26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

29 Satker Kemenkumham Sumut Terima Penghargaan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 29 satuan kerja (satker) dijajaran lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) menerima penghargaan atas prestasi pelayanan publik ramah HAM dari Kemenkumham RI. Ke- 29 Satker itu di antaranya, 23 Satker Pemasyarakatan dan 6 Satker Imigrasi, Kamis (23/12). 

PENGHARGAAN:Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi memberikan penghargaan kepada 29 Satker atas prestasi layanan ramah HAM, Kamis (23/12). agusman/sumutpos.

Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi mengatakan, pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi dari Kemenkumham kepada jajaran satuan kerja yang melakukan pelayanan publik berbasis HAM.

“Secara umum ini penghargaan atas pelayanan publik dari Kemenkumham kepada jajaran satkernya dalam rangka memperingati hari HAM sedunia tanggal 10 Desember lalu. Di mana, mereka menciptakan lingkungan, sarana prasarana, dan kesiapan petugas yang baik,” ujarnya, usai Apel Kesiapsiagaan Jelang Natal dan Tahun Baru 2022 di Lapas Kelas I Medan.

Atas prestasi itu, ia mengatensikan kepada seluruh satker jajaran Kemenkumham Sumut, agar lebih meningkatkan pelayanan publik di tahun 2022. “Menjadi insan yang lebih mengayomi adalah resolusi akhir tahun 2021 menghadapi tahun 2022 di jajaran Kanwil Kemenkumham. Hal ini tentu merupakan atensi bagi kita yang nantinya akan di implementasikan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik,” katanya.

Imam Suyudi menambahkan, agenda tugas pada perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 masih dilaksanakan dalam situasi pandemi. Karena itu menurutnya, sangat membutuhkan kesiapsiagaan serta energi dari setiap personil di jajaran satker Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Pelayanan publik khususnya di satker jajaran Lapas, Rutan dan Keimigrasian harus lebih ditingkatkan. Proses pelayanan publik kepada masyarakat sipil seperti Lapas dan Rutan yang tidak memerlukan biaya jangan dibuat berbiaya, lain hal proses pelayanan yang memang berbiaya seperti Keimigrasian,” tegasnya.

Pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan tersebut bertujuan agar petugas siap dan siaga melaksanakan pengamanan dan ketertiban umum agar terciptanya kondisi aman dan tertib di satuan kerja masing-masing khususnya di Lapas dan Rutan. (man/ila) 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 29 satuan kerja (satker) dijajaran lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) menerima penghargaan atas prestasi pelayanan publik ramah HAM dari Kemenkumham RI. Ke- 29 Satker itu di antaranya, 23 Satker Pemasyarakatan dan 6 Satker Imigrasi, Kamis (23/12). 

PENGHARGAAN:Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi memberikan penghargaan kepada 29 Satker atas prestasi layanan ramah HAM, Kamis (23/12). agusman/sumutpos.

Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi mengatakan, pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi dari Kemenkumham kepada jajaran satuan kerja yang melakukan pelayanan publik berbasis HAM.

“Secara umum ini penghargaan atas pelayanan publik dari Kemenkumham kepada jajaran satkernya dalam rangka memperingati hari HAM sedunia tanggal 10 Desember lalu. Di mana, mereka menciptakan lingkungan, sarana prasarana, dan kesiapan petugas yang baik,” ujarnya, usai Apel Kesiapsiagaan Jelang Natal dan Tahun Baru 2022 di Lapas Kelas I Medan.

Atas prestasi itu, ia mengatensikan kepada seluruh satker jajaran Kemenkumham Sumut, agar lebih meningkatkan pelayanan publik di tahun 2022. “Menjadi insan yang lebih mengayomi adalah resolusi akhir tahun 2021 menghadapi tahun 2022 di jajaran Kanwil Kemenkumham. Hal ini tentu merupakan atensi bagi kita yang nantinya akan di implementasikan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik,” katanya.

Imam Suyudi menambahkan, agenda tugas pada perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 masih dilaksanakan dalam situasi pandemi. Karena itu menurutnya, sangat membutuhkan kesiapsiagaan serta energi dari setiap personil di jajaran satker Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Pelayanan publik khususnya di satker jajaran Lapas, Rutan dan Keimigrasian harus lebih ditingkatkan. Proses pelayanan publik kepada masyarakat sipil seperti Lapas dan Rutan yang tidak memerlukan biaya jangan dibuat berbiaya, lain hal proses pelayanan yang memang berbiaya seperti Keimigrasian,” tegasnya.

Pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan tersebut bertujuan agar petugas siap dan siaga melaksanakan pengamanan dan ketertiban umum agar terciptanya kondisi aman dan tertib di satuan kerja masing-masing khususnya di Lapas dan Rutan. (man/ila) 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/