LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sidang perceraian antara Open Ginting (45) dan Erida Vera boru Siagian (45) di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam berakhir ricuh, Rabu (24/6) siang. Erida yang jadi tergugat tak terima dengan vonis hakim Mangapul, SH yang mengabulkan perceraian dan hanya mewajibkan mantan suaminya memberi nafkah Rp2 juta per bulan. Sedangkan ganti rugi atas penelantaran yang dilakukan Open selama 14 tahun terhadap dirinya dan kedua anaknya dikesampingkan.
Merasa ada kejanggalan, guru honor di SD HKBP II Balige yang sekarang menetap di Hutajulu Mejan, Kecamatan Balige, Tobasa itu berniat menemui hakim ke ruang kerjanya di lantai dua. Tak mau jadi korban amukan Erida, hakim Mangapul memilih kabur. Melihat itu, Erida yang emosi mencoba mengejar. Tapi sayang upayanya dihalangi dua petugas security. Hadangan itu membuat Erida makin emosi dan berontak. Berkali-kali disuruh turun dari tangga, Erida tetap tak mau.
Di waktu bersamaan sejumlah personel Sabhara Polres Deli Serdang pun tiba di PN Lubuk Pakam. Dua security dan sejumlah personel polisi langsung menggiring Erida turun dari lantai dua secara paksa. Meski meronta, tapi upaya Erida sia-sia karena tenaganya kalah dengan polisi yang terus memegang kedua tangannya sambil menggiringnya turun dari lantai dua.
Mirisnya, salah seorang personel polisi yang kesal sempat mencekik leher Erida sambil menggiringnya secara paksa keluar dari gedung pengadilan. Melihat ibunya diperlakukan seperti penjahat, Imanuel Ginting (15) anak sulung Erida mencoba membantu. Tapi usaha sulung dari dua bersaudara itu tak membuahkan hasil. Sebaliknya, leher Imanuel malah ikut dicekik. Akibat dicekik dan ditarik paksa itu menyebabkab kondisi Erida jadi lemah.
Melihat Erida dibawa ke warung yang berada di sebelah kantor PN Lubuk Pakam, Emgel (11) anak bungsu Erida tak henti-hentinya menangis. Emgel dan Imanuel memijat punggung ibunya yang lemas. “Tak ada lagi keadilan di PN Lubuk Pakam ini. Permohonan kami agar Open Ginting membayar biaya nafkah yang tak pernah diberikan selama 14 tahun tidak dipertimbangkan hakim. Kami curiga ada permainan dalam kasus perceraian ini,” sebut keluarga Erida yang ikut mendampingi.
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sidang perceraian antara Open Ginting (45) dan Erida Vera boru Siagian (45) di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam berakhir ricuh, Rabu (24/6) siang. Erida yang jadi tergugat tak terima dengan vonis hakim Mangapul, SH yang mengabulkan perceraian dan hanya mewajibkan mantan suaminya memberi nafkah Rp2 juta per bulan. Sedangkan ganti rugi atas penelantaran yang dilakukan Open selama 14 tahun terhadap dirinya dan kedua anaknya dikesampingkan.
Merasa ada kejanggalan, guru honor di SD HKBP II Balige yang sekarang menetap di Hutajulu Mejan, Kecamatan Balige, Tobasa itu berniat menemui hakim ke ruang kerjanya di lantai dua. Tak mau jadi korban amukan Erida, hakim Mangapul memilih kabur. Melihat itu, Erida yang emosi mencoba mengejar. Tapi sayang upayanya dihalangi dua petugas security. Hadangan itu membuat Erida makin emosi dan berontak. Berkali-kali disuruh turun dari tangga, Erida tetap tak mau.
Di waktu bersamaan sejumlah personel Sabhara Polres Deli Serdang pun tiba di PN Lubuk Pakam. Dua security dan sejumlah personel polisi langsung menggiring Erida turun dari lantai dua secara paksa. Meski meronta, tapi upaya Erida sia-sia karena tenaganya kalah dengan polisi yang terus memegang kedua tangannya sambil menggiringnya turun dari lantai dua.
Mirisnya, salah seorang personel polisi yang kesal sempat mencekik leher Erida sambil menggiringnya secara paksa keluar dari gedung pengadilan. Melihat ibunya diperlakukan seperti penjahat, Imanuel Ginting (15) anak sulung Erida mencoba membantu. Tapi usaha sulung dari dua bersaudara itu tak membuahkan hasil. Sebaliknya, leher Imanuel malah ikut dicekik. Akibat dicekik dan ditarik paksa itu menyebabkab kondisi Erida jadi lemah.
Melihat Erida dibawa ke warung yang berada di sebelah kantor PN Lubuk Pakam, Emgel (11) anak bungsu Erida tak henti-hentinya menangis. Emgel dan Imanuel memijat punggung ibunya yang lemas. “Tak ada lagi keadilan di PN Lubuk Pakam ini. Permohonan kami agar Open Ginting membayar biaya nafkah yang tak pernah diberikan selama 14 tahun tidak dipertimbangkan hakim. Kami curiga ada permainan dalam kasus perceraian ini,” sebut keluarga Erida yang ikut mendampingi.