25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Dewan Sibuk, LKPj Wali Kota Terabaikan

DANIL SIREGAR/SUMUT POS – Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Meski Wali Kota Medan telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2016 pada Senin 10 April 2017 lalu, tapi belum ada tanda-tanda dari DPRD Medan untuk membahas LKPj tersebut.

Sepertinya, anggota dewan lebih sibuk dengan agenda pribadinya, seperti melakukan bintek, kunker keluar kota ketimbang membahas LKPj.

Badan Musyawarah (Banmus) yang menjadi penanggung jawab pembahasan LKPj 2016 juga terkesan abai. Rabu (26/4) kemarin Banmus seharusnya menyusun agenda kerja sepanjang Mei 2017. Namun, tidak ada satupun anggota Banmus yang menghadiri rapat tersebut.

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritong mengakui bahwa saat ini jadwal anggota dewan sedang padat. Akibatnya, LKPj 2016 belum sempat dibahas. Meski sudah hampir satu bulan tertunda, Politisi Gerindra itu tidak begitu khawatir.

“Nanti kami bahas kembalilah,” ujarnya, Rabu (26/4).

Kata dia, beberapa waktu yang lalu Banmus sudah menjadwalkan rapat pembentukan personalia Pansus. Namun, hal itu urung terlaksana karena peserta rapat tidak kuorum.

Ketua DPRD Medan Hendri Hutagalung mengatakan hal yang sama. Diakuinya, Pansus LKPj belum terbentuk karena terkendala jadwal anggota dewan yang padat. Meski begitu, dia memastikan pekan depan personalia Pansus akan dibentuk pekan depan. “Kita tidak ingin buru-buru membahasnya,” ujarnya beralasan.

Pengamat Pemerintahan, Bekmi Silalahi menilai, DPRD memiliki kewajiban untuk membahas LKPj. Sebab, hal itu yang dapat dijadikan dasar untuk menilai kinerja kepala daerah selama kurun waktu satu tahun terakhir.”Kenapa LKPj dibiarkan begitu saj? Apakah dewan tidak mampu membahas atau malah ada permintaan khusus ke Pemko Medan yang belum terpenuhi,” ujarnya.

Bekmi juga menyebutkan, setelah pembahasan LKPj, DPRD bisa mengeluarkan rekomendasi kepada eksekutif, dalam hal perbaikan dan arah kebijakan politik pembangunan.

“Kalau lama, jadi alasan bagi eksekutif untuk tidak melaksanakan, dengan alasan tak cukup waktu. Jadi nanti kesanya rekomendasi sebatas rekomendasi, dan tidak dilaksanakan,” paparnya. (dik/ila)

 

DANIL SIREGAR/SUMUT POS – Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Meski Wali Kota Medan telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2016 pada Senin 10 April 2017 lalu, tapi belum ada tanda-tanda dari DPRD Medan untuk membahas LKPj tersebut.

Sepertinya, anggota dewan lebih sibuk dengan agenda pribadinya, seperti melakukan bintek, kunker keluar kota ketimbang membahas LKPj.

Badan Musyawarah (Banmus) yang menjadi penanggung jawab pembahasan LKPj 2016 juga terkesan abai. Rabu (26/4) kemarin Banmus seharusnya menyusun agenda kerja sepanjang Mei 2017. Namun, tidak ada satupun anggota Banmus yang menghadiri rapat tersebut.

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritong mengakui bahwa saat ini jadwal anggota dewan sedang padat. Akibatnya, LKPj 2016 belum sempat dibahas. Meski sudah hampir satu bulan tertunda, Politisi Gerindra itu tidak begitu khawatir.

“Nanti kami bahas kembalilah,” ujarnya, Rabu (26/4).

Kata dia, beberapa waktu yang lalu Banmus sudah menjadwalkan rapat pembentukan personalia Pansus. Namun, hal itu urung terlaksana karena peserta rapat tidak kuorum.

Ketua DPRD Medan Hendri Hutagalung mengatakan hal yang sama. Diakuinya, Pansus LKPj belum terbentuk karena terkendala jadwal anggota dewan yang padat. Meski begitu, dia memastikan pekan depan personalia Pansus akan dibentuk pekan depan. “Kita tidak ingin buru-buru membahasnya,” ujarnya beralasan.

Pengamat Pemerintahan, Bekmi Silalahi menilai, DPRD memiliki kewajiban untuk membahas LKPj. Sebab, hal itu yang dapat dijadikan dasar untuk menilai kinerja kepala daerah selama kurun waktu satu tahun terakhir.”Kenapa LKPj dibiarkan begitu saj? Apakah dewan tidak mampu membahas atau malah ada permintaan khusus ke Pemko Medan yang belum terpenuhi,” ujarnya.

Bekmi juga menyebutkan, setelah pembahasan LKPj, DPRD bisa mengeluarkan rekomendasi kepada eksekutif, dalam hal perbaikan dan arah kebijakan politik pembangunan.

“Kalau lama, jadi alasan bagi eksekutif untuk tidak melaksanakan, dengan alasan tak cukup waktu. Jadi nanti kesanya rekomendasi sebatas rekomendasi, dan tidak dilaksanakan,” paparnya. (dik/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/