Dibebernya, pemakaian seragam security, atribut dan perlengkapan lainnya seperti pentungan dan senjata tajam juga ada peraturan dan tingkatannya. “Security yang baru lulus belum tentu diberikan perlengkapan sajam, apalagi tempatnya bekerja tidak begitu tinggi kriminalitasnya. Untuk itu, kita akan terus mengawasi security yang bertugas memakai seragam dan akan memeriksa sertifikatnya. Segera dilaksanakan pemeriksaannya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pasca keributan personil Ditsabhara Poldasu dan petugas Security di Komplek J. City Sabtu (21/2) lalu, Bid Propam telah memeriksa sekitar 50 personil. Hasilnya, 10 personil melakukan pelanggaran dan diberi sanksi disiplin.
Masing-masing Bripda JT, Bripda BR, Bripda BN, Bripda RB, Bripda PS, Bripda SS, Bripda ML, Bripda BB, Bripda FJ dan Bripda GP. Terkait penanganan kasus, Poldasu terus melakukan pemeriksaan, setelah diperiksa Propam selanjutnya akan diperiksa ditreskrimum. Jadi, kita tidak ada membeda-bedakannya.
“Untuk pemeriksaan security, kami telah melakukan penyelidikan, dan korban tersebut bukan Satuan Pengamanan (Satpam), karena yang dinyatakan satpam adalah mereka yang telah mengikuti pelatihan dan mempunyai sertifikat,” tandas Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf.(gib/trg)