MEDAN – Komisi IV DPRD Kota Medan akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas wacana penggratisan ongkos transportasi umum bagi pelajar. Rapat akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk organisasi angkutan umum dan pemerintah daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengatakan RDP tersebut diperlukan untuk membahas kemungkinan pemberian subsidi ongkos bagi pelajar, sekaligus mengevaluasi penggunaan subsidi APBD untuk operasional bus listrik.
“Segera kita RDP-kan soal penggratisan ongkos pelajar. Subsidi untuk bus listrik kan cukup besar, kenapa nggak bisa kita buat subsidi untuk menggratiskan ongkos pelajar,” ujar Paul, Jumat (25/9/2026).
Menurut Paul, Pemko Medan mengalokasikan subsidi APBD sekitar Rp91 miliar per tahun untuk operasional 72 unit bus listrik. Ia menilai penggunaan anggaran tersebut perlu dikaji, termasuk kemungkinan mengalihkannya untuk mendukung subsidi angkutan kota (angkot) bagi pelajar. Angka subsidi Rp91 miliar juga telah disebut dalam pemberitaan sebelumnya terkait wacana tersebut.
“Kalau bisa dialihkan subsidinya dari bus listrik ke ongkos gratis dengan angkutan umum, kenapa tidak. Ini kan merupakan bagian dari bantuan untuk siswa prasejahtera,” katanya.
Namun, Paul mengatakan rencana tersebut tidak bisa langsung diterapkan tanpa kajian. Menurutnya, perlu dihitung kemampuan keuangan daerah agar program subsidi ongkos pelajar tidak menambah beban APBD Kota Medan di kemudian hari.“Kita harapkan ada kajian yang matang sehingga tidak memberatkan beban APBD Pemko ke depan,” ujarnya.
Dalam RDP nanti, Komisi IV berencana melibatkan Komisi II DPRD Medan karena pembahasan berkaitan dengan transportasi dan pendidikan. Dari unsur Pemko Medan, Dinas Perhubungan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan dilibatkan.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan juga akan diundang untuk memberikan gambaran mengenai kemampuan keuangan daerah dan ruang fiskal yang tersedia.
Selain pemerintah daerah, Komisi IV akan mengundang Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Kesatuan Sopir dan Pemilik Angkutan Umum (Kesper).
Paul berharap Organda dan Kesper membawa data terkait kondisi angkutan umum di Medan, termasuk kebutuhan subsidi dan mekanisme pelaksanaan apabila ongkos pelajar nantinya digratiskan.
“Diharapkan pihak Organda dan Kesper dapat menyampaikan kajian dengan data akurat saat RDP nanti. Mereka harus dilibatkan menyangkut sistem angkutan kota dan proyek BRT di Kota Medan,” pungkasnya. (map/ila)

