MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi I DPRD Medan mendorong sekaligus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman atas sejumlah kebijakan yang telah dilakukan.
Salah satunya, kebijakan rencana pemberian jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat di Kota Medan. Sesuai rencana, nantinya setiap masyarakat Kota Medan akan tercover jaminan kesehatannya berupa BPJS Kesehatan yang masuk dalam kategori kelas III serta ditanggung iurannya oleh Pemko Medan.
“Faktanya ini adalah impian seluruh warga Kota Medan, nantinya setiap warga yang sakit bisa berobat tanpa harus memikirkan dari mana biayanya, sebab sudah ada jaminan kesehatan yang diberikan Pemko Medan. Kita sangat mendorong dan mengapresiasi hal ini. Program ini sangat diharapkan masyarakat karena jelas mengurangi beban mereka,” ucap Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution SH kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).
Jadi, kata Mulia, nantinya tidak ada lagi istilah ‘orang miskin dilarang sakit’ karena tidak ada biaya berobat. Yang ada, setiap warga Kota Medan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara layak tanpa memandang perbedaan status apapun, khususnya perbedaan status sosial dan ekonomi.
“Untuk itu kita mendorong betul agar rencana ini bisa segera terealisasi. Harapan kita, jangan ada lagi masyarakat yang tidak bisa berobat karena tidak ada biaya, untuk itu lah dibutuhkannya peran pemerintah. Dan kita berterimakasih jika Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan saat ini mengambil peran penting itu,” ujarnya.
Selain itu, politisi muda partai Gerindra Kota Medan ini juga memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah membatalkan pemotongan Honorarium para Pekerja Harian Lepas (PHL) dan Kepala Lingkungan (Kepling) di jajaran Pemko Medan.
“Meskipun banyak yang mengklaim usaha (pembatalan pemotongan honor PHL) ini, tapi saya tahu bahwa ini adalah bentuk keseriusan dari Pemerintah Kota. Saya menilai mereka sangat concern terkait hak-hak masyarakat. Dan kita sepakat, jangan ada hak-hak masyarakat yang direbut oleh kekuasaan. Itu sebabnya kita sangat mengapresiasi kinerja Pemko dalam hal ini,” tegasnya.
Namun begitu, Mulia mengingatkan, jika Pemko Medan masih memiliki banyak ‘Pekerjaan Rumah (PR)’ lainnya yang harus dituntaskan dalam waktu yang sesingkat mungkin. Mengingat masa jabatan keduanya dinilai cukup singkat, yakni kurang dari 4 tahun.
Tak cuma itu, semangat kolaborasi yang selalu didengungkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dalam membangun Kota Medan juga diharapkan dapat diikuti oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Sebab, sebuah kebijakan hanya akan terealisasi bila ada dukungan dari para pelaku teknis yang ada dibawahnya.
“Masalah Kesehatan, Ekonomi, Infrastruktur, Pariwisata dan banyak hal lainnya, saya lihat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan sudah banyak berbuat. Komisi I juga menilai jika bijakan-kebijakan yang diambil juga adalah kebijakan yang tepat sasaran. Tapi tinggal lagi, bagaimana para OPD ini bisa ‘berlari kencang’ untuk merealisasikannya. Dan kita lihat Pemko sudah mulai melakukan evaluasi-evaluasi kepada OPD-OPD nya,” jelasnya.
Mulia pun berharap, kedepannya, akan banyak lagi terobosan-terobosan lainnya dari Pemerintah Kota Medan, terkhusus masalah peningkatan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.
“Kita ingin melihat perbaikan di sektor ekonomi, itu sangat penting. Kita sangat menunggu terobosan-terobosan lainnya dari Pemko Medan. Saya mengajak masyarakat untuk mendukung, memudahkan, serta turut mendoakan seluruh usaha yang dilakukan pemerintah saat ini, demi kemajuan Kota Medan,” pungkasnya.(map)