26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

14 Balon Ramaikan Bursa DPD RI

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Gedung KPUD Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 14 bakal calon (balon) meramaikan pendaftaran sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Sumatera Utara, menjelang penutupan penyerahan syarat dukungan perseorangan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (25/4).

“Ini hari keempat, dengan kehadiran Bapak Parlindungan Purba maka menjadi 13 peserta diikuti Pak Aidan Nazwir Panggabean diurutan ke-14 peserta yang mendaftar sebagai anggota DPD RI,” kata Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain.

Pihaknya berharap seluruh balon yang mendaftar sudah memenuhi syarat pendaftaran, karena memudahkan tim  yang terdiri dari tujuh kelompok dalam melakukan penelitian berkas semua balon. “Sesuai PKPU itu kami lakukan secara transparan dan akuntabel, jadi kami minta para balon turut menyiapkan tim-nya yang bertindak sebagai saksi dari seluruh proses ini,” terangnya.

Adapun dari masa pendaftaran dibuka yakni 22 April sampai 25 April 2018, KPU telah memberi tanda terima kepada enam balon. Hal itu dilakukan karena berdasarkan penilaian mereka sudah  menyesuaikan antara hardcopy dengan softcopy yang diserahkan ke KPU dari penyerahan syarat dukungan tersebut.

“Ada 6 balon diberikan tanda terima, satu diantaranya Abdillah yang telah menyerahkan syarat dukungan Selasa (24/4) pagi ke KPU Sumut,” ungkapnya.

Jadwal penyerahan syarat dukungan di hari penutupan, Kamis (26/4) ada penambahan waktu sampai pukul 24.00 WIB. Iskandar menambahkan setelah tahapan penyerahan syarat dukungan perseorangan calon peserta DPD RI yang dilakukan dari 22 April–26 April 2018, maka tahapan berikutnya mulai 27 April sampai 10 Mei 2018 masuk tahapan faktualisasi. Sedangkan pada 11 Mei 2018 selanjutnya KPU Sumut akan memberikan kembali berkas yang sudah diterima kepada balon untuk dilakukan perbaikan.

”Kalau ada ditemukan ganda internal maka kita coret,” ucapnya sembari menegaskan bahwa saat ini masih dilakukan berkas yang diterima dihitung sesuai syarat yakni berjumlah 4000 syarat dukungan dari balon.

Adapun ke-14 nama yang telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU; Dedi Iskandar Batubara (7.814), Prof Yakub Matondang (4.320), Faisal Amri (4.424), Abdillah (8.177), Raidir Sigalingging (5.182), M Tolopan Silitonga (5.342), Abdul Hakim Siagian (6.330), Solahuddin Nasution (7.092), M Nursyam (4.935), Sultoni Tri Kusuma (6.190), Willem TP Simarmata (4.671), Darmayanti Lubis (7.034), Parlindungan Purba (4.359) dan Aidan Nazwir sebanyak 9.120 dukungan. (prn/azw)

 

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Gedung KPUD Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 14 bakal calon (balon) meramaikan pendaftaran sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Sumatera Utara, menjelang penutupan penyerahan syarat dukungan perseorangan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (25/4).

“Ini hari keempat, dengan kehadiran Bapak Parlindungan Purba maka menjadi 13 peserta diikuti Pak Aidan Nazwir Panggabean diurutan ke-14 peserta yang mendaftar sebagai anggota DPD RI,” kata Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain.

Pihaknya berharap seluruh balon yang mendaftar sudah memenuhi syarat pendaftaran, karena memudahkan tim  yang terdiri dari tujuh kelompok dalam melakukan penelitian berkas semua balon. “Sesuai PKPU itu kami lakukan secara transparan dan akuntabel, jadi kami minta para balon turut menyiapkan tim-nya yang bertindak sebagai saksi dari seluruh proses ini,” terangnya.

Adapun dari masa pendaftaran dibuka yakni 22 April sampai 25 April 2018, KPU telah memberi tanda terima kepada enam balon. Hal itu dilakukan karena berdasarkan penilaian mereka sudah  menyesuaikan antara hardcopy dengan softcopy yang diserahkan ke KPU dari penyerahan syarat dukungan tersebut.

“Ada 6 balon diberikan tanda terima, satu diantaranya Abdillah yang telah menyerahkan syarat dukungan Selasa (24/4) pagi ke KPU Sumut,” ungkapnya.

Jadwal penyerahan syarat dukungan di hari penutupan, Kamis (26/4) ada penambahan waktu sampai pukul 24.00 WIB. Iskandar menambahkan setelah tahapan penyerahan syarat dukungan perseorangan calon peserta DPD RI yang dilakukan dari 22 April–26 April 2018, maka tahapan berikutnya mulai 27 April sampai 10 Mei 2018 masuk tahapan faktualisasi. Sedangkan pada 11 Mei 2018 selanjutnya KPU Sumut akan memberikan kembali berkas yang sudah diterima kepada balon untuk dilakukan perbaikan.

”Kalau ada ditemukan ganda internal maka kita coret,” ucapnya sembari menegaskan bahwa saat ini masih dilakukan berkas yang diterima dihitung sesuai syarat yakni berjumlah 4000 syarat dukungan dari balon.

Adapun ke-14 nama yang telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU; Dedi Iskandar Batubara (7.814), Prof Yakub Matondang (4.320), Faisal Amri (4.424), Abdillah (8.177), Raidir Sigalingging (5.182), M Tolopan Silitonga (5.342), Abdul Hakim Siagian (6.330), Solahuddin Nasution (7.092), M Nursyam (4.935), Sultoni Tri Kusuma (6.190), Willem TP Simarmata (4.671), Darmayanti Lubis (7.034), Parlindungan Purba (4.359) dan Aidan Nazwir sebanyak 9.120 dukungan. (prn/azw)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/