26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pasar Akik & PKL ‘Bunuh’ Pedagang Sukaramai

Foto: Riadi/PM Pasar Sukaramai tampak sepi. Banyak kios yang tutup, Rabu (25/2/2015).
Foto: Riadi/PM
Pasar Sukaramai tampak sepi. Banyak kios yang tutup, Rabu (25/2/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi C DPRD Medan menyesalkan lambannya Pemko Medan yang tak kunjung menggusur Pasar Akik dan menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Padahal keberadaan pedagang ilegal itu jelas-jelas akan ‘membunuh’ secara perlahan pedagang resmi di Pasar Sukaramai.

Hal ini dikatakan anggota komisi C DPRD Medan, Goldfried saat ditemui, Rabu (25/2). Goldfried mengaku pihaknya sudah menerima laporan dari pedagang terkait keberadaan Pasar Akik dan PKL. Karena itulah, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pedagang Pasar Sukaramai dan instansi terkait.

“Kita tak mau pedagang Sukaramai yang merupakan pedagang resmi PD Pasar Kota Medan ‘dibunuh’ secara perlahan oleh kehadiran Pasar Akik dan PKL. Apalagi PAD dari Pasar Akik tidak masuk ke Pemko Medan. Tentu ini sangat merugikan Pemko Medan,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga tak ingin Pemko Medan kalah dengan oknum ‘orang kuat’ yang membekingi Pasar Akik. Karena hal itu akan merendahkan marwah Pemko Medan.

“Pilih pedagang Sukaramai yang bayar PAD atau pedagang Pasar Akik yang nggak bayar PAD. Apapun ceritanya jangan takut. Yang namanya pasar resmi Kota Medan akan kita lindungi. Pemko Medan harus tegas!” pintanya.

Ditemui di lokasi terpisah, para pedagang Pasar Sukaramai yang masih menggelar dagangannya di pinggir jalan mengaku emosi dengan lambannya Pemko Medan.

“Jika tak menahan emosi, pedagang mau saja memblokir jalan dan melakukan hal yang lebih ekstrim lagi,” tegas Ketua Pedagang Pasar Sukaramai, Kamaludin Tanjung.

Selama ini lanjut Kamaludin, dirinyalah yang selalu berusaha meredam emosipara pedagang dengan memercayakan masalah tersebut pada Pemko Medan. Sebab dari media yang ia baca, Pemko Medan sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait dan akan melakukan mediasi guna penyelesaian persoalan itu.

“Kita masih coba menghargai niat baik pemerintah yang mau menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya. Kamaludin pun berharap Pemko Medan benar-benar serius melakukan pembenahan di Pasar Sukaramai. “Jika tidak, saya nggak tanggungjawab kalau pedagang sampai melakukan hal yang lebih ekstrim,” ungkapnya.

Sampai hari ini, pedagang Pasar Sukaramai masih berjualan di badan jalan. Meski sedikit lelah, hasil yang didapat jauh lebih baik daripada jualan di dalam gedung Pasar Sukaramai.

Seperti yang diungkapkan oleh Yon. “Capek loh angkat barang tiap hari ke luar. Panas terik,belum lagi polusi. Padahal kami punya meja di dalam,” katanya. Dirinya pun mengiyakan bahwa sebenarnya seluruh pedagang Sukaramai sudah begitu emosi Pasar Akik batal digusur pada Senin lalu. “Wah kalau ga ditahan, jalan ini udah kami blokir dari kemarin. Cuma kami mau tahu macamana pemerintah mengatasi ini. Kalau kiranya ga bisa, ya biar kami yang atasi,” ungkapnya.

Info dihimpun dari salah seorang sumber yang tak mau namanya dikorankan, rencana penggusuran membuat pedagang Pasar Akik was-was. Karena itu, pedagang di sana telah meminta izin hak sewa atau layaknya kartu biru sebagai legalitas Pasar Akik.

