25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rencana Pengurangan Ribuan PHL Pemko Medan, Seleksi PHL Wajib Transparan

sutan/sumut pos
SIRAM TAMAN: PHL menyiram tanaman di Lapangan Merdeka, Medan, Sabtu (19/11). Tugas penyiraman tanaman biasanya dilakukan pekerja harian lepas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pemberhentian ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, mendapat dukungan dari unsur pimpinan DPRD Medan. Namun, Kepala OPD diimbau jangan mengambil kesempatan atau menyalahgunakan wewenang dalam rencana tersebut.

“SILAKAN saja Pemko Medan memberlakukan rencana pengurangan PHL. Asalkan jangan jadi kesempatan bagi Kepala OPD untuk menggantinya dengan pegawai baru,” kata Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, kemarin.

Artinya, kata Ihwan, Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan jangan menyalahgunakan kewenangannya dengan memanfaatkan rencana penguranagn itu. “Jangan pula yang benar-benar efektif bekerja, malah diganti (diberhentikan). Kalau itu yang terjadi, jelas salah besar. Makanya, PHL harus diseleksi sesuai dengan kompetensi, dan dilakukan secara transparan. Sehingga tidak ada dugaan atau asumsi negatif,” kata Ihwan.

Diutarakan anggota dewan dari Partai Gerindra ini, OPD sah-sah saja melakukan seleksi PHL, untuk mengetahui siapa yang benar-benar ada dan aktif bekerja. Karena bisa saja dari belasan ribu PHL yang terdaftar, ada nama yang fiktif.

“Kita sudah tanyakan ke Sekda Kota Medan (Wiriya Alrahman). Harapannya, pengurangan PHL itu efektif dan efisien, agar anggaran yang disalurkan untuk gaji mereka benar-benar tepat sasaran,” sebut Ihwan.

Ia mengatakan, informasi yang diterimanya, ada PHL yang tercatat sebagai pegawai di dinas tertentu, namun orangnya tak pernah kelihatan. Selain itu, ada dugaan perekrutannya tidak sesuai dengan peruntukan. “Yang pasti kita dukung langkah Pemko supaya memeriksa semua PHL. Selain itu, apakah pekerjaannya sesuai peruntukan atau tak mampu bekerja,” ujarnya.

Meski demikian, kepada PHL yang benar-benar bekerja, diimbau agar tidak perlu khawatir atau resah. Karena rencana pengurangan itu hanya berlaku terhadap mereka yang fiktif dan tidak aktif bekerja. “Sekda telah menyampaikan kepada saya dan berjanji, pegawai PHL yang ada dan aktif bekerja, layak tidak akan diberhentikan,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Fraksi Partai Golkar, Iswanda Ramli. Iswanda yang akrab dipanggil Nanda ini menekankan agar pengurangan PHL tidak disalahartikan dengan menghapus keseluruhan PHL.

“Pemko ingin menyeleksi, apakah PHL yang terdaftar itu benar ada dan aktif bekerja. Kalau yang aktif dan mampu bekerja justru diseleksi, tentu DPRD tidak setuju. Apalagi, sampai dihapuskan. Sebab, keberadaan PHL sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di Kota Medan, terutama sektor infrastruktur,” ujar Nanda.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Medan, Isha Ansari dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan, M Husni belum berhasil dimintai keterangan. Pasalnya, ketika dihubungi tidak bersedia mengangkat sambung selulernya.

Sebelumnya, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, ia akan menata keberadaan PHL sesuai dengan yang dibutuhkan. Kepala OPD diminta untuk menganalisis PHL berdasarkan kebutuhan. Analisis tersebut terkait apa tugas pokok yang diberikan kepada PHL

“Kepala OPD menganalisis jumlah PHL sesuai kebutuhan. Setelah itu, barulah dilakukan assesmen. Kemudian, diajukan siapa yang bakal dikontrak. PHL itu seperti buruh harian lepas. Dia dipekerjakan apabila ada pekerjaan yang mau diserahkan. Kalau tidak ada pekerjaan, ya tidak dikontrak,” jelas Wiriya diwawancarai usai melakukan pertemuan secara tertutup di ruang kerja Ketua DPRD Medan, Senin (25/2) siang.

