25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Duka Masih Selimuti Pasir Putih

Polda Incar Cukong Pengeboran

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S. Djambak, memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (25/6).

“Kita akan ambil langkah hukum dan kasus yang menelan puluhan korban jiwa ini tidak boleh terulang,” ujar Rio, Kamis (26/4).

Untuk mengungkap dalang di balik pengeboran minyak ilegal di pedalaman Aceh Timur, Kapolda mengaku penyidik akan memeriksa saksi-saksi korban dan saksi warga di sekitar lokasi pengeboran.

“Kita akan menyelidiki siapa yang mendanai aksi pengeboran minyak mentah secara ilegal ini, seperti cukongnya, penyedia fasilitas atau penyedia material pengeboran minyak itu,” ujar Rio.

Agar hal serupa tak terulang, Kapolda Aceh mengimbau warga secara umum agar tidak lagi melanjutkan penyulingan dan pengeboran minyak secara ilegal.

“Jika aktifitas ini ilegal, maka aparat penegak hukum akan melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Untuk itu, Rio mengaku akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Timur untuk menyelesaikan soal penyulingan minyak mentah secara ilegal.  Alasannya, sangat berbahaya terhadap keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Pangdam Iskandar Muda mengingat pemerintah untuk tetap memantau aktivitas pertambangan.

“Sangat penting peran pemerintah untuk mencegah adanya pengeboran minyak ilegal ini. Pemerintah kita minta harus bisa menghentikan ini,” kata Pangdam Mayjen  T. Ahmad  Afilfufdin.

Selain itu, Pangdam menegaskan agar tidak ada pihak manapun yang bermain dengan praktek minyak ilegal. Ia juga menegaskan akan menindak jika ada anggota  TNI yang terlibat dalam praktek ilegal itu.

“Kita sudah koordinasi dengan Polda untuk mengungkapkan kasus ini dengan tuntas. Siapapun jangan main- main  dengan minyak ilegal. Begitu pula jika ada anggota kami yg terlibat tetap kita proses siapapun itu,” ungkap Pangdam. (mag-75/mai/smg/dvs/adz)

Polda Incar Cukong Pengeboran

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S. Djambak, memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (25/6).

“Kita akan ambil langkah hukum dan kasus yang menelan puluhan korban jiwa ini tidak boleh terulang,” ujar Rio, Kamis (26/4).

Untuk mengungkap dalang di balik pengeboran minyak ilegal di pedalaman Aceh Timur, Kapolda mengaku penyidik akan memeriksa saksi-saksi korban dan saksi warga di sekitar lokasi pengeboran.

“Kita akan menyelidiki siapa yang mendanai aksi pengeboran minyak mentah secara ilegal ini, seperti cukongnya, penyedia fasilitas atau penyedia material pengeboran minyak itu,” ujar Rio.

Agar hal serupa tak terulang, Kapolda Aceh mengimbau warga secara umum agar tidak lagi melanjutkan penyulingan dan pengeboran minyak secara ilegal.

“Jika aktifitas ini ilegal, maka aparat penegak hukum akan melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Untuk itu, Rio mengaku akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Timur untuk menyelesaikan soal penyulingan minyak mentah secara ilegal.  Alasannya, sangat berbahaya terhadap keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Pangdam Iskandar Muda mengingat pemerintah untuk tetap memantau aktivitas pertambangan.

“Sangat penting peran pemerintah untuk mencegah adanya pengeboran minyak ilegal ini. Pemerintah kita minta harus bisa menghentikan ini,” kata Pangdam Mayjen  T. Ahmad  Afilfufdin.

Selain itu, Pangdam menegaskan agar tidak ada pihak manapun yang bermain dengan praktek minyak ilegal. Ia juga menegaskan akan menindak jika ada anggota  TNI yang terlibat dalam praktek ilegal itu.

“Kita sudah koordinasi dengan Polda untuk mengungkapkan kasus ini dengan tuntas. Siapapun jangan main- main  dengan minyak ilegal. Begitu pula jika ada anggota kami yg terlibat tetap kita proses siapapun itu,” ungkap Pangdam. (mag-75/mai/smg/dvs/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/