Dalam unjukrasa tersebut, sempat terjadi aksi dorong antara aparat keamanan dan mahasiswa yang memaksa membuka pintu gerbang yang selalu ditutup jika ada demonstrasi. Namun aksi itu berhasil diredam setelah mahasiswa meyakinkan petugas bahwa mereka tidak akan masuk ke dalam.
“Jangan buat kami seperti dalam penjara, ini rumah rakyat, tolong dibuka. Kami bukan penjahat dan tidak akan ada keributan. Kami hanya menyampaikan tuntutan kepada wakil rakyat,” sebutnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli menyampaikan sikap dukungannya terhadap apa yang disampaikan mahasiswa untuk menjadikan Pilkada di Sumut lebih bermartabat tanpa adanya dugaan intervensi sebagaimana disampaikan pengunjuk rasa.
“Kami Komisi A, meminta rekaman soal tudingan intervensi Kapolda dan Wakapolda kepada pejabat di kabupaten/kota. Kalau soal memanggil Kapolda, kami siap menjadwalkannya di Mei bulan depan,” kata Nezar.
Jika memang terbukti ada intervensi seperti disebutkan, Nezar meyakinkan mahasiswa, bahwa dirinya akan meminta Ketua DPRD Sumut menyurati Kapolri untuk mencopot Irjen Pol Paulus Waterpauw dari jabatan Kapolda Sumut.
“Tetapi kami tentu membutuhkan butik kuat soal ini. Karena kita tidak boleh asal tuduh tanpa ada dukungan bukti-bukti,” sebutnya.
Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz meminta agar mahasiswa mengawal proses Pilkada dengan baik. Apalagi soal Netralitas aparatur negara sudah diatur Undang-undang. (bal/azw)
Dalam unjukrasa tersebut, sempat terjadi aksi dorong antara aparat keamanan dan mahasiswa yang memaksa membuka pintu gerbang yang selalu ditutup jika ada demonstrasi. Namun aksi itu berhasil diredam setelah mahasiswa meyakinkan petugas bahwa mereka tidak akan masuk ke dalam.
“Jangan buat kami seperti dalam penjara, ini rumah rakyat, tolong dibuka. Kami bukan penjahat dan tidak akan ada keributan. Kami hanya menyampaikan tuntutan kepada wakil rakyat,” sebutnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli menyampaikan sikap dukungannya terhadap apa yang disampaikan mahasiswa untuk menjadikan Pilkada di Sumut lebih bermartabat tanpa adanya dugaan intervensi sebagaimana disampaikan pengunjuk rasa.
“Kami Komisi A, meminta rekaman soal tudingan intervensi Kapolda dan Wakapolda kepada pejabat di kabupaten/kota. Kalau soal memanggil Kapolda, kami siap menjadwalkannya di Mei bulan depan,” kata Nezar.
Jika memang terbukti ada intervensi seperti disebutkan, Nezar meyakinkan mahasiswa, bahwa dirinya akan meminta Ketua DPRD Sumut menyurati Kapolri untuk mencopot Irjen Pol Paulus Waterpauw dari jabatan Kapolda Sumut.
“Tetapi kami tentu membutuhkan butik kuat soal ini. Karena kita tidak boleh asal tuduh tanpa ada dukungan bukti-bukti,” sebutnya.
Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz meminta agar mahasiswa mengawal proses Pilkada dengan baik. Apalagi soal Netralitas aparatur negara sudah diatur Undang-undang. (bal/azw)