25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Tangkap 4 Buruh

FOTO: GATHA GINTING?PM Ratusan buruh yang tergabung dalam GSBI menerobos gerbang dan menghancurkan Pos Jaga Security di dalam pabrik PT.Hockindo Citra Lestari di Jl. Medan-Binjai Km.12.5, Medan, Selasa (23/9).
FOTO: GATHA GINTING/PM
Ratusan buruh yang tergabung dalam GSBI menerobos gerbang dan menghancurkan Pos Jaga Security di dalam pabrik PT.Hockindo Citra Lestari di Jl. Medan-Binjai Km.12.5, Medan, Selasa (23/9).

SUMUTPOS.CO – Polisi menangkap 4 orang buruh pabrik kompor hock PT Hokinda Citra Lestari (HCL) yang tengah memperjuangkan haknya bersama 669 orang buruh lainnya.

Farida Hanum, Sekretaris SBME Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) PT HCL melalui keterangan tertulisnya, menyebutkan keempat orang buruh yang ditangkap tersebut, yakni Hendra, Sahril, Edi Suhendra, dan Denis. Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di depan gerbang pabrik. Keempatnya diseret paksa dan disekap di dalam pabrik saat 669 buruh PT HCL menggelar aksi unjuk rasa menuntut haknya kepada perusahaan tersebut.

“Buruh menuntut dipekerjakan kembali dan dipenuhinya hak normatif menghalangi keluar masuknya mobil distributor perusahaan di gerbang pabrik,” tutur Farida. Setelah mendorong para buruh, aparat kepolisian dari Polsek Sunggal langsung menangkap ke empat buruh tersebut dari ratusan buruh yang ada di gerbang tersebut dan menyeretnya ke dalam pabrik. Aksi tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian membubarkan paksa aksi damai raturan buruh.

Setelah dibubarkan, buruh berbaris di depan gerbang pabrik untuk memblokir keluar masuk mobil distributor perusahaan, karena paginya tidak berhasil menghalangi buruh yang mau masuk kerja akibat mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian.

“Buruh yang mau bekerja di angkut menggunakan mobil polisi dan di kawal ketat, serta pabrik juga dijaga ketat oleh seratusan lebih polisi bersenjata lengkap,” ungkapnya. Para buruh mengaku heran dengan tindakan aparat kepolisian yang katanya merupakan pengayom masyarakat dan penegak hukum.

“Kami hanya melanggar satu pasal saja dalam perjuangan kami menuntut hak ini, namun kami diperlakukan tak ubahnya preman dan penjahat,” cetusnya. Sementara polisi malah membelas dan melindungi perusahaan yang telah jelas-jelas melanggar undang-undang dan berbagai pasal pidana, serta berbagai aturan pemerintah.

“Sehingga kami jadi bingung harus mengadukan masalah ini kepada siapa jika para pejabat negara ini semuanya menjadi pembela dan pelindung para pengusaha yang jelas-jelas telah melangar hukum,” ujar Farida.

Hingga sore, keempat buruh masih ditahan dan disekap di dalam pabrik PT HCL. Sementara ratusan buruh lainnya terus menggelar orasi di depan gerbang pabrik menuntut ke empat rekannya segera dibebaskan. (bbs)

FOTO: GATHA GINTING?PM Ratusan buruh yang tergabung dalam GSBI menerobos gerbang dan menghancurkan Pos Jaga Security di dalam pabrik PT.Hockindo Citra Lestari di Jl. Medan-Binjai Km.12.5, Medan, Selasa (23/9).
FOTO: GATHA GINTING/PM
Ratusan buruh yang tergabung dalam GSBI menerobos gerbang dan menghancurkan Pos Jaga Security di dalam pabrik PT.Hockindo Citra Lestari di Jl. Medan-Binjai Km.12.5, Medan, Selasa (23/9).

SUMUTPOS.CO – Polisi menangkap 4 orang buruh pabrik kompor hock PT Hokinda Citra Lestari (HCL) yang tengah memperjuangkan haknya bersama 669 orang buruh lainnya.

Farida Hanum, Sekretaris SBME Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) PT HCL melalui keterangan tertulisnya, menyebutkan keempat orang buruh yang ditangkap tersebut, yakni Hendra, Sahril, Edi Suhendra, dan Denis. Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di depan gerbang pabrik. Keempatnya diseret paksa dan disekap di dalam pabrik saat 669 buruh PT HCL menggelar aksi unjuk rasa menuntut haknya kepada perusahaan tersebut.

“Buruh menuntut dipekerjakan kembali dan dipenuhinya hak normatif menghalangi keluar masuknya mobil distributor perusahaan di gerbang pabrik,” tutur Farida. Setelah mendorong para buruh, aparat kepolisian dari Polsek Sunggal langsung menangkap ke empat buruh tersebut dari ratusan buruh yang ada di gerbang tersebut dan menyeretnya ke dalam pabrik. Aksi tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian membubarkan paksa aksi damai raturan buruh.

Setelah dibubarkan, buruh berbaris di depan gerbang pabrik untuk memblokir keluar masuk mobil distributor perusahaan, karena paginya tidak berhasil menghalangi buruh yang mau masuk kerja akibat mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian.

“Buruh yang mau bekerja di angkut menggunakan mobil polisi dan di kawal ketat, serta pabrik juga dijaga ketat oleh seratusan lebih polisi bersenjata lengkap,” ungkapnya. Para buruh mengaku heran dengan tindakan aparat kepolisian yang katanya merupakan pengayom masyarakat dan penegak hukum.

“Kami hanya melanggar satu pasal saja dalam perjuangan kami menuntut hak ini, namun kami diperlakukan tak ubahnya preman dan penjahat,” cetusnya. Sementara polisi malah membelas dan melindungi perusahaan yang telah jelas-jelas melanggar undang-undang dan berbagai pasal pidana, serta berbagai aturan pemerintah.

“Sehingga kami jadi bingung harus mengadukan masalah ini kepada siapa jika para pejabat negara ini semuanya menjadi pembela dan pelindung para pengusaha yang jelas-jelas telah melangar hukum,” ujar Farida.

Hingga sore, keempat buruh masih ditahan dan disekap di dalam pabrik PT HCL. Sementara ratusan buruh lainnya terus menggelar orasi di depan gerbang pabrik menuntut ke empat rekannya segera dibebaskan. (bbs)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/