25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Satpol PP Janji Bongkar Bangunan 90 Kios Ilegal di Belawan

Fachril/sumutpos
Salah satu bangunan kios yang masih berdiri di lahan PT KAI Belawan

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan berjanji akan segera membongkar pembangunan 90 kios di lahan PT KAI, Belawan.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmadsyah Harahap, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat perintah pembongkaran dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R).

Untuk jadwal pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di lahan BUMN itu, pihaknya masih mengatur waktu untuk segera turun ke lapangan melakukan pembongkaran.

“Jadwal kita masih padat, karena banyak penertiban yang kita lakukan di wilayah lain. Yang jelas, dalam waktu ini akan segera kita bongkar,” jelas Rahmadsyah tanpa menjelaskan waktu yang tepat, Senin (24/9).

Disinggung kenapa pembongkaran lama dilakukan terkesan mengulur waktu, Rahmadsyah tetap membantah pembongkaran itu diabaikan dengan mengulur waktu. Hanya saja masih banyak program – progam penertiban lain yang sedang mereka laksanakan.

“Yang jelas, dalam waktu dekat ini pasti kita bongkar. Kita lagi susun waktu, tidak ada niat kita mengulur waktu. Tunggu aja, setelah jadwal sudah kita tentukan, langsung kita bongkar,” janji Rahmadsyah.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Belawan, H Irfan mendukung Pemko Medan untuk segera menertibkan 90 kios ilegal itu, karena dianggap telah merugikan masyarakat. Karena, keberadaan kios itu, akan menjadi saingan bagi pedagang Pasar Kapuas dan Pasar Jawa yang akan direvitalisasi Pemko Medan.

Selain itu posisi bangunan kios yang sangat dekat dengan jalan protokol, akan menjadi biang kemacetan terutama saat kapal penumpang bersandar di Terminal Bandar Deli.”Itu tidak ada izin, dampaknya sangat merugikan, kita minta untuk segera ditertibkan,” sebut H Irfan.

Irfan yang juga Ketua Kesatuan Aksi Ummat Muslim Indonesia (KAUMI) meminta komitmen Pemko Medan yang ingin menegakkan peraturan dan melindungi masyarakat terutama Medan Utara dari ketertinggalan ekonomi.”Kami berharap Pemko tegas dan jangan hanya bertindak jika ada kepentingan pribadi maupun politik, seperti yang sudah sudah,” tegasnya.

Harapan H Irfan, lahan PT KAI tersebut dijadikan untuk pembangunan sarana olah raga dan tempat bermain anak- anak yang sekarang ini sangat minim di Kecamatan Medan Belawan.

“Besar dugaan saya jika sarana oleh raga dan bermain anak- anak cukup maka akan berpengaruh terhadap berkurangnya angka kejahatan remaja terutama terhadap masalah narkoba. Sebab di dalam tubuh yang sehat akan tumbuh juga jiwa yang sehat,” katanya. (fac/ila)

Fachril/sumutpos
Salah satu bangunan kios yang masih berdiri di lahan PT KAI Belawan

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan berjanji akan segera membongkar pembangunan 90 kios di lahan PT KAI, Belawan.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmadsyah Harahap, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat perintah pembongkaran dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R).

Untuk jadwal pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di lahan BUMN itu, pihaknya masih mengatur waktu untuk segera turun ke lapangan melakukan pembongkaran.

“Jadwal kita masih padat, karena banyak penertiban yang kita lakukan di wilayah lain. Yang jelas, dalam waktu ini akan segera kita bongkar,” jelas Rahmadsyah tanpa menjelaskan waktu yang tepat, Senin (24/9).

Disinggung kenapa pembongkaran lama dilakukan terkesan mengulur waktu, Rahmadsyah tetap membantah pembongkaran itu diabaikan dengan mengulur waktu. Hanya saja masih banyak program – progam penertiban lain yang sedang mereka laksanakan.

“Yang jelas, dalam waktu dekat ini pasti kita bongkar. Kita lagi susun waktu, tidak ada niat kita mengulur waktu. Tunggu aja, setelah jadwal sudah kita tentukan, langsung kita bongkar,” janji Rahmadsyah.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Belawan, H Irfan mendukung Pemko Medan untuk segera menertibkan 90 kios ilegal itu, karena dianggap telah merugikan masyarakat. Karena, keberadaan kios itu, akan menjadi saingan bagi pedagang Pasar Kapuas dan Pasar Jawa yang akan direvitalisasi Pemko Medan.

Selain itu posisi bangunan kios yang sangat dekat dengan jalan protokol, akan menjadi biang kemacetan terutama saat kapal penumpang bersandar di Terminal Bandar Deli.”Itu tidak ada izin, dampaknya sangat merugikan, kita minta untuk segera ditertibkan,” sebut H Irfan.

Irfan yang juga Ketua Kesatuan Aksi Ummat Muslim Indonesia (KAUMI) meminta komitmen Pemko Medan yang ingin menegakkan peraturan dan melindungi masyarakat terutama Medan Utara dari ketertinggalan ekonomi.”Kami berharap Pemko tegas dan jangan hanya bertindak jika ada kepentingan pribadi maupun politik, seperti yang sudah sudah,” tegasnya.

Harapan H Irfan, lahan PT KAI tersebut dijadikan untuk pembangunan sarana olah raga dan tempat bermain anak- anak yang sekarang ini sangat minim di Kecamatan Medan Belawan.

“Besar dugaan saya jika sarana oleh raga dan bermain anak- anak cukup maka akan berpengaruh terhadap berkurangnya angka kejahatan remaja terutama terhadap masalah narkoba. Sebab di dalam tubuh yang sehat akan tumbuh juga jiwa yang sehat,” katanya. (fac/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/