27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Rp202 Miliar Tak Digunakan, Anggaran Dinas Perkim-PR Tahun 2017 Disorot

Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2017 DPRD Kota Medan menyoroti realisasi anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR). Bagaimana tidak, anggaran yang tidak digunakan tetapi sudah dianggarkan mencapai Rp202 miliar lebih.

Ketua Pansus LPJ Tahun 2017 DPRD Medan Roby Barus mengaku heran kenapa bisa tersisa anggaran ratusan miliar dan tidak dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan. “Kenapa sampai tidak dimanfaatkan tetapi sudah dianggarkan ini perlu menjadi catatan. Kalau seperti ini kondisinya, seharusnya penganggaran kegiatan dinas tersebut harus benar-benar matang,” kata Roby.

Roby diharapkan jangan sampai ada lagi tersisa anggaran dengan jumlah yang begitu banyak. Sebab, masih banyak dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang butuh anggaran. “Kalau begitu kondisinya jelas perencanaan penganggaran yang dilakukan tidak matang, makanya jangan sampai terulang lagi,” cetusnya.

Sementara, Kepala Dinas Perkim-PR Medan Samporno Pohan mengungkapkan, pagu anggaran belanja langsung tahun 2017 sebesar Rp415 miliar lebih. Jumlah itu terdiri dari serapan anggaran Rp213 miliar lebih, sedangkan Rp202 miliar lagi tersisa.

“Dari Rp202 miliar sisa anggaran, sebesar Rp20 miliar lebih merupakan total utang tahun 2016 yang belum dibayarkan. Kemudian, Rp31 miliar merupakan kegiatan tahun 2017 yang masih dalam proses pengerjaan dan belum dibayar,” katanya.

Selain itu, sambung Samporno, sisa anggaran lainnya adalah kegiatan yang sudah dan belum selesai pengerjaan tetapi belum dibayar mencapai Rp84 miliar. Dengan rincian, kegiatan yang sudah selesai Rp53 miliar.

Artinya, pembayarannya sesuai kesepakatan tahun 2018 menunggu benar-benar rampung. Sedangkan kegiatan yang belum selesai pengerjaan Rp31 miliar.

Selanjutnya, selisih pagu dengan kontrak ada Rp21 miliar. Artinya, setelah dilakukan defisit anggaran dan dibuat drafnya per kegiatan ternyata ada tersisa Rp21 miliar.

Berikutnya, anggaran yang tidak habis digunakan dari Rp27 miliar hanya terpakai Rp8 miliar. Artinya, tersisa Rp19 miliar lebih. Lalu, kegiatan yang tidak dikerjakan tetapi sudah dianggaran sebesar Rp57 miliar lebih.”Itulah uraian total sisa anggaran Rp202 miliar lebih yang tersisa dan begitu kondisinya,” papar Samporno.

Diutarakan Samporno, terkait kegiatan yang belum selesai pengerjaan dengan anggaran Rp31 miliar salah satunya merupakan revitalisasi Pasar Kampung Lalang sebesar Rp21 miliar lebih. Pembangunan gedung kantor Lurah Pusat Pasar Rp633 juta dan pembangunan kantor Kejari Belawan Rp9 miliar lebih.

“Sampai saat ini kami belum ada membayarkan proyek pembangunan tersebut, karena ada ketentuan pembayaran bisa dilakukan pada revisi anggaran tahun 2018. Artinya, setelah bangunan betul-betul rampung baru dibayarkan,” pungkas Samporno. (ris/ila)

Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2017 DPRD Kota Medan menyoroti realisasi anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR). Bagaimana tidak, anggaran yang tidak digunakan tetapi sudah dianggarkan mencapai Rp202 miliar lebih.

Ketua Pansus LPJ Tahun 2017 DPRD Medan Roby Barus mengaku heran kenapa bisa tersisa anggaran ratusan miliar dan tidak dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan. “Kenapa sampai tidak dimanfaatkan tetapi sudah dianggarkan ini perlu menjadi catatan. Kalau seperti ini kondisinya, seharusnya penganggaran kegiatan dinas tersebut harus benar-benar matang,” kata Roby.

Roby diharapkan jangan sampai ada lagi tersisa anggaran dengan jumlah yang begitu banyak. Sebab, masih banyak dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang butuh anggaran. “Kalau begitu kondisinya jelas perencanaan penganggaran yang dilakukan tidak matang, makanya jangan sampai terulang lagi,” cetusnya.

Sementara, Kepala Dinas Perkim-PR Medan Samporno Pohan mengungkapkan, pagu anggaran belanja langsung tahun 2017 sebesar Rp415 miliar lebih. Jumlah itu terdiri dari serapan anggaran Rp213 miliar lebih, sedangkan Rp202 miliar lagi tersisa.

“Dari Rp202 miliar sisa anggaran, sebesar Rp20 miliar lebih merupakan total utang tahun 2016 yang belum dibayarkan. Kemudian, Rp31 miliar merupakan kegiatan tahun 2017 yang masih dalam proses pengerjaan dan belum dibayar,” katanya.

Selain itu, sambung Samporno, sisa anggaran lainnya adalah kegiatan yang sudah dan belum selesai pengerjaan tetapi belum dibayar mencapai Rp84 miliar. Dengan rincian, kegiatan yang sudah selesai Rp53 miliar.

Artinya, pembayarannya sesuai kesepakatan tahun 2018 menunggu benar-benar rampung. Sedangkan kegiatan yang belum selesai pengerjaan Rp31 miliar.

Selanjutnya, selisih pagu dengan kontrak ada Rp21 miliar. Artinya, setelah dilakukan defisit anggaran dan dibuat drafnya per kegiatan ternyata ada tersisa Rp21 miliar.

Berikutnya, anggaran yang tidak habis digunakan dari Rp27 miliar hanya terpakai Rp8 miliar. Artinya, tersisa Rp19 miliar lebih. Lalu, kegiatan yang tidak dikerjakan tetapi sudah dianggaran sebesar Rp57 miliar lebih.”Itulah uraian total sisa anggaran Rp202 miliar lebih yang tersisa dan begitu kondisinya,” papar Samporno.

Diutarakan Samporno, terkait kegiatan yang belum selesai pengerjaan dengan anggaran Rp31 miliar salah satunya merupakan revitalisasi Pasar Kampung Lalang sebesar Rp21 miliar lebih. Pembangunan gedung kantor Lurah Pusat Pasar Rp633 juta dan pembangunan kantor Kejari Belawan Rp9 miliar lebih.

“Sampai saat ini kami belum ada membayarkan proyek pembangunan tersebut, karena ada ketentuan pembayaran bisa dilakukan pada revisi anggaran tahun 2018. Artinya, setelah bangunan betul-betul rampung baru dibayarkan,” pungkas Samporno. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/