“Udah mulai nggak percaya orang itu semenjak ada isu penggusuran. Para pedagang minta izin yang legal pada pengelola. Takut juga orang itu sebenarnya,”ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan karena masalah keamanan itu. (win/deo)

Foto: Riadi/PM Pasar Sukaramai tampak sepi. Banyak kios yang tutup, Rabu (25/2/2015).
Foto: Riadi/PM
Pasar Sukaramai tampak sepi. Banyak kios yang tutup, Rabu (25/2/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi C DPRD Medan menyesalkan lambannya Pemko Medan yang tak kunjung menggusur Pasar Akik dan menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Padahal keberadaan pedagang ilegal itu jelas-jelas akan ‘membunuh’ secara perlahan pedagang resmi di Pasar Sukaramai.

Hal ini dikatakan anggota komisi C DPRD Medan, Goldfried saat ditemui, Rabu (25/2). Goldfried mengaku pihaknya sudah menerima laporan dari pedagang terkait keberadaan Pasar Akik dan PKL. Karena itulah, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pedagang Pasar Sukaramai dan instansi terkait.

“Kita tak mau pedagang Sukaramai yang merupakan pedagang resmi PD Pasar Kota Medan ‘dibunuh’ secara perlahan oleh kehadiran Pasar Akik dan PKL. Apalagi PAD dari Pasar Akik tidak masuk ke Pemko Medan. Tentu ini sangat merugikan Pemko Medan,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga tak ingin Pemko Medan kalah dengan oknum ‘orang kuat’ yang membekingi Pasar Akik. Karena hal itu akan merendahkan marwah Pemko Medan.

“Pilih pedagang Sukaramai yang bayar PAD atau pedagang Pasar Akik yang nggak bayar PAD. Apapun ceritanya jangan takut. Yang namanya pasar resmi Kota Medan akan kita lindungi. Pemko Medan harus tegas!” pintanya.

Ditemui di lokasi terpisah, para pedagang Pasar Sukaramai yang masih menggelar dagangannya di pinggir jalan mengaku emosi dengan lambannya Pemko Medan.

“Jika tak menahan emosi, pedagang mau saja memblokir jalan dan melakukan hal yang lebih ekstrim lagi,” tegas Ketua Pedagang Pasar Sukaramai, Kamaludin Tanjung.

Selama ini lanjut Kamaludin, dirinyalah yang selalu berusaha meredam emosipara pedagang dengan memercayakan masalah tersebut pada Pemko Medan. Sebab dari media yang ia baca, Pemko Medan sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait dan akan melakukan mediasi guna penyelesaian persoalan itu.

“Kita masih coba menghargai niat baik pemerintah yang mau menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya. Kamaludin pun berharap Pemko Medan benar-benar serius melakukan pembenahan di Pasar Sukaramai. “Jika tidak, saya nggak tanggungjawab kalau pedagang sampai melakukan hal yang lebih ekstrim,” ungkapnya.

Sampai hari ini, pedagang Pasar Sukaramai masih berjualan di badan jalan. Meski sedikit lelah, hasil yang didapat jauh lebih baik daripada jualan di dalam gedung Pasar Sukaramai.

Seperti yang diungkapkan oleh Yon. “Capek loh angkat barang tiap hari ke luar. Panas terik,belum lagi polusi. Padahal kami punya meja di dalam,” katanya. Dirinya pun mengiyakan bahwa sebenarnya seluruh pedagang Sukaramai sudah begitu emosi Pasar Akik batal digusur pada Senin lalu. “Wah kalau ga ditahan, jalan ini udah kami blokir dari kemarin. Cuma kami mau tahu macamana pemerintah mengatasi ini. Kalau kiranya ga bisa, ya biar kami yang atasi,” ungkapnya.

Info dihimpun dari salah seorang sumber yang tak mau namanya dikorankan, rencana penggusuran membuat pedagang Pasar Akik was-was. Karena itu, pedagang di sana telah meminta izin hak sewa atau layaknya kartu biru sebagai legalitas Pasar Akik.

“Udah mulai nggak percaya orang itu semenjak ada isu penggusuran. Para pedagang minta izin yang legal pada pengelola. Takut juga orang itu sebenarnya,”ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan karena masalah keamanan itu. (win/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/