Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu mengatakan, semua persoalan Penyediaan Jasa Pengaman (Satpam) di Gedung DPRD Kota Medan itu merupakan tanggungjawab PT Delta Mitra Masyarakat (DMM). Baik dari aspek gaji, perlengkapan dinas, kesehatan maupun lainnya.
“Semua itu tanggung jawab perusahaan pemenang tender. Jadi kalau ada apa-apa silahkan tanya langsung ke sana. Sebab, kami (dewan) tidak tahu menahu soal itu. Kalaupun yang mengurusi itu adanya di sekretariat,” ujar pria yang akrab disapa Burhan ini.
Politisi dari Partai Demokrat itu mengaku tidak mengetahui persis teknis dan aturan main soal tenaga outshorching di gedung DPRD Medan. Termasuk besaran anggaran untuk kebutuhan pekerja harian lepas (PHL) tersebut.
“Kita tidak tahu bagaimana masalah hak-hak anggota mereka itu. Yang jelas perekrutan yang dilakukan PT tersebut tidak ada dari anggota dewan. PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) juga adanya di sekretariat,” ungkapnya.
Burhan menambahkan, satpam tidak hanya di gedung dewan saja, sebagian lagi bertugas di masing-masing rumah pimpinan dewan. Disebutnya bahwa tiap rumah pimpinan dewan dijaga sebanyak enam petugas satpam.
“Ada kok yang menjaga. Jadi jangan pula katanya-katanya begitulah, tidak enak kita menyikapinya. Kalaupun ada dugaan-dugaan atau isu di lapangan, mohon ditanya langsung ke Sekwan atau PT bersangkutan. Bila perlu buktikan dugaan-dugaan itu,” jelasnya.
Burhan juga menilai wajar anggaran senilai Rp2,5 miliar dari APBD Kota Medan tahun 2015 itu dialokasikan guna penyedia jasa pengaman tersebut. Karena selain gaji dan fasilitas seragam, pihak penyedia perlu mempertimbangkan aspek kesehatan, kesejahteraan para pekerjanya.
“Tentunya kan ada standar yang mereka (PT DMM) terapkan. Apalagi mereka (satpam) itu kerja siang malam, tentu ada tanggung jawab orang yang bekerja malam hari. Tapi begitupun persoalan ini tidak ada sangkut-pautnya dengan anggota dewan. Ini mutlak wewenang sekwan dan perusahaan,” pungkasnya. (prn/dek)