31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Paripurna Pengesahan Perda PUD Pasar Tak Kuorum, Dewan Malah Salahkan Wali Kota

SEPI: Kehadiran anggota DPRD Medan sepi saat Parupurna Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar, di Gedung DPRD Medan, Kamis (22/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Disiplin anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019 menjelang akhir masa jabatannya mulai menurun. Bahkan, rapat paripurna dengan agenda pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan pada Kamis (22/8) lalu, terpaksa ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir tak memenuhi kuorum.

Namun, anggota dewan malah menyalahkan ketidakhadiran Wali Kota Medan pada rapat paripurna tersebut.

Ketua komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani yang merupakan mantan ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) mengatakan, kalau tingkat disiplin anggota dewan masih stabil. “Kalau kemarin, pengesahan Perda PUD Pasar itu bukan karena tidak kuorum, tapi karena Wali Kota Medan tidak hadir,” kata Abdul Rani kepada Sumut Pos, Jumat (23/8).

Rani justru menyebutkan, masih melihat semangat dari rekan-rekannya yang akan habis masa jabatannya pada periode 2014 – 2019. “Saya lihat teman-teman kita ini masih tetap besar semangatnya dalam bekerja, mereka masih bekerja seperti biasanya dan melakukan yang terbaik untuk rakyat. Kalau pun ada yang tidak hadir, saya yakin karena memang ada kesibukan lain diluar kantor, tetapi tetap untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Terkait sejumlah Perda yang masih dibahas di DPRD Medan, Rani masih optimis untuk dapat menyelesaikannya pada akhir Agustus ini atau selambat-lambatnya pada awal September atau sebelum pelantikan anggota DPRD Medan periode baru. “Tapi bilapun belum selesai hingga periode lama berakhir, itu kan bukan masalah, nantinya tetap akan bisa dilanjutkan oleh anggota yang baru,” jelasnya.

Untuk itu, kata Rani, dirinya sangat berharap agar semua anggota DPRD Medan periode 2014-2019, baik yang masih terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk bekerja secara maksimal guna menuntaskan pekerjaan yang masih belum selesai hingga saat ini. “Kami harapkan semua tetap bekerja maksimal sebelum habis periode ini,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (22/8) kemarin, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar tidak bisa disahkan meski 8 fraksi di DPRD Medan telah setuju. Hal ini dikarenakan jumlah kehadiran anggota dewan saat sidang paripurna di gedung DPRD Medan tak kuorum. Awalnya Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli menskor sidang paripurna selama 45 menit sekitar pukul 13.30 WIB. Namun hingga pukul 14.40 WIB, sebagian besar anggota DPRD Medan belum menampakan batang hidungnya.

Terlihat Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli duduk sendirian di kursi pimpinan. Tak berapa lama Wakil Wali Kota Medan, Ahyar Nasution dan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman hadir di ruang sidang.

Tak berselang lama, Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu terlihat memasuki ruang sidang. Sejumlah anggota DPRD Medan yang hadir masih berbincang-bincang, sementara sejumlah staff Sekretariat DPRD Medan sibuk menghubungi sejumlah anggota DPRD Medan.

Sementara itu, berulang kali melalui pengeras suara staff DPRD Medan memanggil anggota DPRD dan unsur pimpinan untuk segera hadir di ruang sidang, namun tak juga terlihat anggota DPRD Medan.

Hingga pukul 14.50 WIB mayoritas anggota DPRD Medan belum juga menampakan batang hidungnya, pimpinan sidang akhirnya mengambil keputusan untuk menunda pengesahan sampai penjadwalan kembali di Badan Musyawarah.”Dikarenakan peserta sidang tiak korum, maka rapat kita skors hingga penjadwalan ulang di Badan Musyawarah,” tegas Nanda Ramli. (map)

SEPI: Kehadiran anggota DPRD Medan sepi saat Parupurna Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar, di Gedung DPRD Medan, Kamis (22/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Disiplin anggota DPRD Kota Medan periode 2014-2019 menjelang akhir masa jabatannya mulai menurun. Bahkan, rapat paripurna dengan agenda pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan pada Kamis (22/8) lalu, terpaksa ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir tak memenuhi kuorum.

Namun, anggota dewan malah menyalahkan ketidakhadiran Wali Kota Medan pada rapat paripurna tersebut.

Ketua komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani yang merupakan mantan ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) mengatakan, kalau tingkat disiplin anggota dewan masih stabil. “Kalau kemarin, pengesahan Perda PUD Pasar itu bukan karena tidak kuorum, tapi karena Wali Kota Medan tidak hadir,” kata Abdul Rani kepada Sumut Pos, Jumat (23/8).

Rani justru menyebutkan, masih melihat semangat dari rekan-rekannya yang akan habis masa jabatannya pada periode 2014 – 2019. “Saya lihat teman-teman kita ini masih tetap besar semangatnya dalam bekerja, mereka masih bekerja seperti biasanya dan melakukan yang terbaik untuk rakyat. Kalau pun ada yang tidak hadir, saya yakin karena memang ada kesibukan lain diluar kantor, tetapi tetap untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Terkait sejumlah Perda yang masih dibahas di DPRD Medan, Rani masih optimis untuk dapat menyelesaikannya pada akhir Agustus ini atau selambat-lambatnya pada awal September atau sebelum pelantikan anggota DPRD Medan periode baru. “Tapi bilapun belum selesai hingga periode lama berakhir, itu kan bukan masalah, nantinya tetap akan bisa dilanjutkan oleh anggota yang baru,” jelasnya.

Untuk itu, kata Rani, dirinya sangat berharap agar semua anggota DPRD Medan periode 2014-2019, baik yang masih terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk bekerja secara maksimal guna menuntaskan pekerjaan yang masih belum selesai hingga saat ini. “Kami harapkan semua tetap bekerja maksimal sebelum habis periode ini,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (22/8) kemarin, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar tidak bisa disahkan meski 8 fraksi di DPRD Medan telah setuju. Hal ini dikarenakan jumlah kehadiran anggota dewan saat sidang paripurna di gedung DPRD Medan tak kuorum. Awalnya Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli menskor sidang paripurna selama 45 menit sekitar pukul 13.30 WIB. Namun hingga pukul 14.40 WIB, sebagian besar anggota DPRD Medan belum menampakan batang hidungnya.

Terlihat Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli duduk sendirian di kursi pimpinan. Tak berapa lama Wakil Wali Kota Medan, Ahyar Nasution dan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman hadir di ruang sidang.

Tak berselang lama, Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu terlihat memasuki ruang sidang. Sejumlah anggota DPRD Medan yang hadir masih berbincang-bincang, sementara sejumlah staff Sekretariat DPRD Medan sibuk menghubungi sejumlah anggota DPRD Medan.

Sementara itu, berulang kali melalui pengeras suara staff DPRD Medan memanggil anggota DPRD dan unsur pimpinan untuk segera hadir di ruang sidang, namun tak juga terlihat anggota DPRD Medan.

Hingga pukul 14.50 WIB mayoritas anggota DPRD Medan belum juga menampakan batang hidungnya, pimpinan sidang akhirnya mengambil keputusan untuk menunda pengesahan sampai penjadwalan kembali di Badan Musyawarah.”Dikarenakan peserta sidang tiak korum, maka rapat kita skors hingga penjadwalan ulang di Badan Musyawarah,” tegas Nanda Ramli. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/