27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Dinilai Belum Mampu Bangun Jembatan Sicanang, Kadis PU Medan Dicecar Dewan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan menilai bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan belum mampu menyelesaikan pembangunan jembatan Sicanang Belawan. Hal itu terungkap saat rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 bersama Dinas PU di ruang Badan Anggaran (Banggar) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Rabu (23/6) malam.

“Mana janji yang katanya bulan April 2021 sudah selesai? Faktanya sampai hari ini tidak ada realisasinya, jembatan Sicanang belum juga terbangun,” ucap anggota rapat sekaligus anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution.

Anggota dewan yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) ini pun mencecar Kepala Dinas (Kadis) PU kota Medan Zulfansyah untuk meminta penjelasan apa-apa saja yang menjadi kendala, sehingga jembatan tersebut tidak kunjung selesai selama bertahun-tahun. “Saya pikir perlu ada komitmen dari dinas PU untuk segera menyelesaikanya. Bagaimana teknisnya, bapak-bapak yang di Dinas PU lah yang lebih tahu,” ujar politisi Partai Gerindra ini. 

Pertanyaan serupa juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Medan sekaligus pimpinan rapat pembahasan LPj Pelaksanaan APBD TA 2020, HT Bahrumsyah. Ketua PAN Kota Medan ini juga mendesak Dinas PU untuk segera menyelesaikan pembangunan Jembatan Sicanang Belawan yang sudah bertahun-tahun terbengkalai.

Menyikapi pertanyaan para anggota dewan tersebut, Kadis PU Medan Zulfansyah menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk 

menyelesaikan pembangunan jembatan Sicanang tersebut.  “Komitmen kita sangat kuat untuk menyelesaikan pembangunan jembatan ini, namun ketika kita akan tayang melaksanakan proses tender pada bulan Maret lalu, ada wacana dari LKPP kalau proyek ini bisa dilakukan penunjukan langsung (PL),”ungkap Zulfansyah. 

Tapi Zulfansyah mengaku ragu, sehingga untuk memastikan pernyataan tersebut, serta guna terlepas dari persoalan hukum, pihaknya terlebih dahulu menyurati Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.  “Selang beberapa hari kemudian, muncul surat kedua dari LKPP yang menyatakan tidak boleh di PL-kan, sehingga kembali muncul keraguan kita terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Untuk selanjutnya pada bulan Mei kemarin kita tender,” jelasnya.

Namun kata Zulfansyah, proses tender tersebut gagal. Sebab dari enam calon penyedia (rekanan) yang ikut dalam proses tender pekerjaan pembangunan jembatan Sicanang tersebut, tak ada satupun yang layak untuk mengerjakannya.  “Meski begitu kita tetap menindaklanjuti pembangunannya dengan mengambil langkah-langkah strategis,” katanya.

Adapun langkah-langkah strategis yang akan dilakukan, lanjut Zulfansyah, pihaknya akan terlebih dahulu menyurati pihak terkait seperti kejaksaan dan pihak lainnya.  “Mungkin dalam satu dua hari ini akan dilakukan rapat dengan instansi terkait guna diambil solusinya,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan menilai bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan belum mampu menyelesaikan pembangunan jembatan Sicanang Belawan. Hal itu terungkap saat rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 bersama Dinas PU di ruang Badan Anggaran (Banggar) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Rabu (23/6) malam.

“Mana janji yang katanya bulan April 2021 sudah selesai? Faktanya sampai hari ini tidak ada realisasinya, jembatan Sicanang belum juga terbangun,” ucap anggota rapat sekaligus anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution.

Anggota dewan yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) ini pun mencecar Kepala Dinas (Kadis) PU kota Medan Zulfansyah untuk meminta penjelasan apa-apa saja yang menjadi kendala, sehingga jembatan tersebut tidak kunjung selesai selama bertahun-tahun. “Saya pikir perlu ada komitmen dari dinas PU untuk segera menyelesaikanya. Bagaimana teknisnya, bapak-bapak yang di Dinas PU lah yang lebih tahu,” ujar politisi Partai Gerindra ini. 

Pertanyaan serupa juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Medan sekaligus pimpinan rapat pembahasan LPj Pelaksanaan APBD TA 2020, HT Bahrumsyah. Ketua PAN Kota Medan ini juga mendesak Dinas PU untuk segera menyelesaikan pembangunan Jembatan Sicanang Belawan yang sudah bertahun-tahun terbengkalai.

Menyikapi pertanyaan para anggota dewan tersebut, Kadis PU Medan Zulfansyah menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk 

menyelesaikan pembangunan jembatan Sicanang tersebut.  “Komitmen kita sangat kuat untuk menyelesaikan pembangunan jembatan ini, namun ketika kita akan tayang melaksanakan proses tender pada bulan Maret lalu, ada wacana dari LKPP kalau proyek ini bisa dilakukan penunjukan langsung (PL),”ungkap Zulfansyah. 

Tapi Zulfansyah mengaku ragu, sehingga untuk memastikan pernyataan tersebut, serta guna terlepas dari persoalan hukum, pihaknya terlebih dahulu menyurati Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta.  “Selang beberapa hari kemudian, muncul surat kedua dari LKPP yang menyatakan tidak boleh di PL-kan, sehingga kembali muncul keraguan kita terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Untuk selanjutnya pada bulan Mei kemarin kita tender,” jelasnya.

Namun kata Zulfansyah, proses tender tersebut gagal. Sebab dari enam calon penyedia (rekanan) yang ikut dalam proses tender pekerjaan pembangunan jembatan Sicanang tersebut, tak ada satupun yang layak untuk mengerjakannya.  “Meski begitu kita tetap menindaklanjuti pembangunannya dengan mengambil langkah-langkah strategis,” katanya.

Adapun langkah-langkah strategis yang akan dilakukan, lanjut Zulfansyah, pihaknya akan terlebih dahulu menyurati pihak terkait seperti kejaksaan dan pihak lainnya.  “Mungkin dalam satu dua hari ini akan dilakukan rapat dengan instansi terkait guna diambil solusinya,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/