Namun demikian, bukan berarti Satgas Saber Pungli abai terhadap laporan tersebut. Buktinya, sambun Sri, mereka tetap menampung dan menyaring laporan itu. Bahkan, diteruskan kepada instansi-instansi terkait. Misalnya, laporan pungli di daerah, Satgas Saber Pungli meneruskan laporan itu untuk didalami oleh inspektorat di daerah tersebut.
Berkaitan dengan angka laporan yang masuk, laporan melalui pesan singkat masih paling tinggi. Sampai kemarin tidak kurang 15.857 laporan melalui pesan singkat masuk ke Satgas Saber Pungli. Sisanya sebanyak 4.503 laporan masuk melalui e-mail, 2.718 laporan melalui aplikasi smart phone, dan 1.662 laporan melalui telepon.
Angka tersebut, sambung Sri, terus berubah. Sebab, saban hari ada laporan masuk. ”Terus berkambang. Sampai evaluasi terakhir, dia menilai Satgas Saber Pungli bekerja dengan baik. Hal serupa disampaikan oleh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul. ”Evaluasinya bagus,” ungkap mantan kabid humas Polda Metro Jaya itu.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, mereka melaporan perkembangan kinerja pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) per tiga bulan. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016. Adapun rentang waktu kerja Satgas berlangsung selama enam bulan, namun bisa diperpanjang sesuai perintah presiden.
“Dalam tugasnya, sesuai dengan perpres kita harus melaporkan dalam tiga bulan satu kali pada presiden. Jadi, untuk enam bulan pertama ini prioritas melaksanakan tugas,” kata Dwi.
Setidaknya, ada 239 aparat dari berbagai kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli. Diharapkan semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga membentuk satgas serupa untuk membantu operasional Satgas Saber Pungli di tingkat pusat.
“Kita berharap bukan dengan hanya satgas ini, tapi sesuai dengan perpres yaitu kementerian/lembaga membentuk unit saber pungli, baik di kementerian lembaga maupun pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota, termasuk dinas kanwil misalnya dan mereka bisa bekerjasama dan kami akan rekomendasikan untuk memudahkan sinergitas pelaksanaan tugas keberhasilan satgas,” papar dia.
Ada tiga saluran yang bisa digunakan untuk melaporkan tindak pungli, yakni melalui website www.saberpungli.id, SMS center 1193, dan call center 193. Semua laporan yang diterima dari ketiga saluran tersebut, kata Dwi, akan ditindaklanjuti dengan upaya pencegahan maupun penindakan secara langsung. Masyarakat pun diminta aktif mendukung operasional Satgas Saber Pungli dengan melaporkan pelanggaran di sekeliling mereka.
“Seperti dalam perpres, pemberantasan pungli harus tegas, terpadu, efisien, efektif, dan mampu menimbulkan efek jera. Ini yang diharapkan dari perpres tersebut sehingga seluruh elemen termasuk masyarakat tentunya bisa berpartisipasi,” pungkasnya.