Wiriya membeberkan, jumlah PHL Pemko Medan saat ini mencapai 11.624 orang. Sedangkan, jumlah PNS sekitar 14.624 orang. “Paling banyak di Dinas PU (Pekerjaan Umum), Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta lainnya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, tambah Wiriya, jumlah PHL tersebut harus betul-betul ditata supaya efisien dan efektif. (ris)

sutan/sumut pos
SIRAM TAMAN: PHL menyiram tanaman di Lapangan Merdeka, Medan, Sabtu (19/11). Tugas penyiraman tanaman biasanya dilakukan pekerja harian lepas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pemberhentian ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, mendapat dukungan dari unsur pimpinan DPRD Medan. Namun, Kepala OPD diimbau jangan mengambil kesempatan atau menyalahgunakan wewenang dalam rencana tersebut.

“SILAKAN saja Pemko Medan memberlakukan rencana pengurangan PHL. Asalkan jangan jadi kesempatan bagi Kepala OPD untuk menggantinya dengan pegawai baru,” kata Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, kemarin.

Artinya, kata Ihwan, Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan jangan menyalahgunakan kewenangannya dengan memanfaatkan rencana penguranagn itu. “Jangan pula yang benar-benar efektif bekerja, malah diganti (diberhentikan). Kalau itu yang terjadi, jelas salah besar. Makanya, PHL harus diseleksi sesuai dengan kompetensi, dan dilakukan secara transparan. Sehingga tidak ada dugaan atau asumsi negatif,” kata Ihwan.

Diutarakan anggota dewan dari Partai Gerindra ini, OPD sah-sah saja melakukan seleksi PHL, untuk mengetahui siapa yang benar-benar ada dan aktif bekerja. Karena bisa saja dari belasan ribu PHL yang terdaftar, ada nama yang fiktif.

“Kita sudah tanyakan ke Sekda Kota Medan (Wiriya Alrahman). Harapannya, pengurangan PHL itu efektif dan efisien, agar anggaran yang disalurkan untuk gaji mereka benar-benar tepat sasaran,” sebut Ihwan.

Ia mengatakan, informasi yang diterimanya, ada PHL yang tercatat sebagai pegawai di dinas tertentu, namun orangnya tak pernah kelihatan. Selain itu, ada dugaan perekrutannya tidak sesuai dengan peruntukan. “Yang pasti kita dukung langkah Pemko supaya memeriksa semua PHL. Selain itu, apakah pekerjaannya sesuai peruntukan atau tak mampu bekerja,” ujarnya.

Meski demikian, kepada PHL yang benar-benar bekerja, diimbau agar tidak perlu khawatir atau resah. Karena rencana pengurangan itu hanya berlaku terhadap mereka yang fiktif dan tidak aktif bekerja. “Sekda telah menyampaikan kepada saya dan berjanji, pegawai PHL yang ada dan aktif bekerja, layak tidak akan diberhentikan,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Fraksi Partai Golkar, Iswanda Ramli. Iswanda yang akrab dipanggil Nanda ini menekankan agar pengurangan PHL tidak disalahartikan dengan menghapus keseluruhan PHL.

“Pemko ingin menyeleksi, apakah PHL yang terdaftar itu benar ada dan aktif bekerja. Kalau yang aktif dan mampu bekerja justru diseleksi, tentu DPRD tidak setuju. Apalagi, sampai dihapuskan. Sebab, keberadaan PHL sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di Kota Medan, terutama sektor infrastruktur,” ujar Nanda.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Medan, Isha Ansari dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan, M Husni belum berhasil dimintai keterangan. Pasalnya, ketika dihubungi tidak bersedia mengangkat sambung selulernya.

Sebelumnya, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, ia akan menata keberadaan PHL sesuai dengan yang dibutuhkan. Kepala OPD diminta untuk menganalisis PHL berdasarkan kebutuhan. Analisis tersebut terkait apa tugas pokok yang diberikan kepada PHL

“Kepala OPD menganalisis jumlah PHL sesuai kebutuhan. Setelah itu, barulah dilakukan assesmen. Kemudian, diajukan siapa yang bakal dikontrak. PHL itu seperti buruh harian lepas. Dia dipekerjakan apabila ada pekerjaan yang mau diserahkan. Kalau tidak ada pekerjaan, ya tidak dikontrak,” jelas Wiriya diwawancarai usai melakukan pertemuan secara tertutup di ruang kerja Ketua DPRD Medan, Senin (25/2) siang.

Wiriya membeberkan, jumlah PHL Pemko Medan saat ini mencapai 11.624 orang. Sedangkan, jumlah PNS sekitar 14.624 orang. “Paling banyak di Dinas PU (Pekerjaan Umum), Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta lainnya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, tambah Wiriya, jumlah PHL tersebut harus betul-betul ditata supaya efisien dan efektif. (ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/