26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Jalan Non Tol Kualanamu Dieksekusi Akhir September

MEDAN- Pembebasan lahan jalan akses non tol Bandar Udara (Bandara) Kualanamu akan dieksekusi sesuai peraturan yang berlaku, paling lambat akhir September 2012. Hal ini sesuai dengan kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut pada rapat 19 September 2012 lalu di atas Kapal BOA Danlantamal I Belawan, yang diikuti hampir semua unsur FKPD Sumut.

“ Jalan akses non tol Bandara Kualanamu belum semua dibebaskan, karena kompleksnya permasalahan yang ada, seperti status dan kepemilikan tanah, harga ganti rugi, dan lainnya. Karena itu disepakati untuk mengeksekusi lahan agar proyek nasional yang dijadwalkan diresmikan Maret 2013 ini jangan sampai terkendala dan. Untuk itu diharapkan ada masukan untuk penyelesaian permasalahan jalan akses ke Bandara Kualanamu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho yang diwakili Staf Ahli Gubsu, Zulkifli Taufik, Sabtu (22/9). Hal itu diungkapkannya pada acaran
Diskusi Panel Terfokus tentang Permasalahan Transportasi Kota dan Jalan Akses ke Bandara Kuala Namu, yang diselenggarakan DPD HPJI Sumatera Utara (Sumut), di Hotel JW Marriot Medan, Jalan Putri Hijau.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD HPJI Sumut, Umar Zunaidi Hasibuan, mengatakan pembangunan Bandara Kualanamu semestinya didukung kesiapan sektor transportasi Sumut dan kabupaten/kota. “Kita berkeinginan agar semua siap sehingga bandara maupun akses sarana transportasi bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Sumut,” ujarnya.

Dalam diskusi itu muncul harapan agar pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang lahannya dilintasi pembangunan jalan non tol, jalan tol, maupun tol Trans Sumatera, ikut berpartipasi untuk kemudahan pembebasan lahannya. “Tidak ada gunanya program jalan tol dan non tol ditujukan bagi kita, jika kita juga tidak ikut mendukung pembebasan lahan. Bahkan jalan tol Selat Sunda pun nantinya, tidak berguna jika pemerintah di daerah Sumatera, khususnya Sumut, tidak melakukan persiapan sebagai tindak lanjut dari dampak yang akan dirasakan dari pembangunan jalan tol,” tandas Umar.

Kemacetan

Selain membahas akses ke Kualanamu, dalam diskusi itu juga dibahas persoalan kemacetan yang terjadi di Medan. Untuk mengatasinya, dibutuhkan pengelolaan secara menyeluruh oleh semua pihak.

“Secara umum, permasalahan transportasi kota meliputi kemacetan lalu-lintas, karena pertambahan panjang jalan tidak sesuai dengan pertambahan kendaraan bermotor, kendaraan sarana angkutan publik masih kurang dibandingkan dengan kendaraan pribadi, kurangnya perawatan, dan kualitas jalan. Dengan demikian, perlu penanganan transportasi kota secara komprehensif,” kata staf ahli Gubsu, Zulkifli Taufik yang mewakili Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho.

Perlunya penanganan secara komprehensif tersebut, menurut Gatot, dikarenakan sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang mempunyai trickle down effect terhadap sektor-sektor lain. “Ini berarti pembangunan sektor transportasi secara langsung maupun tidak, akan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap pengembangan sektor yang lain,” katanya.

Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut misalnya, lanjut Gatot, berkembang sangat pesat, di mana pengembangan infrastruktur jalan juga sangat dibutuhkan dalam menunjang perekonomian serta arus barang dan jasa. “Itulah juga faktor yang menguatkan untuk mendorong kita bersama melakukan perencanaan yang dapat meminimalkan permasalahan dan mengoptimalkan peluang, sebab bahwa pertumbuhan kebutuhan transportasi seiring sejalan dengan penyediaan sarana dan prasarana pendukung,” ujarnya. (ari)

MEDAN- Pembebasan lahan jalan akses non tol Bandar Udara (Bandara) Kualanamu akan dieksekusi sesuai peraturan yang berlaku, paling lambat akhir September 2012. Hal ini sesuai dengan kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut pada rapat 19 September 2012 lalu di atas Kapal BOA Danlantamal I Belawan, yang diikuti hampir semua unsur FKPD Sumut.

