25.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Disdiksu Berdalih Dapodik Bermasalah

Terlambatnya pencairan tunjangan profesi triwulan pertama dan kedua tahun 2013 untuk guru non-PNS disebabkan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dikirim dari Disdik kabupaten/kota ke pusat belum valid. Dengan begitu, Surat Keterangan Direktur Jendral (SK Dirjen) yang merupakan persyaratan wajib untuk menerima dana dari pemerintah tersebut belum dapat diterbitkan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Mohammad Zein melalui Kabid PMPTK Hyronimus Ghodang ketika di konfirmasi, Senin (29/7). “Menurut Kasubit P2TK Dikmen Kemendikbud, alasan belum bisa salurkannya tunjangan profesi guru non-PNS di sebabkan dapodik yang dikirimkan Disdik kabupaten/kota tidak valid,” katanya.

Menurutnya, ada 11 kabupaten/kota yang belum diterbitkan SK Dirjen, diantaranya Medan, Dairi, Karo, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Simalungun, Tapanuli Selatan, dan Tanjung Balai.

Namun, dari 11 kabupaten/kota tersebut ada beberapa yang saat ini tengah diproses dan menunggu diterbitkannya SK Dirjen sekaligus pencairan, hanya saja Tanjung Balai yang sampai saat ini belum bisa diproses karena dapodiknya masih bermasalah. “Disdik Sumut akan konfirmasi terlebih dahulu ke Disdik Tanjung Balai agar mengirimkan datanya yang valid,” sebutnya.

Dia juga membantah alasan lambatnya pencairan tunjangan profesi triwulan I dan II karena belum tersedianya anggaran. “Anggarannya sudah ada di Kemendikbud, namun belum bisa disalurkan karena data yang dikirimkan ke pemerintah pusat masih bermasalah,” tuturnya.
Sedangkan untuk kekurangan anggaran untuk priode November-Desember 2012 telah tersedia, dan saat ini tengah di proses.

Di sisi lain, Kadisdik Medan Parluhutan Hasibuan melalui Ketua Sertifikasi menjelaskan, P2TK Dikmen Kemendikbud terlalu lama menyampaikan informasi bahwasannya dapodik yang dikirimkan tidak valid sehingga belum bisa diterbitkannya SK Dirjen.
Namun Disdik Medan, kata dia, satu bulan lalu telah merevisi data untuk dikirimkan kembali ke pusat. “ Saya sudah sampaikan Rakor di Jakarta beberapa waktu lalu, apabila data yang dikimkan tidak valid agar segera diinformasikan tukasnya.(dik)

Terlambatnya pencairan tunjangan profesi triwulan pertama dan kedua tahun 2013 untuk guru non-PNS disebabkan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dikirim dari Disdik kabupaten/kota ke pusat belum valid. Dengan begitu, Surat Keterangan Direktur Jendral (SK Dirjen) yang merupakan persyaratan wajib untuk menerima dana dari pemerintah tersebut belum dapat diterbitkan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Mohammad Zein melalui Kabid PMPTK Hyronimus Ghodang ketika di konfirmasi, Senin (29/7). “Menurut Kasubit P2TK Dikmen Kemendikbud, alasan belum bisa salurkannya tunjangan profesi guru non-PNS di sebabkan dapodik yang dikirimkan Disdik kabupaten/kota tidak valid,” katanya.

Menurutnya, ada 11 kabupaten/kota yang belum diterbitkan SK Dirjen, diantaranya Medan, Dairi, Karo, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Simalungun, Tapanuli Selatan, dan Tanjung Balai.

Namun, dari 11 kabupaten/kota tersebut ada beberapa yang saat ini tengah diproses dan menunggu diterbitkannya SK Dirjen sekaligus pencairan, hanya saja Tanjung Balai yang sampai saat ini belum bisa diproses karena dapodiknya masih bermasalah. “Disdik Sumut akan konfirmasi terlebih dahulu ke Disdik Tanjung Balai agar mengirimkan datanya yang valid,” sebutnya.

Dia juga membantah alasan lambatnya pencairan tunjangan profesi triwulan I dan II karena belum tersedianya anggaran. “Anggarannya sudah ada di Kemendikbud, namun belum bisa disalurkan karena data yang dikirimkan ke pemerintah pusat masih bermasalah,” tuturnya.
Sedangkan untuk kekurangan anggaran untuk priode November-Desember 2012 telah tersedia, dan saat ini tengah di proses.

Di sisi lain, Kadisdik Medan Parluhutan Hasibuan melalui Ketua Sertifikasi menjelaskan, P2TK Dikmen Kemendikbud terlalu lama menyampaikan informasi bahwasannya dapodik yang dikirimkan tidak valid sehingga belum bisa diterbitkannya SK Dirjen.
Namun Disdik Medan, kata dia, satu bulan lalu telah merevisi data untuk dikirimkan kembali ke pusat. “ Saya sudah sampaikan Rakor di Jakarta beberapa waktu lalu, apabila data yang dikimkan tidak valid agar segera diinformasikan tukasnya.(dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/