MEDAN- Hasil ujian nasional tingkat SMA telah di umumkan Jumat (24/5) kemarin. Siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya akan melanjutkan pendidikan di bangku kuliah.
Tidak semua calon mahasiswa dapat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dengan berbagai alasan tertentu, untuk itu sebagai pilihan alternatif yang ingin melanjutkan kuliah dapat menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta (PTS), namun bagi calon mahasiswa di harapkan jangan sampai salah memilih.
Koordinator Koopertis Wilayah I Sumut- Aceh, Prof Dr. Dian Armanto menghimbau kepada calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikannya di PTS harus lebih selektif agar jangan sampai menyesal di kemudian hari.
“Sebagai akademisi yang merupakan sebuah agen perubahan, harus dapat berfikir lebih kritis dan bersikap selektif untuk memilih tempatnya melanjutkan pendidikan setelah menamatkan pendidikannya di bangku sekolah,” katanya ketika di hubungi Sumut Pos via telephon selulernya, Minggu (26/5).
Prof Dian memaparkan, lanjutnya, ada tiga cara untuk melihat PTS dengan prodi yang baik. Pertama harus ada izin operasional program pendidikan (Prodi), kedua Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED), dan yang terakhir Akreditas dari PTS. Sebaiknya untuk akreditasi, dirinya menyarankan pilihlah PTS yang terakreditasi A, atau minimal memiliki akreditasi B.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, untuk melihat akreditasi PTS dapat dilihat di situs www.ban-pt.kemendiknas.go.id. Sedangkan untuk melihat izin operasional PTS di sisitus www.evaluasi.dikti.go.id. “ Semua dapat dilihat di situs tersebut,” terangnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan, Mutsyuhito Solin juga menagatakan hal yang senada. Dirinya menyarankan juga menyarankan agar calon mahasiswa memilih PTS dengan selektif. “ Pilihlah PTS dengan akreditasi A atau minimal terakreditasi B “ katanya. (mag-8)