32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Bilal Mayit Diusul Jadi Honorer

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi B DPRD Medan mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan jangan hanya mengangkat tenaga honorer guru saja, melainkan bilal mayit juga.

Sebab, keberadaan bilal mayit sangat dibutuhkan dan terlebih yang ada saat ini sebagian telah berusia cukup tua.

Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri mengatakan, dirinya mendorong Pemko Medan di tahun ini agar bagaimana bilal mayit diangkat sebagai honorer. Atau, membuka lowongan honorer untuk tenaga bilal mayit.

Para bilal mayit ini nantinya, ditempatkan di setiap kelurahan pada masing-masing kecamatan yang ada di Kota Medan. Artinya, paling tidak setiap kelurahan ada satu petugas honorer bilal mayit.

“Kita ketahui sendiri, bilal mayit yang ada di Medan sebagian besar sudah banyak yang uzur atau usianya tak muda lagi. Oleh sebab itu, harus ada regenerasinya,” kata Irsal saat diwawancarai, kemarin (24/2).

Diutarakan dia, APBD Kota Medan yang cukup besar sekitar Rp6,11 triliun diharapkan mengalokasikan gaji atau upah jasa mereka. Pasalnya, tenaga dan tanggung jawab bilal mayit sangat dibutuhkan.

“Sebagai tahap awal, gaji mereka di bawah UMK (Upah Minimum Kota) Medan dulu. Paling tidak, setengah dari UMK atau sewajarnya, misalnya Rp1,5 juta. Namun, apabila APBD Kota Medan cukup maka kenapa tidak dibayar sesuai UMK,” sebut Irsal.

Irsal mengaku, di kawasan tempat tinggalnya yakni Kelurahan Suka Maju, bilal mayit sudah berusia hampir 72 tahun. Bayangkan saja, jika satu hari ada empat warga yang meninggal, maka dikhawatirkan mereka ikut ‘dimandikan’. Hal itu lantaran kelelahan karena usianya yang senja.

“Makanya, kalau ada regenerasinya tentu berkesinambungan. Apalagi, menjadi bilal mayit ini bukan sembarangan orang. Jadi, Pemko Medan jangan hanya membuka pegawai honorer untuk guru saja. Melainkan, bilal mayit juga harus dibuka karena memang dibutuhkan,” tegas anggota dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Ia berharap, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) agar wacana ini bisa segera terealisasi. “Nantinya, honorer bilal mayit tersebut masuk ke dalam Bagian Agama Pemko Medan,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Medan, Adlin Umar Yusri Tambunan. Bahkan, Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini meminta sekaligus diusulkan penyediaan perangkat memandikan jenazah. Sebab, bilal mayit masih kesulitan dalam proses memandikan jenazah karena harus dibantu.

“Kami mengapresiasi langkah Pemko Medan yang telah menyediakan honor bilal mayit. Namun, kita berharap agar perangkat memandikan jenazah juga diadakan,” ujarnya. (ris/ila)

no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi B DPRD Medan mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan jangan hanya mengangkat tenaga honorer guru saja, melainkan bilal mayit juga.

Sebab, keberadaan bilal mayit sangat dibutuhkan dan terlebih yang ada saat ini sebagian telah berusia cukup tua.

Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri mengatakan, dirinya mendorong Pemko Medan di tahun ini agar bagaimana bilal mayit diangkat sebagai honorer. Atau, membuka lowongan honorer untuk tenaga bilal mayit.

Para bilal mayit ini nantinya, ditempatkan di setiap kelurahan pada masing-masing kecamatan yang ada di Kota Medan. Artinya, paling tidak setiap kelurahan ada satu petugas honorer bilal mayit.

“Kita ketahui sendiri, bilal mayit yang ada di Medan sebagian besar sudah banyak yang uzur atau usianya tak muda lagi. Oleh sebab itu, harus ada regenerasinya,” kata Irsal saat diwawancarai, kemarin (24/2).

Diutarakan dia, APBD Kota Medan yang cukup besar sekitar Rp6,11 triliun diharapkan mengalokasikan gaji atau upah jasa mereka. Pasalnya, tenaga dan tanggung jawab bilal mayit sangat dibutuhkan.

“Sebagai tahap awal, gaji mereka di bawah UMK (Upah Minimum Kota) Medan dulu. Paling tidak, setengah dari UMK atau sewajarnya, misalnya Rp1,5 juta. Namun, apabila APBD Kota Medan cukup maka kenapa tidak dibayar sesuai UMK,” sebut Irsal.

Irsal mengaku, di kawasan tempat tinggalnya yakni Kelurahan Suka Maju, bilal mayit sudah berusia hampir 72 tahun. Bayangkan saja, jika satu hari ada empat warga yang meninggal, maka dikhawatirkan mereka ikut ‘dimandikan’. Hal itu lantaran kelelahan karena usianya yang senja.

“Makanya, kalau ada regenerasinya tentu berkesinambungan. Apalagi, menjadi bilal mayit ini bukan sembarangan orang. Jadi, Pemko Medan jangan hanya membuka pegawai honorer untuk guru saja. Melainkan, bilal mayit juga harus dibuka karena memang dibutuhkan,” tegas anggota dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Ia berharap, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) agar wacana ini bisa segera terealisasi. “Nantinya, honorer bilal mayit tersebut masuk ke dalam Bagian Agama Pemko Medan,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Medan, Adlin Umar Yusri Tambunan. Bahkan, Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini meminta sekaligus diusulkan penyediaan perangkat memandikan jenazah. Sebab, bilal mayit masih kesulitan dalam proses memandikan jenazah karena harus dibantu.

“Kami mengapresiasi langkah Pemko Medan yang telah menyediakan honor bilal mayit. Namun, kita berharap agar perangkat memandikan jenazah juga diadakan,” ujarnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/