27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Rp4,35 Miliar Suap Gatot Disita KPK

Ainul Wardiyah, Susi Melani Daulay, Syamsul Qodri Marpaung, Ikrimah Hamidy saat menghadiri panggilan penyidik KPK di Kejatisu, Kamis (24/5).

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menerima pengembalian uang terkait suap yang diterima anggota DPRD Sumut dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Total hingga Rabu (23/5), sudah Rp4,35 miliar yang dikembalikan dan dalam status sita KPK.

KPK melakukan pemeriksaan mantan dan anggota DPRD Sumatera Utara secara maraton selama tiga hari di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Sejak Selasa (22/5) hingga Kamis (24/5), penyidik KPK sudah memeriksa setidaknya 71 orang. Di hari terakhir, Kamis (24/5) 26 mantan dan anggota DPRD Sumut hadir dalam pemeriksaan. Ditambah satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada satu ASN, tapi dia hanya membantu kelengkapan berkas anggota dewan yang diperiksa,” ujar Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut kepada wartawan.

Selama di Sumut, kata Sumanggar, KPK menurunkan 14 orang penyidiknya. Kejati hanya bertugas sebagai penyedia fasilitas ruangan kepada KPK. “Pemeriksaan dilakukan di lantai tiga,” tandasnya.

Sementara Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan mengatakan, pada pemeriksaan di hari kedua, ada lima anggota DPRD Sumut uang mengembalikan uang dengan total Rp300 juta. Sementara di hari pertama, ada tiga orang anggota dewan yang mengembalikan uang dengan total Rp350 juta. “Kemarin, Rabu (23/5/), lima anggota DPRD mengembalikan uang sekitar Rp 300 juta. Sampai saat ini berarti sekitar Rp4,35 miliar telah disita KPK yang berasal dari penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut,” kata Febri Diansyah, Kamis (24/5).

Menurutnya, KPK menjadikan pengembalian itu sebagai tindakan kooperatif. KPK selanjutnya akan mempertimbangkannya sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara ini. Sementara itu, KPK juga masih mengagendakan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi, kemarin. “Kamis, 24 Mei 2018 diagendakan pemeriksaan terhadap 26 Anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan dilakukan seperti dua hari sebelumnya, yaitu di kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut,” ungkap Febri.

Menurut Febri, kemarin adalah pemeriksaan terakhir di Sumatera Utara. Hingga kini lebih dari 200 saksi telah diperiksa, baik yang dilakukan di gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Markas Brimob Medan, dan Kajati Sumut.

Sementara, dalam pemeriksaan pada hari terakhir kemarin, sejumlah anggota DPRD Sumut lebih memilih diam dan menghindari para awak media yang melakukan peliputan. Bebeberapa orang yang hadir dalam pemeriksaan, terlihat bingung saat melihat awak media di lobi Kejati Sumut.

Begitu masuk ke lobi, para wakil rakyat itu langsung mengisi buku tamu. Sorot kamera awak media langsung mengarah ke mereka. Juliski Simorangkir dari PKPI yang datang sendirian sempat melempar senyum kepada wartawan.

Juliski tampaknya percaya diri menjalani pemeriksaan di hari terakhir itu. “Tampaknya kalau yang hari terakhir (dipanggil) ini nggak ada masalah,” celetuk Juliski sambil berlalu masuk ke gedung utama Kejatisu.

Ainul Wardiyah, Susi Melani Daulay, Syamsul Qodri Marpaung, Ikrimah Hamidy saat menghadiri panggilan penyidik KPK di Kejatisu, Kamis (24/5).

SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menerima pengembalian uang terkait suap yang diterima anggota DPRD Sumut dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Total hingga Rabu (23/5), sudah Rp4,35 miliar yang dikembalikan dan dalam status sita KPK.

KPK melakukan pemeriksaan mantan dan anggota DPRD Sumatera Utara secara maraton selama tiga hari di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Sejak Selasa (22/5) hingga Kamis (24/5), penyidik KPK sudah memeriksa setidaknya 71 orang. Di hari terakhir, Kamis (24/5) 26 mantan dan anggota DPRD Sumut hadir dalam pemeriksaan. Ditambah satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada satu ASN, tapi dia hanya membantu kelengkapan berkas anggota dewan yang diperiksa,” ujar Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut kepada wartawan.

Selama di Sumut, kata Sumanggar, KPK menurunkan 14 orang penyidiknya. Kejati hanya bertugas sebagai penyedia fasilitas ruangan kepada KPK. “Pemeriksaan dilakukan di lantai tiga,” tandasnya.

Sementara Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan mengatakan, pada pemeriksaan di hari kedua, ada lima anggota DPRD Sumut uang mengembalikan uang dengan total Rp300 juta. Sementara di hari pertama, ada tiga orang anggota dewan yang mengembalikan uang dengan total Rp350 juta. “Kemarin, Rabu (23/5/), lima anggota DPRD mengembalikan uang sekitar Rp 300 juta. Sampai saat ini berarti sekitar Rp4,35 miliar telah disita KPK yang berasal dari penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut,” kata Febri Diansyah, Kamis (24/5).

Menurutnya, KPK menjadikan pengembalian itu sebagai tindakan kooperatif. KPK selanjutnya akan mempertimbangkannya sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara ini. Sementara itu, KPK juga masih mengagendakan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi, kemarin. “Kamis, 24 Mei 2018 diagendakan pemeriksaan terhadap 26 Anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan dilakukan seperti dua hari sebelumnya, yaitu di kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut,” ungkap Febri.

Menurut Febri, kemarin adalah pemeriksaan terakhir di Sumatera Utara. Hingga kini lebih dari 200 saksi telah diperiksa, baik yang dilakukan di gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Markas Brimob Medan, dan Kajati Sumut.

Sementara, dalam pemeriksaan pada hari terakhir kemarin, sejumlah anggota DPRD Sumut lebih memilih diam dan menghindari para awak media yang melakukan peliputan. Bebeberapa orang yang hadir dalam pemeriksaan, terlihat bingung saat melihat awak media di lobi Kejati Sumut.

Begitu masuk ke lobi, para wakil rakyat itu langsung mengisi buku tamu. Sorot kamera awak media langsung mengarah ke mereka. Juliski Simorangkir dari PKPI yang datang sendirian sempat melempar senyum kepada wartawan.

Juliski tampaknya percaya diri menjalani pemeriksaan di hari terakhir itu. “Tampaknya kalau yang hari terakhir (dipanggil) ini nggak ada masalah,” celetuk Juliski sambil berlalu masuk ke gedung utama Kejatisu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/