30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Aha… Botol Urine, Bong, dan Plastik Klip Ditemukan di Tong Sampah Polsek

Tong sampah-Ilustrasi
Tong sampah-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 3 botol berisi diduga urine, untuk tes urine kasus narkoba, ditemukan pemungut sampah dari dalam tong sampah di Mapolsek Percut Seituan, Jumat (25/11) sore. Tampak di masing-masing botol ada tertulis nama Muhammad Iqbal, Muhammad Reza, dan Dedi Wahyudi.

Selain 3 botol berisi diduga urine, juga ditemukan 3 bong alat hisap sabu, serta ratusan lembar plastik klip yang biasa digunakan sebagai pembungkus sabu sebelum diedarkan.

Informasi diterima Sumut Pos, 3 botol berisi diduga urine, 3 buah alat hisap sabu, dan ratusan lembar platik klip itu, berasal dari sebuah ruangan yang ada di Mapolsek Percut Seituan. Disebutkan, ruangan asal barang-barang yang diduga barang bukti narkoba itu, dulunya adalah ruangan kerja penyidik, yang dibersihkan untuk ditempati seorang Perwira Polsek Percut Seituan. Karena itu, barang yang dianggap tidak perlu dibuang ke tong sampah yang ada di Mapolsek Percut Seituan.

“Kami hanya mengambil barang yang kami anggap bernilai saja dari tong sampah itu. Setidaknya, barang yang masih bisa dipakai, seperti tali pinggang, tas, dan dompet. Untuk botol berisi air seni, bong, dan plastik klip tadi, tidak kami ambil. Selain tidak ada gunanya, takut juga,” tutur seorang pemungut sampah yang mengaku bermarga Napitupulu itu, ketika ditanyai wartawan.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Lesman Zendrato yang dikonfirmasi, meminta untuk masalah itu tidak diekspos. Menurutnya, hal itu merupakan kesalahan anak buahnya yang tidak memahami.

Namun, Zendrato mengaku, anak buah yang membuang barang-barang tersebut bukan polisi, melainkan pekerja harian lepas (PHL). Karena itu, kembali ia meminta agar masalah itu tidak diberitakan. “Ngertilah kamu kalau pesuruh ini. Tidak mengerti mereka, jadi asal buang saja. Jadi serius saya ini, tolong janganlah diberitakan masalah ini,” pintanya singkat. (ain/saz)

Tong sampah-Ilustrasi
Tong sampah-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 3 botol berisi diduga urine, untuk tes urine kasus narkoba, ditemukan pemungut sampah dari dalam tong sampah di Mapolsek Percut Seituan, Jumat (25/11) sore. Tampak di masing-masing botol ada tertulis nama Muhammad Iqbal, Muhammad Reza, dan Dedi Wahyudi.

Selain 3 botol berisi diduga urine, juga ditemukan 3 bong alat hisap sabu, serta ratusan lembar plastik klip yang biasa digunakan sebagai pembungkus sabu sebelum diedarkan.

Informasi diterima Sumut Pos, 3 botol berisi diduga urine, 3 buah alat hisap sabu, dan ratusan lembar platik klip itu, berasal dari sebuah ruangan yang ada di Mapolsek Percut Seituan. Disebutkan, ruangan asal barang-barang yang diduga barang bukti narkoba itu, dulunya adalah ruangan kerja penyidik, yang dibersihkan untuk ditempati seorang Perwira Polsek Percut Seituan. Karena itu, barang yang dianggap tidak perlu dibuang ke tong sampah yang ada di Mapolsek Percut Seituan.

“Kami hanya mengambil barang yang kami anggap bernilai saja dari tong sampah itu. Setidaknya, barang yang masih bisa dipakai, seperti tali pinggang, tas, dan dompet. Untuk botol berisi air seni, bong, dan plastik klip tadi, tidak kami ambil. Selain tidak ada gunanya, takut juga,” tutur seorang pemungut sampah yang mengaku bermarga Napitupulu itu, ketika ditanyai wartawan.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Lesman Zendrato yang dikonfirmasi, meminta untuk masalah itu tidak diekspos. Menurutnya, hal itu merupakan kesalahan anak buahnya yang tidak memahami.

Namun, Zendrato mengaku, anak buah yang membuang barang-barang tersebut bukan polisi, melainkan pekerja harian lepas (PHL). Karena itu, kembali ia meminta agar masalah itu tidak diberitakan. “Ngertilah kamu kalau pesuruh ini. Tidak mengerti mereka, jadi asal buang saja. Jadi serius saya ini, tolong janganlah diberitakan masalah ini,” pintanya singkat. (ain/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/