26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Kemendagri Masih Godok Pj Gubsu

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Arief M Edie.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masa jabatan Erry Nuradi dan Nurhajizah Marpaung sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara bakal berakhir pada 17 Juni 2018 mendatang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan di Sumatera Utara. Begitu masa jabatan Erry dan Nurhajizah habis, sudah ditunjuk Penjabat (Pj) gubernur sampai dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut hasil Pilkada serentak 2018.

“Tanggal 17 Juni kan habisnya, masih lama toh. Pengisian Pj gubernur sudah diperhitungkan waktunya, tidak akan ada kekosongan jabatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Arief M Edie via aplikasi WhatsApp kepada Sumut Pos, Kamis (24/5).

Sayangnya, mantan Kepala Biro Kamahasiswaan IPDN itu enggan menyebut siapa sosok Pj Gubernur Sumut mendatang. Bahkan saat disinggung mengenai kemungkinan Pj Gubsu berasal dari pejabat eselon I dari kementerian lain, Arief enggan berandai-andai. “Masih digodok, begitu jabatan gubernur habis, langsung sudah ada Pj gubernurnya, agar tidak ada kekosongan jabatan,” katanya. Lantas kapan waktu penunjukan Pj Gubsu dilakukan? “Pada saatnya nanti,” tutur Arief.

Sementara, hingga kini Pemprov Sumut masih menunggu usulan Kemendagri untuk sosok Pj gubernur yang akan ditunjuk sebelum masuk kepala daerah yang baru. “Sesuai aturan mekanismenya Kemendagri yang nanti usulkan. Mendagri nanti yang usulkan dari jajarannya atau di luar Kemendagri,” kata Kepala Biro Penyelenggara Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung kepada Sumut Pos, Kamis (24/5).

Rekomendasi dari Mendagri itu nanti, lanjut Basarin, akan diusulkan ke presiden. Begitupun sudah sampai dimana sekarang prosesnya, ia mengaku tidak mengetahui. “Kalau kita hanya bisa menunggu. Prosesnya semua di Kemendagri. Apakah diambil dari pejabatbat eselon I dari jajaran mereka ataupun di luar itu,” katanya.

Disinggung apakah wacana pejabat Mabes Polri jadi ditempatkan sebagai Pj Gubsu, Basarin juga tidak mengetahuinya. Menurutnya hal itu baru sebatas wacana dan belum ada kepastian lebih lanjut dari pusat.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Arief M Edie.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masa jabatan Erry Nuradi dan Nurhajizah Marpaung sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara bakal berakhir pada 17 Juni 2018 mendatang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan di Sumatera Utara. Begitu masa jabatan Erry dan Nurhajizah habis, sudah ditunjuk Penjabat (Pj) gubernur sampai dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut hasil Pilkada serentak 2018.

“Tanggal 17 Juni kan habisnya, masih lama toh. Pengisian Pj gubernur sudah diperhitungkan waktunya, tidak akan ada kekosongan jabatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Arief M Edie via aplikasi WhatsApp kepada Sumut Pos, Kamis (24/5).

Sayangnya, mantan Kepala Biro Kamahasiswaan IPDN itu enggan menyebut siapa sosok Pj Gubernur Sumut mendatang. Bahkan saat disinggung mengenai kemungkinan Pj Gubsu berasal dari pejabat eselon I dari kementerian lain, Arief enggan berandai-andai. “Masih digodok, begitu jabatan gubernur habis, langsung sudah ada Pj gubernurnya, agar tidak ada kekosongan jabatan,” katanya. Lantas kapan waktu penunjukan Pj Gubsu dilakukan? “Pada saatnya nanti,” tutur Arief.

Sementara, hingga kini Pemprov Sumut masih menunggu usulan Kemendagri untuk sosok Pj gubernur yang akan ditunjuk sebelum masuk kepala daerah yang baru. “Sesuai aturan mekanismenya Kemendagri yang nanti usulkan. Mendagri nanti yang usulkan dari jajarannya atau di luar Kemendagri,” kata Kepala Biro Penyelenggara Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung kepada Sumut Pos, Kamis (24/5).

Rekomendasi dari Mendagri itu nanti, lanjut Basarin, akan diusulkan ke presiden. Begitupun sudah sampai dimana sekarang prosesnya, ia mengaku tidak mengetahui. “Kalau kita hanya bisa menunggu. Prosesnya semua di Kemendagri. Apakah diambil dari pejabatbat eselon I dari jajaran mereka ataupun di luar itu,” katanya.

Disinggung apakah wacana pejabat Mabes Polri jadi ditempatkan sebagai Pj Gubsu, Basarin juga tidak mengetahuinya. Menurutnya hal itu baru sebatas wacana dan belum ada kepastian lebih lanjut dari pusat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/