22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Komjen Ini Marah: Kalau Terbukti, Hukum Mati Dia…!

Mantan pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen (Purn) Togar M Sianipar.
Mantan pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen (Purn) Togar M Sianipar.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Purn) Togar M Sianipar mengeluarkan pernyataan keras menanggapi kelakuan Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis yang memeras tersangka bandar narkoba sebesar Rp8 miliar. Togar mendesak BNN agar menjerat Ichwan yang sudah dibekuk anak buah Komjen Budi Waseso itu, dengan pasal yang ancaman hukumannya mati.

“Saya sangat marah. Brengsek orang itu. Jangan dikasih ampun, hukum mati dia. Sekali lagi, kalau memang terbukti, hukum mati saja,” cetus Togar Sianipar di Jakarta, Minggu (24/4).

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu mengatakan, tindakan keras perlu dilakukan sebagai shock therapy, agar aparat kepolisian tidak ada lagi yang berani main-main dengan bandar narkoba. Dia mengatakan, aksi pemerasan yang dilakukan Ichwan sungguh berat dari aspek hukum.

“Berat, berat, mesti dihukum mati. Jangan hanya bandar-bandar dari luar negeri yang dihukum mati, aparat yang kelakuannya seperti itu juga harus dihukum mati,” imbuhnya lagi.

Mantan Kapolda Bali, Sumsel dan Kaltim itu juga mengatakan, sewaktu masih memimpin BNN, dirinya pernah mengeluarkan pernyataan keras, sebagai peringatan agar para personel kepolisian tidak cincai-cincai dengan bandar narkoba.

“Saya dulu pernah mengatakan, aparat yang terlibat, gantung dia. Saat masih tergantung-gantung, tembak dia,” kata Togar dengan nada keras.

Diberitakan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso pada Jumat pekan lalu menyebut, IL telah memeras seorang bandar narkoba yang telah ditangkap BNN, sebesar Rp 8 miliar. Yang bikin Buwas geregetan, pemerasan dilakukan dengan mencatut namanya.

“Dia mengatasnamakan (uang Rp 8 miliar) untuk pimpinan BNN. Berarti kan saya,” ujar Buwas saat memberikan keterangan pers di Kantor BNN, Jakarta, kemarin (22/4). Buwas mengatakan, penangkapan IL dilakukan Kamis (21/4), setelah berdasar rekaman penyadapan, hari itu akan terjadi transaksi penyuapan. Turut diamankan seorang kurir pengantar uang dari si bandar narkoba. Tim BNN mengantongi barang bukti uang tunai senilai Rp2,3 miliar.

Foto: Repro Kasat Narkoba Polres pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis, foto bersama istri usai mendapat gelar S2.
Foto: Repro
Kasat Narkoba Polres pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis, foto bersama istri usai mendapat gelar S2.

Togar mengaku bisa memaklumi kemarahan Buwas. Dia juga memuji langkah-langkah tegas mantan Kabareskrim Mabes Polri itu. “Ide-ide dia nyleneh, tapi bagus, dia tegas,” puji Togar.

Kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Togar yang dikenal sebagai senior Polri itu, menyarankan agar dilakukan tes urine kepada seluruh anggota korps baju coklat.

Pasalnya, menurut Togar, sudah cukup banyak anggota polri yang terlibat penggunaan narkotika, bahkan ada yang bekerjasama dengan bandar.“Yang terbukti sebagai pengguna narkoba, segera direhabilitasi. Sedang yang merangkap sebagai bandar dan kerjasama dengan bandar, eksekusi mati,” imbuhnya Siantar Man itu.

Mantan pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen (Purn) Togar M Sianipar.
Mantan pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen (Purn) Togar M Sianipar.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Purn) Togar M Sianipar mengeluarkan pernyataan keras menanggapi kelakuan Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis yang memeras tersangka bandar narkoba sebesar Rp8 miliar. Togar mendesak BNN agar menjerat Ichwan yang sudah dibekuk anak buah Komjen Budi Waseso itu, dengan pasal yang ancaman hukumannya mati.

“Saya sangat marah. Brengsek orang itu. Jangan dikasih ampun, hukum mati dia. Sekali lagi, kalau memang terbukti, hukum mati saja,” cetus Togar Sianipar di Jakarta, Minggu (24/4).

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu mengatakan, tindakan keras perlu dilakukan sebagai shock therapy, agar aparat kepolisian tidak ada lagi yang berani main-main dengan bandar narkoba. Dia mengatakan, aksi pemerasan yang dilakukan Ichwan sungguh berat dari aspek hukum.

“Berat, berat, mesti dihukum mati. Jangan hanya bandar-bandar dari luar negeri yang dihukum mati, aparat yang kelakuannya seperti itu juga harus dihukum mati,” imbuhnya lagi.

Mantan Kapolda Bali, Sumsel dan Kaltim itu juga mengatakan, sewaktu masih memimpin BNN, dirinya pernah mengeluarkan pernyataan keras, sebagai peringatan agar para personel kepolisian tidak cincai-cincai dengan bandar narkoba.

“Saya dulu pernah mengatakan, aparat yang terlibat, gantung dia. Saat masih tergantung-gantung, tembak dia,” kata Togar dengan nada keras.

Diberitakan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso pada Jumat pekan lalu menyebut, IL telah memeras seorang bandar narkoba yang telah ditangkap BNN, sebesar Rp 8 miliar. Yang bikin Buwas geregetan, pemerasan dilakukan dengan mencatut namanya.

“Dia mengatasnamakan (uang Rp 8 miliar) untuk pimpinan BNN. Berarti kan saya,” ujar Buwas saat memberikan keterangan pers di Kantor BNN, Jakarta, kemarin (22/4). Buwas mengatakan, penangkapan IL dilakukan Kamis (21/4), setelah berdasar rekaman penyadapan, hari itu akan terjadi transaksi penyuapan. Turut diamankan seorang kurir pengantar uang dari si bandar narkoba. Tim BNN mengantongi barang bukti uang tunai senilai Rp2,3 miliar.

Foto: Repro Kasat Narkoba Polres pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis, foto bersama istri usai mendapat gelar S2.
Foto: Repro
Kasat Narkoba Polres pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis, foto bersama istri usai mendapat gelar S2.

Togar mengaku bisa memaklumi kemarahan Buwas. Dia juga memuji langkah-langkah tegas mantan Kabareskrim Mabes Polri itu. “Ide-ide dia nyleneh, tapi bagus, dia tegas,” puji Togar.

Kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Togar yang dikenal sebagai senior Polri itu, menyarankan agar dilakukan tes urine kepada seluruh anggota korps baju coklat.

Pasalnya, menurut Togar, sudah cukup banyak anggota polri yang terlibat penggunaan narkotika, bahkan ada yang bekerjasama dengan bandar.“Yang terbukti sebagai pengguna narkoba, segera direhabilitasi. Sedang yang merangkap sebagai bandar dan kerjasama dengan bandar, eksekusi mati,” imbuhnya Siantar Man itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/