“ Jalan akses non tol Bandara Kualanamu belum semua dibebaskan, karena kompleksnya permasalahan yang ada, seperti status dan kepemilikan tanah, harga ganti rugi, dan lainnya. Karena itu disepakati untuk mengeksekusi lahan agar proyek nasional yang dijadwalkan diresmikan Maret 2013 ini jangan sampai terkendala dan. Untuk itu diharapkan ada masukan untuk penyelesaian permasalahan jalan akses ke Bandara Kualanamu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho yang diwakili Staf Ahli Gubsu, Zulkifli Taufik, Sabtu (22/9). Hal itu diungkapkannya pada acaran
Diskusi Panel Terfokus tentang Permasalahan Transportasi Kota dan Jalan Akses ke Bandara Kuala Namu, yang diselenggarakan DPD HPJI Sumatera Utara (Sumut), di Hotel JW Marriot Medan, Jalan Putri Hijau.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD HPJI Sumut, Umar Zunaidi Hasibuan, mengatakan pembangunan Bandara Kualanamu semestinya didukung kesiapan sektor transportasi Sumut dan kabupaten/kota. “Kita berkeinginan agar semua siap sehingga bandara maupun akses sarana transportasi bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Sumut,” ujarnya.

Dalam diskusi itu muncul harapan agar pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang lahannya dilintasi pembangunan jalan non tol, jalan tol, maupun tol Trans Sumatera, ikut berpartipasi untuk kemudahan pembebasan lahannya. “Tidak ada gunanya program jalan tol dan non tol ditujukan bagi kita, jika kita juga tidak ikut mendukung pembebasan lahan. Bahkan jalan tol Selat Sunda pun nantinya, tidak berguna jika pemerintah di daerah Sumatera, khususnya Sumut, tidak melakukan persiapan sebagai tindak lanjut dari dampak yang akan dirasakan dari pembangunan jalan tol,” tandas Umar.

Kemacetan

Selain membahas akses ke Kualanamu, dalam diskusi itu juga dibahas persoalan kemacetan yang terjadi di Medan. Untuk mengatasinya, dibutuhkan pengelolaan secara menyeluruh oleh semua pihak.

“Secara umum, permasalahan transportasi kota meliputi kemacetan lalu-lintas, karena pertambahan panjang jalan tidak sesuai dengan pertambahan kendaraan bermotor, kendaraan sarana angkutan publik masih kurang dibandingkan dengan kendaraan pribadi, kurangnya perawatan, dan kualitas jalan. Dengan demikian, perlu penanganan transportasi kota secara komprehensif,” kata staf ahli Gubsu, Zulkifli Taufik yang mewakili Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho.

Perlunya penanganan secara komprehensif tersebut, menurut Gatot, dikarenakan sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang mempunyai trickle down effect terhadap sektor-sektor lain. “Ini berarti pembangunan sektor transportasi secara langsung maupun tidak, akan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap pengembangan sektor yang lain,” katanya.

Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut misalnya, lanjut Gatot, berkembang sangat pesat, di mana pengembangan infrastruktur jalan juga sangat dibutuhkan dalam menunjang perekonomian serta arus barang dan jasa. “Itulah juga faktor yang menguatkan untuk mendorong kita bersama melakukan perencanaan yang dapat meminimalkan permasalahan dan mengoptimalkan peluang, sebab bahwa pertumbuhan kebutuhan transportasi seiring sejalan dengan penyediaan sarana dan prasarana pendukung,” ujarnya. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/