30 C
Medan
Friday, June 21, 2024

Jika Ketersediaan Kamar Semakin Sedikit, Gubsu Paksa Semua RS Tangani Covid

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persentase bed occupancy rate (BOR) atau pemakaian kamar di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 semakin tinggi. Kondisi ini diduga karena masih banyak RS yang belum mau menangani pasien Covid-19. Karenanya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bakal memaksa pihak RS agar mau menangani pasien Covid jika ketersediaan kamar semakin sedikit.

BERBINCANG: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berbincang dengan Wakil Gubernur Musa Rajekshah dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di sela rapat paripurna DPRD Sumut tentang LKPD Tahun Anggaran 2020, di Gedung Dewan, Senin (24/5). Pemprovsu kembali mendapatkan Opini WTP untuk ketujuh kali berturut-turut dari BPK RI.

MENURUT Gubsu, di Kota Medan misalnya, dari 76 rumah sakit yang bisa menangani pasien Covid-19, baru 42 RS yang terlibat menangani pasien Corona. Sedangkan 34 rumah sakit lainnya belum ikut menangani. Padahal sesuai ketentuan, seharusnya semua rumah sakit menyiapkan 30 persen fasilitasnya untuk menangani Covid.

“Padahal rumah sakit itu harus mengikuti aturan. Aturannya, 30 persen kapasitas rumah sakit harus dialokasikan melayani pasien Covid-19. Ini sekarang seharusnya semua sadar. Harusnya kita hukum itu. Selama ini diimbau, statement, tidak dia dilakukan,” tegas Edy Rahmayadi menjawab wartawan, Senin (24/5).

Mantan Pangkostrad ini menyebutkan, persoalan ini akan menjadi perhatiannya. “Kalau ini terus menjadi beban, apa boleh buat, kita akan paksa lakukan. Kalau enggak, BOR ini tinggi jadinya,” ujarnya.

Dengan fakta ini pula, ia menilai persoalan sebenarnya bukan BOR yang tinggi. “Persoalannya belum memaksimalkan kapasitas,” kata Edy.

Begitu pun, Edy Rahmayadi, mengatakan optimismenya bahwa Sumut masih siap melayani pasien Covid. Hanya saja, ia berharap agar masyarakat turut menekan pertambahan kasus, yakni dengan ketat menerapkan protokol kesehatan.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis kepada wartawan menyampaikan, usai libur Lebaran terjadi peningkatan kasus Covid-19 dari biasanya di angka 70-an menjadi 80-an kasus saat ini per hari. “Selain terjadi peningkatan kasus harian, saat ini BOR atau tingkat keterisian kamar RS di Sumut memang sudah diatas 50 persen,” sebutnya.

Positif Covid Tambah 99 Kasus Baru

Sementara, berdasarkan data dari Satgas Penangan Covid-19 Sumut, angka kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 kembali naik, Senin (24/5). Padahal, sebelumnya penambahan angka kasus baru sempat turun.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) dr Aris Yudhariansyah mengatakan, penambahan jumlah kasus baru bertambah 99 orang yang diperoleh dari laporan 10 kabupaten/kota. “Akumulasi positif saat ini naik menjadi 31.375 orang,” ungkapnya.

Aris menjelaskan, 99 kasus baru positif tersebut terbanyak didapatkan dari Kota Medan 35 orang, Deliserdang 23 orang, Simalungun 10 orang. Kemudian Karo 7 orang, Labusel 6 orang, Tanjung Balai dan Padangsidimpuan masing-masing 5 orang, Dairi 4 orang, Taput 3 orang dan Madina 1 orang.

Sementara itu, untuk angka kesembuhan, Aris menyampaikan terjadi penambahan 96 orang yang didapat dari 5 kabupaten/kota. Masing-masing dari Deli Serdang 54 orang, Medan 19 orang, Labusel 12 orang, Karo 10 orang dan Humbahas 1 orang. “Total pasien Covid-19 yang dinyatakan sehat kini berjumlah 27.947 orang,” ujarnya.

Untuk kasus kematian, Aris menyebutkan, jumlahnya naik menjadi 1.028 orang setelah bertambah 2 kasus baru. Kedua kasus itu masing-masing satu dari Medan dan Tanjung Balai. “Dari data-data tersebut, maka diketahui saat ini kasus aktif Covid-19 Sumut 2.400 orang. Jumlah ini naik 1 kasus dari sehari sebelumnya yakni 2.399 orang,” sebut dia sembari menuturkan, untuk kasus suspek Covid-19 terjadi penurunan 56 kasus menjadi 963 orang.

Dia menambahkan, diimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. “Protokol kesehatan harus melekat dalam setiap aktivitas kita. Tidak boleh lengah menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tukasnya.

