23.1 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Pedagang Pasar Kwala Bekala Menolak

 

Foto: M Idris/Sumut Pos
Puluhan pedagang Pasar Kwala Bekala berdemo di Kantor Walikota Medan, Senin (23/4) siang.

Setelah hampir satu jam berunjuk rasa, aksi pedagang ditanggapi. Perwakilan pedagang diminta berdialog oleh Kabag Perekonomian Pemko Medan, Nasib. Dalam dialog, pedagang diminta untuk tetap berjualan. Apabila terjadi masalah di pasar itu, segera melaporkan.”Masalah ini akan kami teruskan ke PD Pasar. Saya belum bisa mengambil keputusan apapun. Nanti akan didiskusikan dengan PD Pasar dan Badan Pengawas,” kata Nasib.

Mendengar penjelasan tersebut, pedagang akhirnya menerima dan membubarkan diri. Namun, pedagang melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Medan. Dalam aksinya, pedagang juga meminta DPRD Medan segera memanggil PD Pasar untuk mengklarifikasi masalah itu dan mempertimbangkan usulan dari pedagang.

Sementara, Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya menyatakan, bahwa pengelola jaga malam, parkir dan kebersihan yang saat ini mengelola sudah habis masa kontraknya. Untuk itu, dilakukan kontes atau semacam tender.”Kalau sudah berakhir masa kontraknya tentu diproseslah, makanya dilakukan kontes. Mana pula bisa dipaksa harus mereka lagi, kan bukan mereka yang mempunyai kewenangan,” ujar Rusdi.

Ia mengaku, pihaknya sedang mengevaluasi kinerja pengelola yang sudah berakhir saat ini. Hasilnya, belum bisa diketahui karena masih dalam proses. “Masih kita evaluasi bagaimana kinerja dan kontribusinya. Kalau hasil evaluasi tak memberikan kontribusi, untuk apa dipertahankan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, jaga malam, parkir dan kebersihan di pasar itu dikelola oleh masyarakat. Pengelolaan melalui kontestasi yang diadakan PD Pasar setiap tahun. Pengelola dipilih dari masyarakat yang dinilai layak memanajemen tiga aspek itu. (ris/ila)

 

 

Foto: M Idris/Sumut Pos
Puluhan pedagang Pasar Kwala Bekala berdemo di Kantor Walikota Medan, Senin (23/4) siang.

Setelah hampir satu jam berunjuk rasa, aksi pedagang ditanggapi. Perwakilan pedagang diminta berdialog oleh Kabag Perekonomian Pemko Medan, Nasib. Dalam dialog, pedagang diminta untuk tetap berjualan. Apabila terjadi masalah di pasar itu, segera melaporkan.”Masalah ini akan kami teruskan ke PD Pasar. Saya belum bisa mengambil keputusan apapun. Nanti akan didiskusikan dengan PD Pasar dan Badan Pengawas,” kata Nasib.

Mendengar penjelasan tersebut, pedagang akhirnya menerima dan membubarkan diri. Namun, pedagang melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Medan. Dalam aksinya, pedagang juga meminta DPRD Medan segera memanggil PD Pasar untuk mengklarifikasi masalah itu dan mempertimbangkan usulan dari pedagang.

Sementara, Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya menyatakan, bahwa pengelola jaga malam, parkir dan kebersihan yang saat ini mengelola sudah habis masa kontraknya. Untuk itu, dilakukan kontes atau semacam tender.”Kalau sudah berakhir masa kontraknya tentu diproseslah, makanya dilakukan kontes. Mana pula bisa dipaksa harus mereka lagi, kan bukan mereka yang mempunyai kewenangan,” ujar Rusdi.

Ia mengaku, pihaknya sedang mengevaluasi kinerja pengelola yang sudah berakhir saat ini. Hasilnya, belum bisa diketahui karena masih dalam proses. “Masih kita evaluasi bagaimana kinerja dan kontribusinya. Kalau hasil evaluasi tak memberikan kontribusi, untuk apa dipertahankan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, jaga malam, parkir dan kebersihan di pasar itu dikelola oleh masyarakat. Pengelolaan melalui kontestasi yang diadakan PD Pasar setiap tahun. Pengelola dipilih dari masyarakat yang dinilai layak memanajemen tiga aspek itu. (ris/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/