26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Pohon di Jalan Kasuari Mati Diracun

MEDAN-Belum lagi tuntas menangkap pelaku yang meracun 24 pohon di Jalan Bunga Sakura Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, kini malah ada temuan baru pohon mati diracun, tepatnya di depan Citra Auto Service Jalan Kasuari Kecamatan Medan Sunggal.

Di lokasi ini, ada 5 pohon mati diracun. Dari lima pohon tersebut, empat pohon di antaranya telah ditebang oleh Dinas Pertamanan Kota Medan dan satu pohon lagi belum ditebang.

Camat Medan Sunggal Syahrul Effendi Rambe kepada wartawan Sumut Pos, Kamis (25/4) mengakui, kelima pohon di Jalan Kasuari itu telah mati diracun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Walaupun belum tahu siapa pelakunya, katanya, pihak Kecamatan akan terus melakukan pengusutan pelakunya. “Pihak Kecamatan bersama pihak Dinas Pertamanan Kota Medan telah melaporkan pohon yang mati ini ke pihak Polresta Medan juga,” ujarnya.

Polisi dan Labfor Tinjau Lokasi

Sementara itu, untuk dapat mengungkap kasus penyuntikan mati puluhan pohon mahoni di Jalan Sakura Raya Kecamatan Medan Tuntungan, Polsek Delitua akan kembali melakukan peninjauan ke lokasi kejadian. Namun, peninjauan kali ini tidak lagi bersama Dinas Pertamanan, melainkan bersama pihak Laboratorium Forensik Polda Sumut. Hal itu disampaikan Kapolsek Delitua Kompol Bakhtiar Marpaung, Kamis (25/4) siang.

“Pihak labfor mau lihat langsung lokasi kejadian dan mengambil sampel secara langsung. Untuk itu, kita akan dampingi pihak labfor. Rencananya, kita akan kembali tinjau ke lokasi, hari ini, “ ungkap Bakhtiar.

Saat disinggung soal peninjauan pertama yang dilakukan pihaknya bersama Dinas Pertamanan Kota Medan pada Rabu (24/4) kemarin, Bakhtiar mengaku, pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa kulit batang pohon dan juga daun dari pohon yang disuntik mati. Untuk barang bukti yang diamankan itu juga, sudah diserahkan pihaknya ke Labfor Poldasu untuk pemeriksaan untuk mengetahui jenis racun yang mematikan pohon-pohon itu. “Jenis racun yang mematikan pohon itu, untuk mengetahui arah tindak kriminalnya, “ tambah Bakhtiar.

Disebutnya kalau pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus itu. Ia mengatakan sudah memeriksa 4 orang saksi dan akan kembali memeriksa 3 orang saksi lagi yang merupakan penjaga malam di sekitar lokasi pohon disuntik mati, pada Sabtu (27/4) mendatang.

“Kalau arah tersangka penyuntikan pohon itu, masih kita selidiki. Sabar ya, tidak bisa kita terka-terka, harus berdasarkan penyelidikan. Lagi pula, dalam laporan itu masih sebatas kejadian yang dilaporkan, “ ujarnya. (omi/mag-10)

MEDAN-Belum lagi tuntas menangkap pelaku yang meracun 24 pohon di Jalan Bunga Sakura Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, kini malah ada temuan baru pohon mati diracun, tepatnya di depan Citra Auto Service Jalan Kasuari Kecamatan Medan Sunggal.

Di lokasi ini, ada 5 pohon mati diracun. Dari lima pohon tersebut, empat pohon di antaranya telah ditebang oleh Dinas Pertamanan Kota Medan dan satu pohon lagi belum ditebang.

Camat Medan Sunggal Syahrul Effendi Rambe kepada wartawan Sumut Pos, Kamis (25/4) mengakui, kelima pohon di Jalan Kasuari itu telah mati diracun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Walaupun belum tahu siapa pelakunya, katanya, pihak Kecamatan akan terus melakukan pengusutan pelakunya. “Pihak Kecamatan bersama pihak Dinas Pertamanan Kota Medan telah melaporkan pohon yang mati ini ke pihak Polresta Medan juga,” ujarnya.

Polisi dan Labfor Tinjau Lokasi

Sementara itu, untuk dapat mengungkap kasus penyuntikan mati puluhan pohon mahoni di Jalan Sakura Raya Kecamatan Medan Tuntungan, Polsek Delitua akan kembali melakukan peninjauan ke lokasi kejadian. Namun, peninjauan kali ini tidak lagi bersama Dinas Pertamanan, melainkan bersama pihak Laboratorium Forensik Polda Sumut. Hal itu disampaikan Kapolsek Delitua Kompol Bakhtiar Marpaung, Kamis (25/4) siang.

“Pihak labfor mau lihat langsung lokasi kejadian dan mengambil sampel secara langsung. Untuk itu, kita akan dampingi pihak labfor. Rencananya, kita akan kembali tinjau ke lokasi, hari ini, “ ungkap Bakhtiar.

Saat disinggung soal peninjauan pertama yang dilakukan pihaknya bersama Dinas Pertamanan Kota Medan pada Rabu (24/4) kemarin, Bakhtiar mengaku, pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa kulit batang pohon dan juga daun dari pohon yang disuntik mati. Untuk barang bukti yang diamankan itu juga, sudah diserahkan pihaknya ke Labfor Poldasu untuk pemeriksaan untuk mengetahui jenis racun yang mematikan pohon-pohon itu. “Jenis racun yang mematikan pohon itu, untuk mengetahui arah tindak kriminalnya, “ tambah Bakhtiar.

Disebutnya kalau pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus itu. Ia mengatakan sudah memeriksa 4 orang saksi dan akan kembali memeriksa 3 orang saksi lagi yang merupakan penjaga malam di sekitar lokasi pohon disuntik mati, pada Sabtu (27/4) mendatang.

“Kalau arah tersangka penyuntikan pohon itu, masih kita selidiki. Sabar ya, tidak bisa kita terka-terka, harus berdasarkan penyelidikan. Lagi pula, dalam laporan itu masih sebatas kejadian yang dilaporkan, “ ujarnya. (omi/mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/