28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Gatot Berikan Alasan Pemutasian ke Kemendagri

MEDAN- Kebijakan mutasi  dan promosi sejumlah pejabat eselon II dan III yang dikeluarkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, akhirnya  dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kebijakan Gatot Pujo Nugroho tersebut dikoreksi karena dinilai tidak “meminta izin” kepada Mendagri, serta dari sejumlah pejabat yang diganti ternyata tidak diberdayakan alias dinon-jobkan.

Terkait hal itu, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho membela diri. Dikonfirmasi Sumut Pos usai acara Halal Bil Halal dan Sepeda Santai Relawan Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho (Syampurno), di Labuhan Deli Mingggu (25/9), Gatot menegaskan kalau kebijakan itu
Permintaan pihak Kemendagri terkait alasan-alasan Gatot memutasi sejumlah pejabat tersebut telah diserahkan secara tertulis kepada pihak Kemendagri. “Kita sudah berikan jawaban. Secara tertulis. Kita sudah sampaikan, kemarin kepada Kemendagri,” jawabnya. Saat ditanya kapan waktu tepatnya, Gatot enggan menjawabnya. Begitu pula, ketika ditanya mengenai, apakah pejabat-pejabat yang diganti, dan pada akhirnya hanya dinon-jobkan, apakah akan diangkat kembali, Gatot juga enggan menjawabnya.

Sejumlah pihak menilai, kebijakan ini terkait erat dengan pelaksanaan  Pemillihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013. Tetapi lagi-lagi Gatot enggan menanggapi, sedangkan sejumlah pihak yang dekat dengannya terang-terangan membantah hal itu.

Terkait kabar keinginan Panglima Komando Strategi (Pangkostrad) Letnan Jenderal (Letjen) TNI, Azmyn Yusri (AY) Nasution, maju pada perhelatan Pilgubsu mendatang, Gatot tetap tenang.

“Yang harus disyukuri setelah reformasi itu adalah proses demokratisasi yang lebih baik. Artinya, setiap warga Negara berhak mencalonkan diri. Apalagi, seorang Letnan Jenderal. Seorang wartawan saja boleh,” tegasnya.
Namun Gatot enggan berkomentar, ketika dirinya diisukan akan maju dalam acara akbar lima tahunan di Sumut yakni, Pilgubsu 2013 mendatang, dengan diam dan mengangkat kedua telapak tangannya. (ari)

MEDAN- Kebijakan mutasi  dan promosi sejumlah pejabat eselon II dan III yang dikeluarkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, akhirnya  dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kebijakan Gatot Pujo Nugroho tersebut dikoreksi karena dinilai tidak “meminta izin” kepada Mendagri, serta dari sejumlah pejabat yang diganti ternyata tidak diberdayakan alias dinon-jobkan.

Terkait hal itu, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho membela diri. Dikonfirmasi Sumut Pos usai acara Halal Bil Halal dan Sepeda Santai Relawan Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho (Syampurno), di Labuhan Deli Mingggu (25/9), Gatot menegaskan kalau kebijakan itu
Permintaan pihak Kemendagri terkait alasan-alasan Gatot memutasi sejumlah pejabat tersebut telah diserahkan secara tertulis kepada pihak Kemendagri. “Kita sudah berikan jawaban. Secara tertulis. Kita sudah sampaikan, kemarin kepada Kemendagri,” jawabnya. Saat ditanya kapan waktu tepatnya, Gatot enggan menjawabnya. Begitu pula, ketika ditanya mengenai, apakah pejabat-pejabat yang diganti, dan pada akhirnya hanya dinon-jobkan, apakah akan diangkat kembali, Gatot juga enggan menjawabnya.

Sejumlah pihak menilai, kebijakan ini terkait erat dengan pelaksanaan  Pemillihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013. Tetapi lagi-lagi Gatot enggan menanggapi, sedangkan sejumlah pihak yang dekat dengannya terang-terangan membantah hal itu.

Terkait kabar keinginan Panglima Komando Strategi (Pangkostrad) Letnan Jenderal (Letjen) TNI, Azmyn Yusri (AY) Nasution, maju pada perhelatan Pilgubsu mendatang, Gatot tetap tenang.

“Yang harus disyukuri setelah reformasi itu adalah proses demokratisasi yang lebih baik. Artinya, setiap warga Negara berhak mencalonkan diri. Apalagi, seorang Letnan Jenderal. Seorang wartawan saja boleh,” tegasnya.
Namun Gatot enggan berkomentar, ketika dirinya diisukan akan maju dalam acara akbar lima tahunan di Sumut yakni, Pilgubsu 2013 mendatang, dengan diam dan mengangkat kedua telapak tangannya. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/