MEDAN, SUMUTPOS.CO- Proyek Medan Metropolitan Sanitation Health Project (MMSHP) yang berjalan sejak 2013 telah meresahkan masyarakat Kota Medan. Pasalnya, akibat proyek yang bersumber dari APBN itu, sejumlah ruas jalan di Kota Medan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Seperti Jalan Puri, Medan Area, Jalan Muktar Basri, Jalan Gaharu, dan lainnya, hingga kini belum diperbaiki oleh Satuan Kerja (Satker) MMSHP dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Pemprov Sumut. Namun, yang menjadi sasaran kesalahan masyarakat adalah Pemko Medan dalam hal ini Dinas Bina Marga, karena dinilai tidak peduli dengan kerusakan jalan tersebut. Padahal, perbaikan jalan yang rusak akibat proyek MMSHP itu adalah tanggung jawab Satker MMSHP.
Untuk itu, Pemko Medan menawarkan solusi kepada Satker MMSHP Dinas Tarukim Pemprov Sumut dalam mengatasi masalah pengaspalan jalan yang telah mereka rusak ini. Pemko bersedia memperbaiki jalan yang rusak akibat galian pipa air limbah tersebut dengan dana APBD Kota Medan asalkan Satker MMSHP membuat surat pernyataan bahwa pengaspalan jalan yang sudah dirusak tidak dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran.
“Sudah kita tawari kepada Satker Dinas Tarukim Sumut, bahkan melalui surat resmi dengan nomor 600/525-Tarukim Provsu/IV/2015,” kata Kepala Dinas Bina Marga Medan, Khairul Syahanan saat ditemui di rumah Dinas Wali Kota Medan Jalan Sudirman, Rabu (25/3) malam.
Apabila Satker setuju, dia mengaku akan menggunakan biaya perawatan rutin dengan menggunakan bahan material yang sudah ada. “Materialnya ada, nanti yang bekerja masing-masing unit pelaksana tugas (UPT) dengan anggotanya. Tidak ada yang susah. Dibiarkan terus jalan rusak seperti itu, serangan masyarakat terus ke Pemko Medan,” cetusnya.
Setelah surat resmi disampaikan, dia mengaku Satker MMSHP menyampaikan balasan surat. Dimana surat itu menyatakan, Satker masih dapat melakukan perbaikan atas jalan yang rusak.
“Saat ini Satker masih melakukan revisi kontrak dengan pihak ketiga. Perubahan kontrak dilakukan karena konstruksi tanah tidak sesuai dengan perencanaan awal. Selain itu perlu adanya biaya tambahan untuk proses perbaikan jalan yang sudah rusak,” jelasnya menirukan surat balasan dari Satker MMSHP.
Asisten Umum Setda Medan, Ikhwan Habibi Daulay menambahkan, ruas jalan yang rusak akibat proyek air limbah sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Imbasnya, masyarakat menuduh kinerja Pemko Medan yang tidak becus.
Ruas Jalan Muchtar Basri, kata Ikhwan, sudah sangat perlu untuk diperbaiki, mengingat kawasan tersebut sebagai lokasi padat aktivitas karena berdekatan dengan Kampus UMSU.
“Jalan itu sudah terlalu parah, minimal harus dipadatkan dengan pasir dan batu,” katanya di tempat yang sama.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri juga tidak habis pikir dengan Satker MMSHP yang bekerja dengan sesuka hati. Akibatnya, Pemko Medan disalahkan oleh masyarakat.
Syaiful mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Kasatker MMSHP, Sahat Tampubolon tentang proyek yang merusak sejumlah ruas jalan di Kota Medan.
“Kebetulan Sahat itu tetangga, sudah sering saya ingatkan beliau untuk kerja maksimal. Tapi kenyataannya seperti ini,” sesal Syaiful.
Kasatker MMSHP, Sahat Tampubolon sampai berita ini belum bersedia memberikan keterangan mengenai usulan Pemko Medan yang ingin mengambil alih perbaikan ruas jalan yang rusak akibat pemasangan pipa air limbah.(dik/adz)