27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Tahun Ini Kerja Sama BOT Berakhir, Hotel Soechi & Medan Mall akan Dilelang

HOTEL:Suasana hotel Soechi di Jalan Cirebon Medan. Kerja sama BOT Hotel Soechi dan Pemko Medan berakhir 30 Juli 2020 mendatang.
HOTEL:Suasana hotel Soechi di Jalan Cirebon Medan. Kerja sama BOT Hotel Soechi dan Pemko Medan berakhir 30 Juli 2020 mendatang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yakni Hotel Novotel Soechi di Jalan Cirebon dan Me-dan Mall di Jalan MT Haryono Kota Medan akan habis masa kerja sama Build Operate Transfer (BOT)-nya pada tahun 2020 ini.

“Untuk dua kerja sama kita, tahun ini berakhir ada dua, (Hotel) Soechi di tanggal 30 Juli 2020 dan Medan Mall di November. Kami sudah menyurati Hotel Soechi, mereka juga sudah melaporkan ke kita barang-barang yang mereka kelola. Kita akan menurunkan inspektorat untuk melakukan audit, apakah gedung masih layak atau tidak,” ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, T Ahmad Syofyan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan, Senin (24/2).

Dikatakan Syofyan, inspektorat nantinya juga akan melihat langsung bagian-bagian aset yang terdapat dan melekat pada gedung hotel yang nantinya juga merupakan bagian dari aset Kota Medan. Bila kedua aset telah habis masa BOT-nya, kata Syofyan, maka proses BOT selanjutnya akan dilakukan dalam proses lelang.”Peraturannya sekarang, BOT itu harus dilelang. Maka nanti kita akan lelang BOT keduanya,” ujarnya.

Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan yang hadir serta memimpin RDP itu, Abdul Rahman mengatakan, agar BPKAD Kota Medan tidak main-main dengan kedua aset yang akan habis masa BOT nya tersebut.

“Kami mau ini transparan, agar PAD bisa maksimal. Kalau memang BOT-nya telah selesai, pastikan proses lelangnya itu harus transparan. Kami mau PAD dari kedua aset itu harus jauh lebih besar dengan pihak pengelola yang baru. Logikanya, kalau ada pengelolanya yang baru yang bisa memberikan PAD yang jauh lebih besar, kenapa tidak,” kata Abdul Rahman.

Dikatakan Abdul Rahman, harusnya Hotel Soechi bisa menjadi sumber PAD yang besar. Namun, selama ini Pemko Medan salah memilih pihak untuk bekerja sama.

“Banyak PAD di situ yang tidak kita dapatkan, kita harus luangkan waktu bersama untuk berdiskusi lebih jauh agar hal ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Anggota Komisi III, Hendri Duin meminta agar Komisi III dapat dilibatkan dalam proses penyaringan lelang BOT-nya. Katanya, mereka juga ingin mengetahui seberapa besar kemampuan calon pengelola Hotel Soechi itu nantinya.

“Kalau ada mau BOT, supaya lapor dulu ke Komisi III, mana yang bisa lebih banyak memberikan PAD ke Kota Medan, tentu itu yang akan kita prioritaskan. Tolong, selama ini Pemko sudah terlalu banyak kecolongan PAD, kami tidak mau ini terulang lagi. BPKAD harus serius dalam melakukan proses lelang BOT keduanya, harus terbuka dan jangan ada permainan disitu,” tegas Hendra Duin.

Kabid Aset BPKAD Medan, Sumiadi mengatakan, hingga saat ini memang belum ada rencana perubahan peruntukan aset tersebut. “Belum ada rencana. Hotel Soechi masih tetap untuk hotel dan Medan Mall masih tetap untuk Mall. Makanya nanti akan di lelang untuk BOT nya,” tandasnya.

Aset Kota Medan Amburadul

Para anggota dewan di Komisi III DPRD Medan tidak menyiakan kesempatan RDP untuk mengkritisi kinerja dari BPKAD Kota Medan yang dinilai tidak becus dalam mengurus aset di Kota Medan. Banyaknya aset Kota Medan yang melimpah hampir di setiap penjuru Kota Medan menjadi salah satu bentuk ketidakseriusan BPKAD dalam mengurus aset-asetnya.

“Kami sendiri yang ada di Komisi III, sampai saat ini tidak tahu mana-mana saja aset Kota Medan ini, tak pernah sekalipun bapak di BPKAD memberikan data kepada kami aset mana saja yang dimiliki oleh Pemko Medan. Ini kacau sekali. Kalaupun ada yang saya tahu, yang mana saja itu aset Pemko Medan, pasti karena aset itu bermasalah, mulai dari Lapangan Gajah Mada yang di Krakatau dan Jalan Gajah Mada sendiri, Gedung Warenhuis yang sempat di klaim orang lain dan sempat tak terurus dan masih banyak lagi,” kata Hendri Duin kepada Kepala T Ahmad Syofyan.

