MEDAN, SUMUTPOA.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin melantik Mochamad Ali Rizza sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) di Aula Lantai II Gedung Kejari Medan, Rabu (26/10).
Mochamad Ali Rizza dilantik sebagai Kasipidsus Kejari Medan menggantikan Agus Kelana Putra yang dipercaya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum (Pidum) pada Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Mochamad Ali Rizza menjabat sebagai Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.
Kajari Medan Wahyu Sabrudin mengatakan penempatan atau alih tugas itu adalah hal yang biasa dalam institusi Kejaksaan, hal ini sebagai bentuk penyegaran.
“Selamat kepada Kasipidsus yang baru dilantik, semoga bisa secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Kepada Kasipidsus yang lama, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi, profesionalisme dan kerjasama yang baik selama bertugas di Kejari Medan,” katanya.
Dalam arahannya, Wahyu menyampaikan, kinerja yang dicapai dalam penindakan kasus korupsi oleh Agus Kelana Putra selaku Kasipidsus Kejari Medan sebelumnya sangat baik dan penuh prestasi.
“Selama dua bulan saya menjabat di sini, prestasi pak Agus Kelana Putra sebagai Kasipidsus Kejari Medan ini sangat baik. Dari lima penyelidikan kasus korupsi, tiga kasus masuk dalam tahap penyidikan,” ungkap Wahyu.
Karena itu menurutnya, jabatan Kasipidsus Kejari Medan yang kini diemban oleh Mochamad Ali Rizza memiliki tantangan besar untuk bisa melanjutkan etos kerja yang sebelumnya telah dicapai pejabat sebelumnya.
“Ini merupakan tantangan besar buat Kasipidsus yang sekarang menjabat. Semoga bisa melanjutkan prestasi yang selama ini dicapai Kasipidsus sebelumnya,” pungkas Wahyu. (man)