34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Samporno: Pasar Marelan Sudah Diserahkan ke Aset

Foto: Prans/Sumut Pos
Rapat dengar pendapat (RDP) Perkim-PR kota Medan dengan Komisi C DPRD Medan soal gedung baru Pasar Marelan, Senin (26/2).

SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Samporno Pohan mengaku pihaknya hanya sebatas membangun Pasar Marelan. Baik itu pintu masuk, kamar mandi, kantor pemasaran dan lainnya. Sedangkan pihaknya tak ikut campur bangunan di luar fisik.

Di hadapan pimpinan rapat Ketua Komisi C Hendra DS, Samporno juga menjelaskanm, setelah selesai serah terima fisik gedung baru Pasar Marelan ke bagian aset, pihaknya beberapa waktu lalu dimintai Badan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) untuk membuat masterplan dan rencana anggaran biaya (RAB) meja untuk menjadi acuan PD Pasar. “Setelah itu, bukan urusan kami lagi,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Medan soal gedung baru Pasar Marelan, Senin (26/2).

Samporno mengakui, belum mau membayarkan sisa proyek dengan total anggaran pembangunannya Rp26 miliar. Alasannya, ada temuan BPK (Badan Pemeriksa Keungan). “Setelah pihak pemborong menyelesaikan permasalahan, baru kita bayarkan sisanya. Jadi kami tidak ikut campur soal bangunan di luar fisik yang kami bangun,” tuturnya.

Hendra DS sebelumnya meminta Samporno menjelaskan secara rinci seperti apa sebenarnya kronologis pembangunan pasar tradisional tersebut. “Bisa Pak Samporno jelaskan kepada kami seperti apa sebenarnya proses berdirinya Pasar Marelan ini,” katanya.

Anggota Komisi C Hendrik Halomoan Sitompul melihat pembangunan meja di Pasar Marelan terkesan diserahkan pada Dinas Perkim-PR. Sementara fakta di lapangan, organisasi P3TM yang membangun meja-meja tersebut untuk para pedagang. Alhasil, pedagang bingung atas informasi yang simpang siur, perihal tidak adanya kutipan terkait fasilitas yang dipersiapkan.

“Ada statement dari dirut PD Pasar mengenai tidak ada pengutipan kepada pedagang. Bisa nggak kami minta masterplan dan RAB Pasar Marelan yang dibangun Dinas Perkim-PR. Biar pedagang tahu seperti apa sebenarnya,” timpal kolega Hendrik, Mulia Asri Rambe.

Mengakhiri rapat, Hendra meminta Dinas Perkim-PR untuk menyerahkan foto copi masterplan dan RAB Pasar Marelan, sehingga saat RDP lanjutan pihaknya dengan Bawas dan PD Pasar pada hari ini menemukan titik terang. “Tujuannya agar pedagang dapat direlokasi secepatnya dan mereka bisa berkatifitas seperti biasanya,” pungkas Hendra. (prn/ila)

Foto: Prans/Sumut Pos
Rapat dengar pendapat (RDP) Perkim-PR kota Medan dengan Komisi C DPRD Medan soal gedung baru Pasar Marelan, Senin (26/2).

SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Samporno Pohan mengaku pihaknya hanya sebatas membangun Pasar Marelan. Baik itu pintu masuk, kamar mandi, kantor pemasaran dan lainnya. Sedangkan pihaknya tak ikut campur bangunan di luar fisik.

Di hadapan pimpinan rapat Ketua Komisi C Hendra DS, Samporno juga menjelaskanm, setelah selesai serah terima fisik gedung baru Pasar Marelan ke bagian aset, pihaknya beberapa waktu lalu dimintai Badan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) untuk membuat masterplan dan rencana anggaran biaya (RAB) meja untuk menjadi acuan PD Pasar. “Setelah itu, bukan urusan kami lagi,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Medan soal gedung baru Pasar Marelan, Senin (26/2).

Samporno mengakui, belum mau membayarkan sisa proyek dengan total anggaran pembangunannya Rp26 miliar. Alasannya, ada temuan BPK (Badan Pemeriksa Keungan). “Setelah pihak pemborong menyelesaikan permasalahan, baru kita bayarkan sisanya. Jadi kami tidak ikut campur soal bangunan di luar fisik yang kami bangun,” tuturnya.

Hendra DS sebelumnya meminta Samporno menjelaskan secara rinci seperti apa sebenarnya kronologis pembangunan pasar tradisional tersebut. “Bisa Pak Samporno jelaskan kepada kami seperti apa sebenarnya proses berdirinya Pasar Marelan ini,” katanya.

Anggota Komisi C Hendrik Halomoan Sitompul melihat pembangunan meja di Pasar Marelan terkesan diserahkan pada Dinas Perkim-PR. Sementara fakta di lapangan, organisasi P3TM yang membangun meja-meja tersebut untuk para pedagang. Alhasil, pedagang bingung atas informasi yang simpang siur, perihal tidak adanya kutipan terkait fasilitas yang dipersiapkan.

“Ada statement dari dirut PD Pasar mengenai tidak ada pengutipan kepada pedagang. Bisa nggak kami minta masterplan dan RAB Pasar Marelan yang dibangun Dinas Perkim-PR. Biar pedagang tahu seperti apa sebenarnya,” timpal kolega Hendrik, Mulia Asri Rambe.

Mengakhiri rapat, Hendra meminta Dinas Perkim-PR untuk menyerahkan foto copi masterplan dan RAB Pasar Marelan, sehingga saat RDP lanjutan pihaknya dengan Bawas dan PD Pasar pada hari ini menemukan titik terang. “Tujuannya agar pedagang dapat direlokasi secepatnya dan mereka bisa berkatifitas seperti biasanya,” pungkas Hendra. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/