25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Anggaran Cuma 6 Persen, Dinas Pendidikan Teledor

MEDAN- Pasca disetujuinya APBD Sumut 2012 senilai Rp7,6 triliun, khusus anggaran belanja pendidikan di Dinas Pendidikan Sumut hanya 6 persen atar setara sekitar Rp126,6 miliar dari keseluruhan APBD Sumut 2012. Jumlah itu dihitung di luar anggaran gaji pegawai.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumut Ahmad Hosen Hutagalung menilai, jumlah enam persen itu adalah jumlah yang tidak layak untuk mengembangkan dunia pendidikan di Sumut. Bahkan, dengan jumlah 6 persen tersebut dinilainya merupakan angka yang tidak wajar. Bukan tidak mungkin, dunia pendidikan di Sumut pada 2012 mendatang, akan mati.

“Ini lah Plt Gubsu nya tidak memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan. Jumlah segitu itu kecil dan sangat tidak layak. Jadi, untuk tahun 2012 nanti dunia pendidikan di Sumut akan mati,” ucapnya, Minggu (25/12).

Dia membeberkan, dalam UU No. 20/2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tepatnya pada pasal 49, mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan adalah 20 persen dari APBN/APBD, namun alokasi anggaran pendidikan Sumut yang termaktub dalam APBD Sumut 2012.  “Sangat jelas tak sesuai dengan amanat UU untuk dunia pendidikan, tapi sekarang anggaran itu sudah disahkan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PDI P Muhammad Affan SS menyatakan, yang menjadi persoalan adalah bukan tinggi rendahnya alokasi yang diberikan. Karena dengan 6 persen yang dianggarkan dari APBD Sumut 2012 merupakan, hal-hal yang penting dalam membangun pendidikan di Sumut. “Anggaran itu hanya menghapus kegiatan seremonial saja,” katanya.

Pendapat yang sama diutaran, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga menegaskan, pada prinsipnya alokasi untuk dunia pendidikan di Sumut sudah lebih dari apa yang tertera di dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas. Bahkan, untuk alokasi pendidikan di Sumut sudah mencapai 26 persen. Hal itu bisa dilihat dari adanya alokasi penambahan anggaran Rp1,5 triliun yang merupakan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS), dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sementara itu, analis politik asal Universitas Sumatera Utara (USU) Wara Sinuhaji berpendapat anggaran yang kecil untuk dunia pendidikan tidak serta merta kesalahan anggota dewan dan eksekutif, melainkan kesalahan dan ketidakmampuan serta keteledoran dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut. (ari)

MEDAN- Pasca disetujuinya APBD Sumut 2012 senilai Rp7,6 triliun, khusus anggaran belanja pendidikan di Dinas Pendidikan Sumut hanya 6 persen atar setara sekitar Rp126,6 miliar dari keseluruhan APBD Sumut 2012. Jumlah itu dihitung di luar anggaran gaji pegawai.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumut Ahmad Hosen Hutagalung menilai, jumlah enam persen itu adalah jumlah yang tidak layak untuk mengembangkan dunia pendidikan di Sumut. Bahkan, dengan jumlah 6 persen tersebut dinilainya merupakan angka yang tidak wajar. Bukan tidak mungkin, dunia pendidikan di Sumut pada 2012 mendatang, akan mati.

“Ini lah Plt Gubsu nya tidak memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan. Jumlah segitu itu kecil dan sangat tidak layak. Jadi, untuk tahun 2012 nanti dunia pendidikan di Sumut akan mati,” ucapnya, Minggu (25/12).

Dia membeberkan, dalam UU No. 20/2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tepatnya pada pasal 49, mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan adalah 20 persen dari APBN/APBD, namun alokasi anggaran pendidikan Sumut yang termaktub dalam APBD Sumut 2012.  “Sangat jelas tak sesuai dengan amanat UU untuk dunia pendidikan, tapi sekarang anggaran itu sudah disahkan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PDI P Muhammad Affan SS menyatakan, yang menjadi persoalan adalah bukan tinggi rendahnya alokasi yang diberikan. Karena dengan 6 persen yang dianggarkan dari APBD Sumut 2012 merupakan, hal-hal yang penting dalam membangun pendidikan di Sumut. “Anggaran itu hanya menghapus kegiatan seremonial saja,” katanya.

Pendapat yang sama diutaran, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga menegaskan, pada prinsipnya alokasi untuk dunia pendidikan di Sumut sudah lebih dari apa yang tertera di dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas. Bahkan, untuk alokasi pendidikan di Sumut sudah mencapai 26 persen. Hal itu bisa dilihat dari adanya alokasi penambahan anggaran Rp1,5 triliun yang merupakan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS), dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sementara itu, analis politik asal Universitas Sumatera Utara (USU) Wara Sinuhaji berpendapat anggaran yang kecil untuk dunia pendidikan tidak serta merta kesalahan anggota dewan dan eksekutif, melainkan kesalahan dan ketidakmampuan serta keteledoran dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/