25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Terkait Permintaan FGTT Sumut Soal 3.000 Formasi PPPK, BKD: Menyesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut merespon aspirasi Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Sumut agar pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022, diakomodir sebanyak 3.000 formasi.

UNJUK RASA: Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Sumatera Utara menggelar unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, meminta rekrutmen PPPK 2022 minimal dengan jumlah 3.000 formasi, Senin (22/11). istimewa/sumu tpos.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution, jumlah 3.000 formasi sesuai keinginan FGTT Sumut itu tidak dapat diakomodir sepenuhnya. Pihaknya, hanya mampu mengadakan untuk 1.000 formasi PPPK saja di tahun depan. Alasannya sangat klasik, bahwa ini terkait dengan kemampuan keuangan daerah.

“Ya, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” katanya menjawab wartawan, Selasa (23/11).

Kementerian PANRB sebelumnya telah menyetujui 10.991 jumlah formasi PPPK untuk Pemprov Sumut tahun ini. Oleh Pemprov Sumut, setelah berkonsultasi dengan Kementerian PANRB, meminta pengurangan menjadi 3.000 formasi saja dengan alasan klasik tersebut. Ini mengingat, Sumut masih dilanda Covid-19 di mana anggaran banyak tersedot buat penanganan pandemi.

Selanjutnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan di DPRD Sumut, Forum GTT mengungkapkan bahwa berdasarkan KUA-PPAS APBD Sumut 2022, sudah dialokasikan pemprov buat pengadaan PPPK dengan jumlah 1.000 formasi saja. Dari jumlah itu, 900 formasi khusus untuk tenaga guru serta sisanya tenaga penyuluhan dan kesehatan. Penyusutan tersebut yang menuai protes Forum GTT Sumut, menilai BKD dan DPRD Sumut tidak berpihak atas kesejahteraan mereka.

Tak hanya itu, mereka dalam orasinya di depan kantor Gubernur Sumut, Senin (22/11), turut meminta BKD agar kembali memvalidasi data GTT berdasarkan Peraturan Gubernur Sumut 2018.

Menjawab ini, Faisal hanya menyebutkan bahwa sekaitan pengadaan PPPK 2022 nanti, pihaknya telah memasukkan dalam e-Formasi. Di mana sebelumnya tahapan ini sama sekali tidak diinput oleh Pemprov Sumut.

“Kita sudah input ke e-Formasi,” katanya. Faisal belum memastikan kapan rekrutmen PPPK tersebut akan dibuka. Termasuk rincian dari 1.000 formasi itu, berapa banyak untuk mengakomodir tenaga guru dan bidang lainnya. (prn/sih)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut merespon aspirasi Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Sumut agar pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022, diakomodir sebanyak 3.000 formasi.

UNJUK RASA: Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Sumatera Utara menggelar unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, meminta rekrutmen PPPK 2022 minimal dengan jumlah 3.000 formasi, Senin (22/11). istimewa/sumu tpos.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution, jumlah 3.000 formasi sesuai keinginan FGTT Sumut itu tidak dapat diakomodir sepenuhnya. Pihaknya, hanya mampu mengadakan untuk 1.000 formasi PPPK saja di tahun depan. Alasannya sangat klasik, bahwa ini terkait dengan kemampuan keuangan daerah.

“Ya, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” katanya menjawab wartawan, Selasa (23/11).

Kementerian PANRB sebelumnya telah menyetujui 10.991 jumlah formasi PPPK untuk Pemprov Sumut tahun ini. Oleh Pemprov Sumut, setelah berkonsultasi dengan Kementerian PANRB, meminta pengurangan menjadi 3.000 formasi saja dengan alasan klasik tersebut. Ini mengingat, Sumut masih dilanda Covid-19 di mana anggaran banyak tersedot buat penanganan pandemi.

Selanjutnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan di DPRD Sumut, Forum GTT mengungkapkan bahwa berdasarkan KUA-PPAS APBD Sumut 2022, sudah dialokasikan pemprov buat pengadaan PPPK dengan jumlah 1.000 formasi saja. Dari jumlah itu, 900 formasi khusus untuk tenaga guru serta sisanya tenaga penyuluhan dan kesehatan. Penyusutan tersebut yang menuai protes Forum GTT Sumut, menilai BKD dan DPRD Sumut tidak berpihak atas kesejahteraan mereka.

Tak hanya itu, mereka dalam orasinya di depan kantor Gubernur Sumut, Senin (22/11), turut meminta BKD agar kembali memvalidasi data GTT berdasarkan Peraturan Gubernur Sumut 2018.

Menjawab ini, Faisal hanya menyebutkan bahwa sekaitan pengadaan PPPK 2022 nanti, pihaknya telah memasukkan dalam e-Formasi. Di mana sebelumnya tahapan ini sama sekali tidak diinput oleh Pemprov Sumut.

“Kita sudah input ke e-Formasi,” katanya. Faisal belum memastikan kapan rekrutmen PPPK tersebut akan dibuka. Termasuk rincian dari 1.000 formasi itu, berapa banyak untuk mengakomodir tenaga guru dan bidang lainnya. (prn/sih)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/