25 C
Medan
Friday, December 27, 2024
spot_img

Proyek Underpass Tak Kena Moratorium

Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengevaluasi 32 proyek ruas jalan tol, menyusul evaluasi proyek-proyek konstruksi layang (elevated) beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan demi mengantisipasi berlanjutnya kejadian kecelakaan kerja.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, 32 ruas tol itu terdapat di seluruh Indonesia. Beberapa ruas tol yang akan menjadi sasaran evaluasi antara lain, jalan tol rute Transsumatera, rute Cibitung-Cilincing, rute Depok-Antasari, rute Medan-Tebing Tinggi, hingga rute Pandaan-Malang.

Setelah ini, Kementerian PUPR akan mengidentifikasi proyek-proyek jalan tol yang memiliki konstruksi melayang.

“Nah, untuk berapa jalan tol yang ada elevated-nya, kini belum belum ada datanya,” jelas Syarif, Kamis (22/2).

Jika sudah menemukan jalan tol dengan konstruksi layang, Kementerian PUPR akan mengevaluasi dari sisi keselamatan proyek dengan pendekatan delapan kriteria.

Kriteria proyek yang patut dievaluasi antara lain, proyek yang menggunakan balok/beton langsing, menggunakan sistem hanging scaffolding, menggunakan sistem beton dengan kantilever seimbang (balance cantilever precast), menggunakan launcher beam, mempunyai tonase yang besar, dan menggunakan sistem kabel. (prn/azw)

 

 

Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengevaluasi 32 proyek ruas jalan tol, menyusul evaluasi proyek-proyek konstruksi layang (elevated) beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan demi mengantisipasi berlanjutnya kejadian kecelakaan kerja.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, 32 ruas tol itu terdapat di seluruh Indonesia. Beberapa ruas tol yang akan menjadi sasaran evaluasi antara lain, jalan tol rute Transsumatera, rute Cibitung-Cilincing, rute Depok-Antasari, rute Medan-Tebing Tinggi, hingga rute Pandaan-Malang.

Setelah ini, Kementerian PUPR akan mengidentifikasi proyek-proyek jalan tol yang memiliki konstruksi melayang.

“Nah, untuk berapa jalan tol yang ada elevated-nya, kini belum belum ada datanya,” jelas Syarif, Kamis (22/2).

Jika sudah menemukan jalan tol dengan konstruksi layang, Kementerian PUPR akan mengevaluasi dari sisi keselamatan proyek dengan pendekatan delapan kriteria.

Kriteria proyek yang patut dievaluasi antara lain, proyek yang menggunakan balok/beton langsing, menggunakan sistem hanging scaffolding, menggunakan sistem beton dengan kantilever seimbang (balance cantilever precast), menggunakan launcher beam, mempunyai tonase yang besar, dan menggunakan sistem kabel. (prn/azw)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/