26 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Warga Langkat Minta Sosialisasi PLTA Kuta Gajah

MEDAN- Perwakilan warga Desa Kuta Gajah, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, mendatangi Rumah Aspirasi Rakyat (RAR) perwakilan DPR RI Fraksi PDI Perjungan Sumatera Utara di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Jumat (24/6) siang.

Kedatangan warga tersebut, meminta anggota DPR RI untuk menyalurkan aspirasi warga kepada pihak-pihak yang berwenang di Kabupaten Langkat maupun pemerintah pusat.

Adapun aspirasi warga tersebut, diantaranya, menolak pembangunan PLTA yang dilaksanakan pihak swasta PT Aek Simonggo Energy di Desa Kuta Gajah, sebelum ada penjelasan melalui sosialisasi resmi dari pemerintah daerah Kabupaten Langkat kepada masyarakat secara transparan tentang manfaat dan dampak dari pembangunan PLTA tersebut.

“Kami meminta pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Langkat dan PT Aek Simongo Energy, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang manfaat dan dampak dari pembangunan PLTA Kuta Gajah,” ujar Krisna Antoni Sembiring selaku perwakilan Warga Desa Kuta Gajah.

Kemudian, lanjut Krisna, jika pembangunan tersebut dengan alasan demi kepentingan umum dan negara, pembangunan PLTA tersebut harus berjalan. Dengan itu, untuk menghindari korban jiwa dan harta benda sebagai dampak yang mungkin timbul, jika DAM (bendungan) air untuk PLTA jebol, warga meminta tempat tinggal yang lebih aman.
Staf ahli RAR Sutarto akanmenyampaikannya kepada anggota fraksi DPRD Kabupaten Langkat. ”Langkah yang akan ditempuh, RAR akan mengkordinasikan ke anggota dewan di daerah hingga ke Pusat,” bebernya.(adl)

MEDAN- Perwakilan warga Desa Kuta Gajah, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, mendatangi Rumah Aspirasi Rakyat (RAR) perwakilan DPR RI Fraksi PDI Perjungan Sumatera Utara di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Jumat (24/6) siang.

Kedatangan warga tersebut, meminta anggota DPR RI untuk menyalurkan aspirasi warga kepada pihak-pihak yang berwenang di Kabupaten Langkat maupun pemerintah pusat.

Adapun aspirasi warga tersebut, diantaranya, menolak pembangunan PLTA yang dilaksanakan pihak swasta PT Aek Simonggo Energy di Desa Kuta Gajah, sebelum ada penjelasan melalui sosialisasi resmi dari pemerintah daerah Kabupaten Langkat kepada masyarakat secara transparan tentang manfaat dan dampak dari pembangunan PLTA tersebut.

“Kami meminta pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Langkat dan PT Aek Simongo Energy, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang manfaat dan dampak dari pembangunan PLTA Kuta Gajah,” ujar Krisna Antoni Sembiring selaku perwakilan Warga Desa Kuta Gajah.

Kemudian, lanjut Krisna, jika pembangunan tersebut dengan alasan demi kepentingan umum dan negara, pembangunan PLTA tersebut harus berjalan. Dengan itu, untuk menghindari korban jiwa dan harta benda sebagai dampak yang mungkin timbul, jika DAM (bendungan) air untuk PLTA jebol, warga meminta tempat tinggal yang lebih aman.
Staf ahli RAR Sutarto akanmenyampaikannya kepada anggota fraksi DPRD Kabupaten Langkat. ”Langkah yang akan ditempuh, RAR akan mengkordinasikan ke anggota dewan di daerah hingga ke Pusat,” bebernya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/