Selain itu, Komisi III juga sangat menyayangkan adanya aset-aset Pemko Medan yang terlepas dan menjadi milik orang lain karena kalah di meja pengadilan, salah satunya Medan Plaza.

“Maka kami minta ke depannya, 2 minggu lagi saya beri waktu untuk BPKAD agar memberikan semua data aset itu kepada kami, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Kita akan bedah satu per satu,” tegasnya.

Terkait keberadaan aset Gedung Heritage, Syofyan juga membenarkan akan adanya revitalisasi gedung heritage di Kota Medan, terkhusus di Kawasan Kesawan. Namun, ia juga membenarkan bahwa masih ada masalah terkait hal itu.

Hal ini diakuinya saat anggota Komisi III lainnya, yakni T Edriansyah Rendy angkat bicara soal rencana penataan gedung heritage di kawasan Kesawan.

“Sejujurnya, saya sangat mendukung kawasan gedung heritage itu, tapi saya minta BPKAD juga harus menyelesaikan dulu masalah-masalah aset yang ada di Kota Medan. Khususnya di kawasan Kesawan dan sekitarnya, Kalau kawasan itu masih terkendala terkait asetnya, bagaimana mungkin program gedung Heritage di Kesawan bisa berjalan? Bagaimana mungkin rencana wisata malam termasuk kuliner bisa terealisasi,” kata Rendy dalam RDP.

Oleh karena itu, lanjut Rendy, agar program kawasan gedung Heritage ini bisa berjalan dengan baik, BPKAD diminta untuk menuntaskan persoalan yang ada, termasuk soal Arcade di sepanjang jalan Kesawan yang belum bisa ditertibkan oleh Dinas PKPPR karena pemilik gedung disekitar tersebut mengklaim Arcade tersebut masih merupakan bagian dari gedung miliknya.

“Sampai saat ini arcade di Jalan Kesawan, seperti restoran Tip-Top, toko-toko sport dan sekitarnya masih bermasalah. BPKAD harus bisa memastikan masalah arcade itu clear, arcade itu harus bisa dibuktikan secepatnya sebagai aset milik Pemko, supaya cepat dilakukan penertiban arcade agar program kawasan heritage disana bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (map/ila)

HOTEL:Suasana hotel Soechi di Jalan Cirebon Medan. Kerja sama BOT Hotel Soechi dan Pemko Medan berakhir 30 Juli 2020 mendatang.
HOTEL:Suasana hotel Soechi di Jalan Cirebon Medan. Kerja sama BOT Hotel Soechi dan Pemko Medan berakhir 30 Juli 2020 mendatang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yakni Hotel Novotel Soechi di Jalan Cirebon dan Me-dan Mall di Jalan MT Haryono Kota Medan akan habis masa kerja sama Build Operate Transfer (BOT)-nya pada tahun 2020 ini.

“Untuk dua kerja sama kita, tahun ini berakhir ada dua, (Hotel) Soechi di tanggal 30 Juli 2020 dan Medan Mall di November. Kami sudah menyurati Hotel Soechi, mereka juga sudah melaporkan ke kita barang-barang yang mereka kelola. Kita akan menurunkan inspektorat untuk melakukan audit, apakah gedung masih layak atau tidak,” ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, T Ahmad Syofyan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan, Senin (24/2).

Dikatakan Syofyan, inspektorat nantinya juga akan melihat langsung bagian-bagian aset yang terdapat dan melekat pada gedung hotel yang nantinya juga merupakan bagian dari aset Kota Medan. Bila kedua aset telah habis masa BOT-nya, kata Syofyan, maka proses BOT selanjutnya akan dilakukan dalam proses lelang.”Peraturannya sekarang, BOT itu harus dilelang. Maka nanti kita akan lelang BOT keduanya,” ujarnya.

Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan yang hadir serta memimpin RDP itu, Abdul Rahman mengatakan, agar BPKAD Kota Medan tidak main-main dengan kedua aset yang akan habis masa BOT nya tersebut.

“Kami mau ini transparan, agar PAD bisa maksimal. Kalau memang BOT-nya telah selesai, pastikan proses lelangnya itu harus transparan. Kami mau PAD dari kedua aset itu harus jauh lebih besar dengan pihak pengelola yang baru. Logikanya, kalau ada pengelolanya yang baru yang bisa memberikan PAD yang jauh lebih besar, kenapa tidak,” kata Abdul Rahman.

