26.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Tak Punya e-KTP? Tenang… Daftar BPJS Bisa Pakai KK Kok

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Ratusan warga mengantre untuk mengurus E-KTP di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Senin (3/10). Membludaknya antrean pengurusan e-KTP diakibatkan karena kekosongan blanko, namun Disdukcapil memberikan surat keterangan untuk mengganti fisik e-KTP untuk persyaratan administrasi sambil menunggu persediaan blanko dari Kemendagri November ini.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan warga mengantre untuk mengurus E-KTP di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Senin (3/10). Membludaknya antrean pengurusan e-KTP diakibatkan karena kekosongan blanko, namun Disdukcapil memberikan surat keterangan untuk mengganti fisik e-KTP untuk persyaratan administrasi sambil menunggu persediaan blanko dari Kemendagri November ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kekosongan blanko e-KTP yang saat ini terjadi di Kota Medan, tak menjadi masalah dalam pengurusan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Medan.

BPJS mengimbau, masyarakat yang hendak mendaftar menjadi peserta, masih bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK) atau resi KTP. Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Medan Sudarto, saat dihubungi via telepon selular, Rabu (23/11). “Pakai KK saja juga bisa. Yang diperlukan itu adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), itu intinya,” tutur Sudarto.

Sudarto menjelaskan, KTP digunakan untuk memperkuat kecocokan identitas. Menurutnya, hal itu sebagai antisipasi dan pencegahaan penyalahgunaan identitas, sehingga data identitas yang diterima pihakya lebih meyakinkan.

Ia mengatakan, dalam ketentuan yang berlaku, hanya NIK yang digunakan dalam pendaftaran sebagai peserta BPJS. Karena itu, Sudarto mengatakan, seyogianya tidak terjadi penolakan peserta BPJS jika tidak ada KTP. “Hingga kini belum ada terjadi masalah. Semua pegawai sudah tahu ketentuan NIK itu saja,” katanya.

Sementara itu, saat ditanya soal pendaftaran peserta BPJS Kelas 1, yang harus memiliki auto debit (khas) dari bank yang telah diunjuk, yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, saat ini sedang tidak bisa dilakukan hingga 5 Desember mendatang, Sudarto mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, ia mengatakan, segera berkoordinasi dengan pihak bank.

Sudarto mengatakan, pihaknya segera mencari solusi, agar pendaftaran peserta BPJS Kelas 1 kembali dapat dilakukan. “Kami akan tinjau informasi itu. Saya baru dengar. Kami segera cari solusinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, mengatakan, balnko e-KTP kosong hingga Januari 2017. Karena itu, Disdukcapil melakukan sosialisasi ke intansi terkait, agar tidak mempersulit masyarakat. Untuk pengganti, Disdukcapil memberikan surat keterangan (resi) sebagai pengganti KTP. (ain/saz)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Ratusan warga mengantre untuk mengurus E-KTP di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Senin (3/10). Membludaknya antrean pengurusan e-KTP diakibatkan karena kekosongan blanko, namun Disdukcapil memberikan surat keterangan untuk mengganti fisik e-KTP untuk persyaratan administrasi sambil menunggu persediaan blanko dari Kemendagri November ini.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan warga mengantre untuk mengurus E-KTP di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Senin (3/10). Membludaknya antrean pengurusan e-KTP diakibatkan karena kekosongan blanko, namun Disdukcapil memberikan surat keterangan untuk mengganti fisik e-KTP untuk persyaratan administrasi sambil menunggu persediaan blanko dari Kemendagri November ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kekosongan blanko e-KTP yang saat ini terjadi di Kota Medan, tak menjadi masalah dalam pengurusan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Medan.

BPJS mengimbau, masyarakat yang hendak mendaftar menjadi peserta, masih bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK) atau resi KTP. Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Medan Sudarto, saat dihubungi via telepon selular, Rabu (23/11). “Pakai KK saja juga bisa. Yang diperlukan itu adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), itu intinya,” tutur Sudarto.

Sudarto menjelaskan, KTP digunakan untuk memperkuat kecocokan identitas. Menurutnya, hal itu sebagai antisipasi dan pencegahaan penyalahgunaan identitas, sehingga data identitas yang diterima pihakya lebih meyakinkan.

Ia mengatakan, dalam ketentuan yang berlaku, hanya NIK yang digunakan dalam pendaftaran sebagai peserta BPJS. Karena itu, Sudarto mengatakan, seyogianya tidak terjadi penolakan peserta BPJS jika tidak ada KTP. “Hingga kini belum ada terjadi masalah. Semua pegawai sudah tahu ketentuan NIK itu saja,” katanya.

Sementara itu, saat ditanya soal pendaftaran peserta BPJS Kelas 1, yang harus memiliki auto debit (khas) dari bank yang telah diunjuk, yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, saat ini sedang tidak bisa dilakukan hingga 5 Desember mendatang, Sudarto mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, ia mengatakan, segera berkoordinasi dengan pihak bank.

Sudarto mengatakan, pihaknya segera mencari solusi, agar pendaftaran peserta BPJS Kelas 1 kembali dapat dilakukan. “Kami akan tinjau informasi itu. Saya baru dengar. Kami segera cari solusinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, mengatakan, balnko e-KTP kosong hingga Januari 2017. Karena itu, Disdukcapil melakukan sosialisasi ke intansi terkait, agar tidak mempersulit masyarakat. Untuk pengganti, Disdukcapil memberikan surat keterangan (resi) sebagai pengganti KTP. (ain/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/