MEDAN-Pascapenyerangan Polsek Binanga, Barumun Tengah Kabupaten Padanglawasan (Palas) yang dilakukan warga Aekbuaton, kepolisian telah menetapkan 17 tersangka dari 18 orang yang diamankan.
“Sudah 17 orang yang dijadikan tersangka dalam penyerangan Polsek Binanga, sedangkan seorang lagi masih kita dalami,” kata Wakil Kepala Polres Tapanuli Selatan Kompol Zainuddin kepada Sumut Pos melalui telpon selular, Senin (25/3) siang.
Mantan Kapolsekta Medan Timur ini juga menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengejar otak pelaku penyerangan Polsek Binanga berinsial MS, YS dan RS. Ketiganya sekarang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Tapsel.
Saat berapa jumlah keseluruhan anggota polisi yang menjadi korban dalam penyerangan di kemarin, Zainuddin menyebutkan ada 18, 5 di antaranya dirawat intensif di rumah sakit, termasuk Kapolsek Binanga AKP Sahnun Siregar.
Menyangkut apakah ada anggota polisi yang diperiksa terkait tindakan dugaan anarkis yang dilakukan polisi saat menghalau warga, Zainuddin mengatakan itu urusan Polda Sumut nantinya. Pasalnya dalam masalah ini, polisi sudah sesuai aturan saat menghalau massa, termasuk menembak warga.
Penyebab terjadinya konflik berawal tindakan seorang anggota DPRD Palas bernama Amir Husin Hasibuan yang menjual lahan yang sebelumnya dijadikan perkampungan seluas 1500 hektare kepada pihak ketiga. Padahal dalam laporan ke polisi, tanah itu merupakan milik Sutan Kumala dari yang seluas 2500 hekatre. Sementara, pemicu penyerangan Mapolsek Binanga itu karena penangkapan tiga warga yang diduga mendalangi kerusuhan dan penganiyaan dalam sengketa tanah tersebut.
Penasihat hukum warga Aekbuaton, Yusuf Nasution meminta Kapoldasu, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro bertanggungjawab dengan kejadian penembakan terhadap warga saat unjuk rasa warga di Polsek Binanga, Sabtu (23/3) pagi kemarin.
Yusuf Nasution juga meminta, Kapoldasu segera mengklarifikasi atas statetmentnya di media massa yang menyebutkan, bahwa masyarakat Aekbuaton melakukan penyerang terhadap Polsek Binanga.
“Saya tegaskan semua itu tidak benar, saya katakan lagi tidak benar,” tegas Yusuf, saat dimintai tanggapannya atas kejadian tersebut, Senin (24/3) melalui selularnya.
Menurut Yusuf, kedatangan warga ke Polsek Binanga pada Sabtu (23/3) pagi itu adalah untuk meminta penjelasan, mengapa ketiga tokoh masyarakat, masing-masing Banua Nasution (50), Tongku Nasution (50) dan Zul Abdi. Basution (35) ditangkap oleh personel Polsek Binanga pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 04.00 WIB. “Yang ditangkap oleh polisi pada tengah malam itu bukanlah orang yang berhubungan dengan kasus apapun, dan bukan orang yang dipanggil oleh polisi.” ujar Yusuf. (gus/mag-13)