Satgas Lemah Edukasi Masyarakat

Menyikapi adanya penolakan warga terhadap jenazah pasien Covid-19 dengan melakukan aksi bakar ban di tempat pemakaman umum (TPU) Lingkungan I, Kelurahan Aek Tampang, Padangsidimpuan, Sabtu (22/5) malam, serta pemblokiran Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan pada Senin (24/5) dini hari, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan, kondisi tersebut lantaran masih banyak masyarakat yang belum paham. Dan sudah selayaknya menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terulang. “Itulah persoalan kita bersama. Sudah setahun empat bulan ini kita menangani Covid-19. Gubernur pun sudah keliling ke kabupaten dan kota, memberikan pemahaman,” katanya.

Ia berharap edukasi kepada warga tentang Covid-19 harus gencar dilakukan oleh satuan tugas (satgas) di tiap daerah, sehingga masyarakat paham dalam menghadapi situasi pandemi virus Corona.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juli Prihatini sebelumnya menyebutkan, peristiwa bermula dari keberatan soal adanya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU pada Sabtu (22/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Keberatan itu warga sampaikan ke pihak kecamatan dan kemudian dilakukan komunikasi di kantor camat setempat.

Hadir pihak kecamatan, polres, BPBD, dan tokoh agama. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB dapat laporan adanya pembakaran di depan makam.

Kapolres pun menuju ke lokasi bersama anggota dan langsung memadamkan api. Lalu, dilakukan komunikasi dengan masyarakat yang diinisiasi polisi. Turut hadir Satgas Covid-19 setempat yang diwakili BPBD Padang Sidimpuan.

“Di situ dijelaskan apakah pemakaman di situ bisa menimbulkan penularan atau tidak. Atau terkait pemakaman bisa atau tidak, Sampai saat ini warga tetap berharap kalau bisa dipindahkan,” terang Juliani. “Terkait apakah makam itu dipindahkan atau tidak, hal itu menjadi wewenang BPBD,” tambahnya.

Sedangkan peristiwa blokade jalan pada Senin (24/5) dini hari berlangsung selama dua jam. Disebut warga kurang puas dengan penjelasan sebelumnya dan masih takut tertular akibat adanya pemakaman jenazah Covid-19.

Sehingga kembali dilakukan komunikasi dan mediasi dengan memberikan edukasi bersama tokoh masyarakat berupa pemahaman kepada warga. Akhirnya dijelaskan bahwa jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU tersebut, telah melalui prosedur protokol kesehatan. Warga pun kemudian membubarkan diri. (prn/ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persentase bed occupancy rate (BOR) atau pemakaian kamar di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 semakin tinggi. Kondisi ini diduga karena masih banyak RS yang belum mau menangani pasien Covid-19. Karenanya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bakal memaksa pihak RS agar mau menangani pasien Covid jika ketersediaan kamar semakin sedikit.

BERBINCANG: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berbincang dengan Wakil Gubernur Musa Rajekshah dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di sela rapat paripurna DPRD Sumut tentang LKPD Tahun Anggaran 2020, di Gedung Dewan, Senin (24/5). Pemprovsu kembali mendapatkan Opini WTP untuk ketujuh kali berturut-turut dari BPK RI.

MENURUT Gubsu, di Kota Medan misalnya, dari 76 rumah sakit yang bisa menangani pasien Covid-19, baru 42 RS yang terlibat menangani pasien Corona. Sedangkan 34 rumah sakit lainnya belum ikut menangani. Padahal sesuai ketentuan, seharusnya semua rumah sakit menyiapkan 30 persen fasilitasnya untuk menangani Covid.

“Padahal rumah sakit itu harus mengikuti aturan. Aturannya, 30 persen kapasitas rumah sakit harus dialokasikan melayani pasien Covid-19. Ini sekarang seharusnya semua sadar. Harusnya kita hukum itu. Selama ini diimbau, statement, tidak dia dilakukan,” tegas Edy Rahmayadi menjawab wartawan, Senin (24/5).

Mantan Pangkostrad ini menyebutkan, persoalan ini akan menjadi perhatiannya. “Kalau ini terus menjadi beban, apa boleh buat, kita akan paksa lakukan. Kalau enggak, BOR ini tinggi jadinya,” ujarnya.

Dengan fakta ini pula, ia menilai persoalan sebenarnya bukan BOR yang tinggi. “Persoalannya belum memaksimalkan kapasitas,” kata Edy.

Begitu pun, Edy Rahmayadi, mengatakan optimismenya bahwa Sumut masih siap melayani pasien Covid. Hanya saja, ia berharap agar masyarakat turut menekan pertambahan kasus, yakni dengan ketat menerapkan protokol kesehatan.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis kepada wartawan menyampaikan, usai libur Lebaran terjadi peningkatan kasus Covid-19 dari biasanya di angka 70-an menjadi 80-an kasus saat ini per hari. “Selain terjadi peningkatan kasus harian, saat ini BOR atau tingkat keterisian kamar RS di Sumut memang sudah diatas 50 persen,” sebutnya.

