28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pil PCC Belum Terdeteksi di Binjai

Walau berbahaya, Pil PCC bukanlah salah satu jenis narkotika dan obat-obatan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Peredaran pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) belum terdeteksi di Kota Rambutan. Meski demikian, aparat penegak hukum dan narkotika seperti Polres Binjai dan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai, terus melakukan antisipasi agar jangan masuk narkoba tersebut. Terlebih, daerah Kota Binjai merupakan perlintasan yang hendak menuju ke Aceh. “Belum, belum ada,” ujar Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu, Minggu (24/9).

Menurutnya, Polres Binjai sudah menjalin kordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Binjai sebagai langkah antisipasi peredaran Pil PCC. Selain Dinkes, organisasi kemasyarakatan pun dirangkul untuk antisipasi peredarannya.

“Potensi itu ada, tapi saat ini belum ada. Ya benar, karena berdekatan dengan kota besar. Itu harus diwaspadai,” ujar perwira menengah dengan pangkat dua melati emas di pundaknya ini.

Peran Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), lanjut Rendra, juga telah digerakkan. Kata dia, mereka akan berselancarkan terus membeberkan informasi tentang bahaya Pil PCC kepada masyarakat. Sebab, kata dia, jika dikonsumsi masyarakat, dapat membuatnya candu berkepanjangan hingga juga merusak syaraf-syaraf.

Pandangan hampir senada juga diutarakan Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat. Bagi dia, sejauh ini Pil PCC belum ada terdeteksi di Kota Binjai. Namun beberapa waktu lalu, Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Kota Binjai digegerkan oleh seorang pasien yang mengalami kejang-kejang, diduga usai mengkonsumsi Pil PCC.

Informasi yang sampai terdengar oleh telinga pejabat BNNK Binjai, Boy selaku Kepala Seksi Rehabilitasi pun langsung menindaklanjutinya dengan terjun ke RSUD Djoelham. Ditanya itu, Safwan bilang, tidak benar jika korban mengkonsumsi Pil PCC atau flaka, sebuah narkotika jenis baru.

“Korban awalmya menderita asam lambung. Oleh pihak keluarga diberi obat, tapi tidak sesuai. Jadinya tensi darah mengalami kenaikan yang tinggi. Juga tekanan darahnya tinggi mencapai 190/90, sehingga makanya ilusi. Kalau Pil PCC itu, efeknya tidak terlalu lama, hanya sebentar saja,” ujar dia.

Dia melanjutkan, korban yang diketahui berinisial RN (16) warga Kelurahan Satria, Binjai Kota itu kini, sudah kembali normal. Pria itu terpaksa harus mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham? selama 3 hari.

Mengenai antisipasi, Safwan mengatakan, pihaknya terus melancarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar. Selain itu, juga sosialisasi dilakukan kepada komunitas pecinta hewan di Kota Rambutan. “Hari ini saya barusan saja selesai sosialisasi kepada kelompok komunitas pecinta hewan. Sebelum-sebelumnya juga sudah main ke sekolah-sekolah. Sudah 10 sekolah lebih dan 16 komunitas,” pungkasnya. (ted/adz)

Walau berbahaya, Pil PCC bukanlah salah satu jenis narkotika dan obat-obatan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Peredaran pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) belum terdeteksi di Kota Rambutan. Meski demikian, aparat penegak hukum dan narkotika seperti Polres Binjai dan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai, terus melakukan antisipasi agar jangan masuk narkoba tersebut. Terlebih, daerah Kota Binjai merupakan perlintasan yang hendak menuju ke Aceh. “Belum, belum ada,” ujar Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu, Minggu (24/9).

Menurutnya, Polres Binjai sudah menjalin kordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Binjai sebagai langkah antisipasi peredaran Pil PCC. Selain Dinkes, organisasi kemasyarakatan pun dirangkul untuk antisipasi peredarannya.

“Potensi itu ada, tapi saat ini belum ada. Ya benar, karena berdekatan dengan kota besar. Itu harus diwaspadai,” ujar perwira menengah dengan pangkat dua melati emas di pundaknya ini.

Peran Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), lanjut Rendra, juga telah digerakkan. Kata dia, mereka akan berselancarkan terus membeberkan informasi tentang bahaya Pil PCC kepada masyarakat. Sebab, kata dia, jika dikonsumsi masyarakat, dapat membuatnya candu berkepanjangan hingga juga merusak syaraf-syaraf.

Pandangan hampir senada juga diutarakan Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat. Bagi dia, sejauh ini Pil PCC belum ada terdeteksi di Kota Binjai. Namun beberapa waktu lalu, Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Kota Binjai digegerkan oleh seorang pasien yang mengalami kejang-kejang, diduga usai mengkonsumsi Pil PCC.

Informasi yang sampai terdengar oleh telinga pejabat BNNK Binjai, Boy selaku Kepala Seksi Rehabilitasi pun langsung menindaklanjutinya dengan terjun ke RSUD Djoelham. Ditanya itu, Safwan bilang, tidak benar jika korban mengkonsumsi Pil PCC atau flaka, sebuah narkotika jenis baru.

“Korban awalmya menderita asam lambung. Oleh pihak keluarga diberi obat, tapi tidak sesuai. Jadinya tensi darah mengalami kenaikan yang tinggi. Juga tekanan darahnya tinggi mencapai 190/90, sehingga makanya ilusi. Kalau Pil PCC itu, efeknya tidak terlalu lama, hanya sebentar saja,” ujar dia.

Dia melanjutkan, korban yang diketahui berinisial RN (16) warga Kelurahan Satria, Binjai Kota itu kini, sudah kembali normal. Pria itu terpaksa harus mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham? selama 3 hari.

Mengenai antisipasi, Safwan mengatakan, pihaknya terus melancarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar. Selain itu, juga sosialisasi dilakukan kepada komunitas pecinta hewan di Kota Rambutan. “Hari ini saya barusan saja selesai sosialisasi kepada kelompok komunitas pecinta hewan. Sebelum-sebelumnya juga sudah main ke sekolah-sekolah. Sudah 10 sekolah lebih dan 16 komunitas,” pungkasnya. (ted/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/