26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Anaknya Dibunuh, Keluarga Siram Bensin ke Rumah Pelaku, Akibatnya…

Awalnya, Sabtu (19/11) siang itu korban mengantar orangtuanya kerja di PT Mirabilis Tunggal Tualang. Usai itu, korban beranjak menuju pulang. Namun melihat ketiga rekannya (pelaku) berada di TKP, dia berhenti dan bergabung. Tapi, ketiga rekannya tersebut berkehendak lain. Mereka ingin menguasai barang milik korban berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikendarainya.  Berhubung TKP sepi dan kebetulan tidak ada terlihat orang melintas, pelaku memanfaatkan kesempatan dan mengambil langkah penganiayaan sehingga menyebabkan korban tewas. Andre tewas akibat pukulan di bagian kepala dan sekujur badan dengan menggunakan benda tumpul.

Karena sudah tak bernyawa, jasad korban dilemparkan di areal perkebunan sawit PT Mirabilis Tunggal Tualang dan sepeda motor korban dibawa pelaku lalu dijual ke salah satu penadah di Sawit Seberang dengan harga Rp1.300.000.

“Penjualan hasil kejahatan itu, masing-masing pelaku mendapat bagian uang, di antaranya Randi menerima Rp800 ribu, Zewa Rp400 ribu, sedangkan Riko Rp100 ribu,” ungkap Relapang Sitepu. (jkp/rbb)

Awalnya, Sabtu (19/11) siang itu korban mengantar orangtuanya kerja di PT Mirabilis Tunggal Tualang. Usai itu, korban beranjak menuju pulang. Namun melihat ketiga rekannya (pelaku) berada di TKP, dia berhenti dan bergabung. Tapi, ketiga rekannya tersebut berkehendak lain. Mereka ingin menguasai barang milik korban berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikendarainya.  Berhubung TKP sepi dan kebetulan tidak ada terlihat orang melintas, pelaku memanfaatkan kesempatan dan mengambil langkah penganiayaan sehingga menyebabkan korban tewas. Andre tewas akibat pukulan di bagian kepala dan sekujur badan dengan menggunakan benda tumpul.

Karena sudah tak bernyawa, jasad korban dilemparkan di areal perkebunan sawit PT Mirabilis Tunggal Tualang dan sepeda motor korban dibawa pelaku lalu dijual ke salah satu penadah di Sawit Seberang dengan harga Rp1.300.000.

“Penjualan hasil kejahatan itu, masing-masing pelaku mendapat bagian uang, di antaranya Randi menerima Rp800 ribu, Zewa Rp400 ribu, sedangkan Riko Rp100 ribu,” ungkap Relapang Sitepu. (jkp/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/