28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Terkait Dugaan Makar, 2 Kali Mangkir, Romo Bakal Dijemput Paksa

istimewa
Raden Muhammad Syafii, Anggota Komisi III DPR RI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPR RI dari Partai Gerindra asal Sumut, Raden Muhammad Syafi’i dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumut terkait kasus dugaan makar.

Karenanya, Polda Sumut tengah menyiapkan surat panggilan ketiga, disertai surat penjemputan paksa.

“Muhammad Syaf’i alias Romo tidak memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Sumut. Anggota DPR RI ini diperiksa terkait dugaan perkara makar yang terjadi di Masjid Raya Jalan Sisingamangaraja Medan. Hari ini, pemanggilan kedua untuk diperiksa tapi dia tidak hadir,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (24/5).

Diterangkan Nainggolan, Romo tak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan dalih sedang berada di Jakarta. “Tadi kuasa hukumnya hadir untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya. Alasannya, Romo sedang berada di Jakarta,” ujarnya.

Ditanya kapan pemanggilan ketiga akan dilakukan, juru bicara Polda Sumut ini tak memberi tanggal pasti. Namun, menurutnya pemanggilan ketiga itu akan dilakukan sesegera mungkin. “Katanya, dalam waktu dekat, pihak penyidik akan melakukan pemanggilan ketiga terhadap Romo disertakan membawa surat penjemputan untuk (Romo) diperiksa,” terang Nainggolan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian juga membenarkan soal kabar pemanggilan terhadap Romo. Ia tak menampik memang sudah dua kali dilayangkan pemanggilan terhadap Anggota Komisi III DPR RI ini. “Iya sudah dua kali kita panggil untuk diperiksa terkait dugaan kasus makar. Hari ini panggilan ke-2 tapi yang bersangkutan tidak hadir sementara untuk panggilan pertama sudah kita layangkan beberapa hari yang lalu,” akunya.

Menurut informasi yang diperoleh wartawan, Romo diperiksa karena memberi ceramah di Masjid Raya Medan. Dalam ceramahnya, diduga Romo melakukan makar. Selain Romo, kabarnya polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi lain terkait kasus dugaan tindak pidana makar. Informasi yang didapat, ada sekira 6 orang yang terancam dipersangkakan kasus makar. (dvs)

istimewa
Raden Muhammad Syafii, Anggota Komisi III DPR RI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPR RI dari Partai Gerindra asal Sumut, Raden Muhammad Syafi’i dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumut terkait kasus dugaan makar.

Karenanya, Polda Sumut tengah menyiapkan surat panggilan ketiga, disertai surat penjemputan paksa.

“Muhammad Syaf’i alias Romo tidak memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Sumut. Anggota DPR RI ini diperiksa terkait dugaan perkara makar yang terjadi di Masjid Raya Jalan Sisingamangaraja Medan. Hari ini, pemanggilan kedua untuk diperiksa tapi dia tidak hadir,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (24/5).

Diterangkan Nainggolan, Romo tak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan dalih sedang berada di Jakarta. “Tadi kuasa hukumnya hadir untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya. Alasannya, Romo sedang berada di Jakarta,” ujarnya.

Ditanya kapan pemanggilan ketiga akan dilakukan, juru bicara Polda Sumut ini tak memberi tanggal pasti. Namun, menurutnya pemanggilan ketiga itu akan dilakukan sesegera mungkin. “Katanya, dalam waktu dekat, pihak penyidik akan melakukan pemanggilan ketiga terhadap Romo disertakan membawa surat penjemputan untuk (Romo) diperiksa,” terang Nainggolan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian juga membenarkan soal kabar pemanggilan terhadap Romo. Ia tak menampik memang sudah dua kali dilayangkan pemanggilan terhadap Anggota Komisi III DPR RI ini. “Iya sudah dua kali kita panggil untuk diperiksa terkait dugaan kasus makar. Hari ini panggilan ke-2 tapi yang bersangkutan tidak hadir sementara untuk panggilan pertama sudah kita layangkan beberapa hari yang lalu,” akunya.

Menurut informasi yang diperoleh wartawan, Romo diperiksa karena memberi ceramah di Masjid Raya Medan. Dalam ceramahnya, diduga Romo melakukan makar. Selain Romo, kabarnya polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi lain terkait kasus dugaan tindak pidana makar. Informasi yang didapat, ada sekira 6 orang yang terancam dipersangkakan kasus makar. (dvs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/