25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Enam Calhaj Wafat, 12 Dirawat

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Calon Haji asal Kota Medan saat proses masuk jemaah di Asrama Haji Jalan Ah. Nasution Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh jamaah calon haji Embarkasi Medan sudah berada di Makkah. Saat ini, seluruh jamaah bersiap melaksanakan puncak haji, Armina, dimulai pada Kamis (31/8). Menunggu tujuh hari ke depan, biasanya calhaj mengisi waktu dengan melaksanakan umroh sunnah.

Kepala Seksi Dokumen dan Pendaftaran Haji Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Eri Nofa kepada Sumut Pos mengatakan, berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga kemarin ada 6 jamaah yang wafat dan 12 jamaah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Menurut

“Kalau untuk jenis penyakitnya, tidak ada disebutkan. Biasanya, untuk mengetahui jenis penyakit yang diderita Calhaj, kita harus komunikasi langsung dengan Ketua Kloter. Namun, biasanya kalau dirawat di KKHI, jenis penyakitnya yang masih bisa ditangani,” jelas Eri.

Sedangkan untuk Calhaj yang wafat di Tanah Suci, menurut Eri, semuanya disebabkan penyakit yang diserita. Ada yang wafat saat perjalanan, sedang berada di pemondokan dan ada juga yang tengah menjalani perawatan medis. Dan keenam Calhaj yang wafat itu sudah dimakamkan di Tanah Suci.

Lebih lanjut, Eri mengatakan, menunggu tujuh hari ke depan, biasanya Calhaj mengisi waktu dengan melaksanakan Umroh Sunnah, dengan keluar lagi dari Mekkah. Namun ini sifatnya pribadi dan kebanyakan dilakukan oleh masing-masing KBIH.

” Selain Umroh Sunnah, ada juga yang ziarah. Namun ada juga yang mengisi waktu dengan memperbanyak badah di Masjidil Haram, ” sambung Eri.

Eri juga mengungkapkan, waktu melontar Jumrah sudah diatur Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi melalui Muassasah Asia Tenggara dan Surat Edaran. Dikatakan Eri, ada tiga waktu untuk jamaah Calhaj Indonesia dilarang, yakni 10 Dzulhijjah mulai pukul 06.00 sampai pukul 10.30, 11 Dzulhijjah mulai pukul 14.00 sampai pukul 18.00 serta 12 Dzulhijjah mulai pukul 10.30 WAS sampai pukul 14.00.

” Dalam Maklumat itu disebutkan waktu larangan itu demi kelancaran bersama dan menghindari kemacetan akibat penumpukan jamaah, ” tandas Eri.

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Calon Haji asal Kota Medan saat proses masuk jemaah di Asrama Haji Jalan Ah. Nasution Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seluruh jamaah calon haji Embarkasi Medan sudah berada di Makkah. Saat ini, seluruh jamaah bersiap melaksanakan puncak haji, Armina, dimulai pada Kamis (31/8). Menunggu tujuh hari ke depan, biasanya calhaj mengisi waktu dengan melaksanakan umroh sunnah.

Kepala Seksi Dokumen dan Pendaftaran Haji Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Eri Nofa kepada Sumut Pos mengatakan, berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga kemarin ada 6 jamaah yang wafat dan 12 jamaah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Menurut

“Kalau untuk jenis penyakitnya, tidak ada disebutkan. Biasanya, untuk mengetahui jenis penyakit yang diderita Calhaj, kita harus komunikasi langsung dengan Ketua Kloter. Namun, biasanya kalau dirawat di KKHI, jenis penyakitnya yang masih bisa ditangani,” jelas Eri.

Sedangkan untuk Calhaj yang wafat di Tanah Suci, menurut Eri, semuanya disebabkan penyakit yang diserita. Ada yang wafat saat perjalanan, sedang berada di pemondokan dan ada juga yang tengah menjalani perawatan medis. Dan keenam Calhaj yang wafat itu sudah dimakamkan di Tanah Suci.

Lebih lanjut, Eri mengatakan, menunggu tujuh hari ke depan, biasanya Calhaj mengisi waktu dengan melaksanakan Umroh Sunnah, dengan keluar lagi dari Mekkah. Namun ini sifatnya pribadi dan kebanyakan dilakukan oleh masing-masing KBIH.

” Selain Umroh Sunnah, ada juga yang ziarah. Namun ada juga yang mengisi waktu dengan memperbanyak badah di Masjidil Haram, ” sambung Eri.

Eri juga mengungkapkan, waktu melontar Jumrah sudah diatur Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi melalui Muassasah Asia Tenggara dan Surat Edaran. Dikatakan Eri, ada tiga waktu untuk jamaah Calhaj Indonesia dilarang, yakni 10 Dzulhijjah mulai pukul 06.00 sampai pukul 10.30, 11 Dzulhijjah mulai pukul 14.00 sampai pukul 18.00 serta 12 Dzulhijjah mulai pukul 10.30 WAS sampai pukul 14.00.

” Dalam Maklumat itu disebutkan waktu larangan itu demi kelancaran bersama dan menghindari kemacetan akibat penumpukan jamaah, ” tandas Eri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/