25 C
Medan
Sunday, December 15, 2024
spot_img

DPRD Lempar Bola Panas Pemekaran

Plt Gubsu Rekomendasikan Sumut 1 Provinsi

MEDAN-Grand design pemekaran yang diumumkan kementerian dalam negeri (Kemendagri) seperti melempar bola panas. Jatah tambahan satu provinsi dan 2 kabupaten/kota baru di Sumut terus menuai pro dan kontra.
DPRD Sumut tak ingin berlama-lama memegang bola panas tersebut. Wakil Ketua DPRD Sumut Muhammad Affan menegaskan, persoalan berapa provinsi yang layak adalah wewenang pemerintah pusat.

“Itu wewenang pemerintah pusat. Kita hanya mengusulkan, terserah siapa yang didahulukan,” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Sumut ini, kemarin (25/4).

Ditegaskannya, pansus pemekaran di DPRD hanya memberikan usulan berdasarkan kajian sosiologis, strategis dan kajian akademis dan tidak terkecuali didukung masyarakat lokal.

M Affan menilai, ada aturan yang perlu penjelasan mendalam dalam grand design pemekaran itu

Salah satunya, batasan waktu pemekaran. “Apakah setelah tidak jadi pemekaran, sampai batas waktu yang ditentukan masih boleh dilakukan pemekaran,” tanyanya.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Sumut Isma Fadly Ardya Pulungan mengulangi penegasan, Pansus maupun DPRD Sumut hanya sebatas mengusulkan wilayah pemekaran.

Jadi atau tidaknya usulan pemekaran provinsi baru, dan berapa jumlah yang disetujui adalah wewenang pemerintah pusat. “Usulan (provinsi baru) yang masuk ke kita ada dua yakni, Sumatera Tenggara dan Provinsi Tapanuli. Kita hanya sebatas mengusulkan, yang menentukan pemerintah pusat,” katanya mengulang penegasan.
Paripurna pemekaran semestinya berlangsung kemarin, (25/4). Namun dengan alasan  banyak anggota DPRD Sumut sedang melaksanakan kegiatan kedewanan, rapat paripurna tersebut diundur dan akan dilaksanakan 2 Mei 2011 mendatang. “Dikhawatirkan, kalau hari ini (kemarin, Red) tidak kuorum. Makanya diundur jadi tanggal 2 Mei nanti,” cetus politisi Partai Golkar Sumut ini.

Pelaksana Tugas (PLt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho juga kembali menegaskan keinginannya agar provinsi Sumut menjaga keutuhan, tanpa pemekaran. “Saya ingin Sumut tetap satu. Lagipula, dengan jatah hanya satu (provinsi baru), kepada siapa ini akan diberikan, sementara ada tiga bakal propinsi baru,” ujar Gatot, usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke15 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (25/4).

Gatot menghimbau agar masyarakat Sumut tetap bernaung dalam satu propinsi sebagai miniatur Indonesia dengan keberagaman suku, agama, etnis dan budaya. “Kalau nanti harus ada rekomendasi dari saya, maka saya akan rekomendasikan Sumut tetap satu,” tambah Gatot.(ari)

Plt Gubsu Rekomendasikan Sumut 1 Provinsi

MEDAN-Grand design pemekaran yang diumumkan kementerian dalam negeri (Kemendagri) seperti melempar bola panas. Jatah tambahan satu provinsi dan 2 kabupaten/kota baru di Sumut terus menuai pro dan kontra.
DPRD Sumut tak ingin berlama-lama memegang bola panas tersebut. Wakil Ketua DPRD Sumut Muhammad Affan menegaskan, persoalan berapa provinsi yang layak adalah wewenang pemerintah pusat.

“Itu wewenang pemerintah pusat. Kita hanya mengusulkan, terserah siapa yang didahulukan,” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Sumut ini, kemarin (25/4).

Ditegaskannya, pansus pemekaran di DPRD hanya memberikan usulan berdasarkan kajian sosiologis, strategis dan kajian akademis dan tidak terkecuali didukung masyarakat lokal.

M Affan menilai, ada aturan yang perlu penjelasan mendalam dalam grand design pemekaran itu

Salah satunya, batasan waktu pemekaran. “Apakah setelah tidak jadi pemekaran, sampai batas waktu yang ditentukan masih boleh dilakukan pemekaran,” tanyanya.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Sumut Isma Fadly Ardya Pulungan mengulangi penegasan, Pansus maupun DPRD Sumut hanya sebatas mengusulkan wilayah pemekaran.

Jadi atau tidaknya usulan pemekaran provinsi baru, dan berapa jumlah yang disetujui adalah wewenang pemerintah pusat. “Usulan (provinsi baru) yang masuk ke kita ada dua yakni, Sumatera Tenggara dan Provinsi Tapanuli. Kita hanya sebatas mengusulkan, yang menentukan pemerintah pusat,” katanya mengulang penegasan.
Paripurna pemekaran semestinya berlangsung kemarin, (25/4). Namun dengan alasan  banyak anggota DPRD Sumut sedang melaksanakan kegiatan kedewanan, rapat paripurna tersebut diundur dan akan dilaksanakan 2 Mei 2011 mendatang. “Dikhawatirkan, kalau hari ini (kemarin, Red) tidak kuorum. Makanya diundur jadi tanggal 2 Mei nanti,” cetus politisi Partai Golkar Sumut ini.

Pelaksana Tugas (PLt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho juga kembali menegaskan keinginannya agar provinsi Sumut menjaga keutuhan, tanpa pemekaran. “Saya ingin Sumut tetap satu. Lagipula, dengan jatah hanya satu (provinsi baru), kepada siapa ini akan diberikan, sementara ada tiga bakal propinsi baru,” ujar Gatot, usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke15 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (25/4).

Gatot menghimbau agar masyarakat Sumut tetap bernaung dalam satu propinsi sebagai miniatur Indonesia dengan keberagaman suku, agama, etnis dan budaya. “Kalau nanti harus ada rekomendasi dari saya, maka saya akan rekomendasikan Sumut tetap satu,” tambah Gatot.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/