Dikatakan Abdul Rahman, harusnya Hotel Soechi bisa menjadi sumber PAD yang besar. Namun, selama ini Pemko Medan salah memilih pihak untuk bekerja sama.

“Banyak PAD di situ yang tidak kita dapatkan, kita harus luangkan waktu bersama untuk berdiskusi lebih jauh agar hal ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Anggota Komisi III, Hendri Duin meminta agar Komisi III dapat dilibatkan dalam proses penyaringan lelang BOT-nya. Katanya, mereka juga ingin mengetahui seberapa besar kemampuan calon pengelola Hotel Soechi itu nantinya.

“Kalau ada mau BOT, supaya lapor dulu ke Komisi III, mana yang bisa lebih banyak memberikan PAD ke Kota Medan, tentu itu yang akan kita prioritaskan. Tolong, selama ini Pemko sudah terlalu banyak kecolongan PAD, kami tidak mau ini terulang lagi. BPKAD harus serius dalam melakukan proses lelang BOT keduanya, harus terbuka dan jangan ada permainan disitu,” tegas Hendra Duin.

Kabid Aset BPKAD Medan, Sumiadi mengatakan, hingga saat ini memang belum ada rencana perubahan peruntukan aset tersebut. “Belum ada rencana. Hotel Soechi masih tetap untuk hotel dan Medan Mall masih tetap untuk Mall. Makanya nanti akan di lelang untuk BOT nya,” tandasnya.

Aset Kota Medan Amburadul

Para anggota dewan di Komisi III DPRD Medan tidak menyiakan kesempatan RDP untuk mengkritisi kinerja dari BPKAD Kota Medan yang dinilai tidak becus dalam mengurus aset di Kota Medan. Banyaknya aset Kota Medan yang melimpah hampir di setiap penjuru Kota Medan menjadi salah satu bentuk ketidakseriusan BPKAD dalam mengurus aset-asetnya.

“Kami sendiri yang ada di Komisi III, sampai saat ini tidak tahu mana-mana saja aset Kota Medan ini, tak pernah sekalipun bapak di BPKAD memberikan data kepada kami aset mana saja yang dimiliki oleh Pemko Medan. Ini kacau sekali. Kalaupun ada yang saya tahu, yang mana saja itu aset Pemko Medan, pasti karena aset itu bermasalah, mulai dari Lapangan Gajah Mada yang di Krakatau dan Jalan Gajah Mada sendiri, Gedung Warenhuis yang sempat di klaim orang lain dan sempat tak terurus dan masih banyak lagi,” kata Hendri Duin kepada Kepala T Ahmad Syofyan.

Selain itu, Komisi III juga sangat menyayangkan adanya aset-aset Pemko Medan yang terlepas dan menjadi milik orang lain karena kalah di meja pengadilan, salah satunya Medan Plaza.

“Maka kami minta ke depannya, 2 minggu lagi saya beri waktu untuk BPKAD agar memberikan semua data aset itu kepada kami, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Kita akan bedah satu per satu,” tegasnya.

Terkait keberadaan aset Gedung Heritage, Syofyan juga membenarkan akan adanya revitalisasi gedung heritage di Kota Medan, terkhusus di Kawasan Kesawan. Namun, ia juga membenarkan bahwa masih ada masalah terkait hal itu.

Hal ini diakuinya saat anggota Komisi III lainnya, yakni T Edriansyah Rendy angkat bicara soal rencana penataan gedung heritage di kawasan Kesawan.

“Sejujurnya, saya sangat mendukung kawasan gedung heritage itu, tapi saya minta BPKAD juga harus menyelesaikan dulu masalah-masalah aset yang ada di Kota Medan. Khususnya di kawasan Kesawan dan sekitarnya, Kalau kawasan itu masih terkendala terkait asetnya, bagaimana mungkin program gedung Heritage di Kesawan bisa berjalan? Bagaimana mungkin rencana wisata malam termasuk kuliner bisa terealisasi,” kata Rendy dalam RDP.

Oleh karena itu, lanjut Rendy, agar program kawasan gedung Heritage ini bisa berjalan dengan baik, BPKAD diminta untuk menuntaskan persoalan yang ada, termasuk soal Arcade di sepanjang jalan Kesawan yang belum bisa ditertibkan oleh Dinas PKPPR karena pemilik gedung disekitar tersebut mengklaim Arcade tersebut masih merupakan bagian dari gedung miliknya.

“Sampai saat ini arcade di Jalan Kesawan, seperti restoran Tip-Top, toko-toko sport dan sekitarnya masih bermasalah. BPKAD harus bisa memastikan masalah arcade itu clear, arcade itu harus bisa dibuktikan secepatnya sebagai aset milik Pemko, supaya cepat dilakukan penertiban arcade agar program kawasan heritage disana bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/