25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Cegah & Tangani Penghambat Kemajuan Pendidikan, Disdikbud Medan Buka Pengaduan Via Hotline & Sosmed

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan membuka kanal pengaduan via Hotline maupun Media Sosial (medsos). Dibukanya kanal pengaduan tersebut guna memastikan penanganan yang maksimal terhadap hal-hal yang dapat menghambat kemajuan pendidikan di Kota Medan.

Saat ini, masyarakat dengan mudah dapat menyampaikan berbagai pengaduan dan masukannya terkait masalah pendidikan di Kota Medan melalui hotline di nomor 0853-7109-3888 (WA) atau melalui medsos di Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

“Kanal pengaduan ini kita buat untuk memastikan hal-hal yang menghambat kemajuan pendidikan di Kota Medan tidak terjadi, sekaligus juga untuk mempercepat capaian pendidikan di kota Medan yang semakin baik,” ucap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, Rabu (26/7/2023).

Dikatakan Putra, proses pendidikan di Kota Medan harus berjalan efektif sebagaimana visi misi Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Artinya kita ingin melalui kanal pengaduan ini, masyarakat yang merasa dirugikan di sektor pendidikan dapat langsung menyampaikan ke kita. Nantinya, laporan yang disampaikan tersebut akan segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Sejauh ini, sambung Putra, laporan pengaduan yang banyak masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan adalah terkait dengan adanya pungutan liar (pungli), pemecatan sepihak oleh pihak sekolah terhadap guru honorer, perlakuan yang kurang pantas yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, hingga terkait dengan perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta kualitas belajar mengajar.

“Setiap pengaduan yang masuk segera kita tindaklanjuti, karena ini juga menjadi Base Data bagi kita untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Medan.”ujar Laksamana Putra Siregar.

Untuk itu, Putra berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan ini menjadi instrument bagi masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan di Lota Medan.

“Sebagaimana keinginan Pak Wali Kota yang menginginkan agar pendidikan di Kota Medan semakin maju, kita berharap kanal pengaduan ini dapat menjadi instrument bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai pengaduan di sektor pendidikan, demi terwujudnya pendidikan di kota Medan yang semakin maju dan berkualitas,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan membuka kanal pengaduan via Hotline maupun Media Sosial (medsos). Dibukanya kanal pengaduan tersebut guna memastikan penanganan yang maksimal terhadap hal-hal yang dapat menghambat kemajuan pendidikan di Kota Medan.

Saat ini, masyarakat dengan mudah dapat menyampaikan berbagai pengaduan dan masukannya terkait masalah pendidikan di Kota Medan melalui hotline di nomor 0853-7109-3888 (WA) atau melalui medsos di Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

“Kanal pengaduan ini kita buat untuk memastikan hal-hal yang menghambat kemajuan pendidikan di Kota Medan tidak terjadi, sekaligus juga untuk mempercepat capaian pendidikan di kota Medan yang semakin baik,” ucap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, Rabu (26/7/2023).

Dikatakan Putra, proses pendidikan di Kota Medan harus berjalan efektif sebagaimana visi misi Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Artinya kita ingin melalui kanal pengaduan ini, masyarakat yang merasa dirugikan di sektor pendidikan dapat langsung menyampaikan ke kita. Nantinya, laporan yang disampaikan tersebut akan segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Sejauh ini, sambung Putra, laporan pengaduan yang banyak masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan adalah terkait dengan adanya pungutan liar (pungli), pemecatan sepihak oleh pihak sekolah terhadap guru honorer, perlakuan yang kurang pantas yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, hingga terkait dengan perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta kualitas belajar mengajar.

“Setiap pengaduan yang masuk segera kita tindaklanjuti, karena ini juga menjadi Base Data bagi kita untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Medan.”ujar Laksamana Putra Siregar.

Untuk itu, Putra berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan ini menjadi instrument bagi masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan di Lota Medan.

“Sebagaimana keinginan Pak Wali Kota yang menginginkan agar pendidikan di Kota Medan semakin maju, kita berharap kanal pengaduan ini dapat menjadi instrument bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai pengaduan di sektor pendidikan, demi terwujudnya pendidikan di kota Medan yang semakin maju dan berkualitas,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/