satu pihak tak diizinkan masuk. Bahkan harus menunggu di luar arena Kongres PSSI sampai tengah malam.

Sementara, PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang menaungi PSMS untuk Liga 2 musim 2022/2023, diwakili oleh Manajer PSMS, Mulyadi Simatupang dan Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimanyu. Sedangkan, kubu lainnya diwakili CEO PSMS, Kodrat Shah dan Sekretaris PSMS, Julius Raja.

Hingga akhirnya, manajemen dari pihak lainnya, yakni Bambang Abimanyu resmi melaporkan manajemen yang ada di kubu Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi ke Polda Sumut. Keduanya dilaporkan pada 1 Juni 2022 kemarin. (dwi/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap saksi, terkait kasus kekisruhan dualisme yang terjadi di tubuh Persatuan Sepakbola Medan Sekitarnya (PSMS), Kamis (23/6). Hal itu dibenarkan Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada Sumut Pos di Medan.

“Sesuai jadwal siang hari ini (Kamis,red) akan dilakukan pemeriksaan. Penyidik sebelummya telah koordinasi, saat ini penyidik menunggu untuk mengambil keterangan,” ujar Tatan saat dikonfirmasi, Kamis (23/6) pagi.

Namun, Tatan enggan memberitahukan siapa saja yang dipanggil untuk diperiksa tersebut, apakah dari pihak pelapor atau terlapor. Sesuai amatan, hingga Kamis sore, pihak terlapor maupun pelapor yang terlibat dalam dualisme di manajemen PSMS tersebut tidak hadir.

Sebelumnya, Kekisruhan yang terjadi di manajemen Persatuan Sepakbola Medan Sekitarnya (PSMS) berbuntut panjang hingga ke jalur hukum.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kabid Humas Polda Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi. Kepada Sumut Pos di Medan, Senin (13/6), dia menuturkan, bahwa pengurus PSMS, atas nama Direktur Hukum PSMS, Bambang Abimanyu telah melaporkan Pengurus PSMS, atas nama JR dan FH.

Laporan tersebut, lanjutnya, terkait dugaan tindak pidana keterangan palsu dan pemalsuan surat. “Iya benar, Bambang Abimanyu telah membuat laporan ke Mapolda Sumut, dengan korban Arifuddin Maulana. Terlapor FH dan JR, mereka sudah diundang sebagai saksi, pada Jumat (10/6), tapi berhalangan hadir,” ujar Hadi.

Diketahui, kekisruhan hingga berujung ke jalur hukum ini, merupakan buntut dualisme PSMS dari konflik Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pembentukan manajemen baru PSMS beberapa waktu lalu. Dampaknya, hingga merembet ke arena Kongres PSSI 2022 di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, pada Senin, (30/5) lalu.

Pengurus kedua kubu bertolak ke Bandung untuk mengikuti Kongres PSSI. Namun, satu pihak tak diizinkan masuk. Bahkan harus menunggu di luar arena Kongres PSSI sampai tengah malam.

Sementara, PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang menaungi PSMS untuk Liga 2 musim 2022/2023, diwakili oleh Manajer PSMS, Mulyadi Simatupang dan Direktur Hukum PT KMI, Bambang Abimanyu. Sedangkan, kubu lainnya diwakili CEO PSMS, Kodrat Shah dan Sekretaris PSMS, Julius Raja.

Hingga akhirnya, manajemen dari pihak lainnya, yakni Bambang Abimanyu resmi melaporkan manajemen yang ada di kubu Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi ke Polda Sumut. Keduanya dilaporkan pada 1 Juni 2022 kemarin. (dwi/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/