Positif Covid Tambah 99 Kasus Baru

Sementara, berdasarkan data dari Satgas Penangan Covid-19 Sumut, angka kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 kembali naik, Senin (24/5). Padahal, sebelumnya penambahan angka kasus baru sempat turun.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) dr Aris Yudhariansyah mengatakan, penambahan jumlah kasus baru bertambah 99 orang yang diperoleh dari laporan 10 kabupaten/kota. “Akumulasi positif saat ini naik menjadi 31.375 orang,” ungkapnya.

Aris menjelaskan, 99 kasus baru positif tersebut terbanyak didapatkan dari Kota Medan 35 orang, Deliserdang 23 orang, Simalungun 10 orang. Kemudian Karo 7 orang, Labusel 6 orang, Tanjung Balai dan Padangsidimpuan masing-masing 5 orang, Dairi 4 orang, Taput 3 orang dan Madina 1 orang.

Sementara itu, untuk angka kesembuhan, Aris menyampaikan terjadi penambahan 96 orang yang didapat dari 5 kabupaten/kota. Masing-masing dari Deli Serdang 54 orang, Medan 19 orang, Labusel 12 orang, Karo 10 orang dan Humbahas 1 orang. “Total pasien Covid-19 yang dinyatakan sehat kini berjumlah 27.947 orang,” ujarnya.

Untuk kasus kematian, Aris menyebutkan, jumlahnya naik menjadi 1.028 orang setelah bertambah 2 kasus baru. Kedua kasus itu masing-masing satu dari Medan dan Tanjung Balai. “Dari data-data tersebut, maka diketahui saat ini kasus aktif Covid-19 Sumut 2.400 orang. Jumlah ini naik 1 kasus dari sehari sebelumnya yakni 2.399 orang,” sebut dia sembari menuturkan, untuk kasus suspek Covid-19 terjadi penurunan 56 kasus menjadi 963 orang.

Dia menambahkan, diimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. “Protokol kesehatan harus melekat dalam setiap aktivitas kita. Tidak boleh lengah menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tukasnya.

Satgas Lemah Edukasi Masyarakat

Menyikapi adanya penolakan warga terhadap jenazah pasien Covid-19 dengan melakukan aksi bakar ban di tempat pemakaman umum (TPU) Lingkungan I, Kelurahan Aek Tampang, Padangsidimpuan, Sabtu (22/5) malam, serta pemblokiran Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan pada Senin (24/5) dini hari, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan, kondisi tersebut lantaran masih banyak masyarakat yang belum paham. Dan sudah selayaknya menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terulang. “Itulah persoalan kita bersama. Sudah setahun empat bulan ini kita menangani Covid-19. Gubernur pun sudah keliling ke kabupaten dan kota, memberikan pemahaman,” katanya.

Ia berharap edukasi kepada warga tentang Covid-19 harus gencar dilakukan oleh satuan tugas (satgas) di tiap daerah, sehingga masyarakat paham dalam menghadapi situasi pandemi virus Corona.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juli Prihatini sebelumnya menyebutkan, peristiwa bermula dari keberatan soal adanya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU pada Sabtu (22/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Keberatan itu warga sampaikan ke pihak kecamatan dan kemudian dilakukan komunikasi di kantor camat setempat.

Hadir pihak kecamatan, polres, BPBD, dan tokoh agama. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB dapat laporan adanya pembakaran di depan makam.

Kapolres pun menuju ke lokasi bersama anggota dan langsung memadamkan api. Lalu, dilakukan komunikasi dengan masyarakat yang diinisiasi polisi. Turut hadir Satgas Covid-19 setempat yang diwakili BPBD Padang Sidimpuan.

“Di situ dijelaskan apakah pemakaman di situ bisa menimbulkan penularan atau tidak. Atau terkait pemakaman bisa atau tidak, Sampai saat ini warga tetap berharap kalau bisa dipindahkan,” terang Juliani. “Terkait apakah makam itu dipindahkan atau tidak, hal itu menjadi wewenang BPBD,” tambahnya.

Sedangkan peristiwa blokade jalan pada Senin (24/5) dini hari berlangsung selama dua jam. Disebut warga kurang puas dengan penjelasan sebelumnya dan masih takut tertular akibat adanya pemakaman jenazah Covid-19.

Sehingga kembali dilakukan komunikasi dan mediasi dengan memberikan edukasi bersama tokoh masyarakat berupa pemahaman kepada warga. Akhirnya dijelaskan bahwa jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU tersebut, telah melalui prosedur protokol kesehatan. Warga pun kemudian membubarkan diri. (prn/ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/