28.4 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Mubazir dan Menambah Anggaran

Rencana Penambahan Dinas Baru

MEDAN-Kebijakkan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM  berencana menyusun organisasi baru di lingkungan Pemko Medan yakni Dinas Pengawasan Pembangunan dinilai mubazir dan menambah anggaran belanja.

“Kalau itu dilakukan Wali Kota Medan pasti merubah perda dan dinilai mubazir. Jangan suka hatilah,” kata anggota DPRD Medan, Muslim Maksum, Jumat (24/8).

Muslim menilai kebijakkan itu menyebabkan ada dinas baru di jajaran Pemko Medan dan otomatis merubah perda Kota Medan mengenai struktur organisasi Pemko Medan serta menambah anggaran belanja.

“Dinas baru akan menambah anggaran belanja baik anggaran belanja pegawai dan lain-lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, hendaknya sebelum dinas baru ditambah, Wali Kota Medan harus melakukan pengujian yang lebih dalam jadi tidak sia-sia saja,” ungkapnya.

Sebagai contoh fungsi Dinas Pengawasan Pembangunan yang menangani masalah izin bangunan yang dikeluarkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, dinilai tidak akan mampu diawasi oleh Dinas TRTB sendiri. Begitu juga dengan Dinas Bina Marga yang mengeluarkan tender, tak mungkin lagi pegawainya melakukan pengawasan. Sehingga fungsi dinas baru lebih melakukan pengawasan terhadap bangunan yang ada di Kota Medan.
Melihat fungsi dari dinas baru ini, Muslim mengungkapkan sama dengan dinas yang ada seperti dinas TRTB dan Dinas Bina Marga.

Dengan ada dinas baru, bidang pengawasan dan penindakkan di Dinas TRTB Kota Medan otomatis akan bubar dan tidak ada lagi fungsinya. Begitu juga masalah tander pembangunan di Dinas Bina Marga Kota Medan tidak ada lagi fungsinya.

Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap beralasan membuat dinas baru untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat terkait pembangunan di Kota Medan. (gus)

Rencana Penambahan Dinas Baru

MEDAN-Kebijakkan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM  berencana menyusun organisasi baru di lingkungan Pemko Medan yakni Dinas Pengawasan Pembangunan dinilai mubazir dan menambah anggaran belanja.

“Kalau itu dilakukan Wali Kota Medan pasti merubah perda dan dinilai mubazir. Jangan suka hatilah,” kata anggota DPRD Medan, Muslim Maksum, Jumat (24/8).

Muslim menilai kebijakkan itu menyebabkan ada dinas baru di jajaran Pemko Medan dan otomatis merubah perda Kota Medan mengenai struktur organisasi Pemko Medan serta menambah anggaran belanja.

“Dinas baru akan menambah anggaran belanja baik anggaran belanja pegawai dan lain-lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, hendaknya sebelum dinas baru ditambah, Wali Kota Medan harus melakukan pengujian yang lebih dalam jadi tidak sia-sia saja,” ungkapnya.

Sebagai contoh fungsi Dinas Pengawasan Pembangunan yang menangani masalah izin bangunan yang dikeluarkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, dinilai tidak akan mampu diawasi oleh Dinas TRTB sendiri. Begitu juga dengan Dinas Bina Marga yang mengeluarkan tender, tak mungkin lagi pegawainya melakukan pengawasan. Sehingga fungsi dinas baru lebih melakukan pengawasan terhadap bangunan yang ada di Kota Medan.
Melihat fungsi dari dinas baru ini, Muslim mengungkapkan sama dengan dinas yang ada seperti dinas TRTB dan Dinas Bina Marga.

Dengan ada dinas baru, bidang pengawasan dan penindakkan di Dinas TRTB Kota Medan otomatis akan bubar dan tidak ada lagi fungsinya. Begitu juga masalah tander pembangunan di Dinas Bina Marga Kota Medan tidak ada lagi fungsinya.

Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap beralasan membuat dinas baru untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat terkait pembangunan di Kota Medan. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/